JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi membuka pendaftaran bagi dokter yang ingin melanjutkan pendidikan menjadi dokter spesialis melalui Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). Pendaftaran tahap pertama ini berlangsung selama 27 hari hingga 8 September 2024.
Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan, drg. Ariyanti Anaya, menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dokter spesialis di seluruh provinsi, terutama di daerah tertinggal, perbatasan, kepulauan (DTPK), dan daerah bermasalah kesehatan (DBK).
Kuota dan Distribusi Peserta
Pada batch pertama ini, Kemenkes membuka kuota untuk 52 peserta dari enam program studi. Program studi yang dibuka meliputi Ilmu Kesehatan Mata, Onkologi Radiasi, Ilmu Kesehatan Anak, Ilmu Orthopedi dan Traumatologi, serta Ilmu Penyakit Jantung dan Pembuluh Darah. Sebagian besar peserta, yaitu 67%, berasal dari Jawa dan Bali, sementara peserta dari Kalimantan hanya 2% dan dari Indonesia Timur hanya 1%.
Pusat pendidikan PPDS berbasis universitas juga mayoritas berlokasi di Pulau Jawa dan Bali, mencapai 52%. Salah satu program strategis yang diluncurkan Kemenkes untuk meningkatkan distribusi dokter spesialis di daerah adalah Program Pendayagunaan Dokter Spesialis (PGDS). Namun, hingga kini, hanya sekitar 16% dari lulusan dokter spesialis yang secara sukarela mendaftar program ini.
Fasilitas dan Insentif bagi Peserta
Untuk menarik minat para dokter di daerah, Kemenkes menawarkan berbagai insentif bagi peserta program. Selain pembebasan biaya pendidikan, peserta juga akan mendapatkan status kepegawaian di rumah sakit penyelenggara utama (RSPPU). “Kami memprioritaskan putra-putri daerah yang kekurangan dokter spesialis untuk mengikuti program ini. Mereka akan langsung direkrut menjadi pegawai rumah sakit dan mendapatkan kesempatan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS),” ujar Ariyanti.
PPDS hospital-based ini tersedia di enam rumah sakit, antara lain:
- RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita, Jakarta: Program Spesialis Ilmu Penyakit Jantung dan Pembuluh Darah (10 peserta per semester).
- RSO Prof Dr. R. Soeharso, Surakarta: Program Spesialis Orthopaedi dan Traumatologi (10 peserta per semester).
- RS Pusat Otak Nasional, Jakarta: Program Spesialis Neurologi (10 peserta per semester).
- RS Mata Cicendo, Bandung: Program Spesialis Ilmu Kesehatan Mata (8 peserta per semester).
- RSAB Harapan Kita, Jakarta: Program Spesialis Ilmu Kesehatan Anak (8 peserta per semester).
- RS Kanker Dharmais, Jakarta: Program Spesialis Onkologi Radiasi (6 peserta per semester).
Beasiswa dan Bantuan Biaya Hidup
Para calon residen yang lolos seleksi akan mendapatkan manfaat berupa pembebasan biaya pendidikan dan status pegawai di RSPPU. Selain itu, mereka juga akan menerima Bantuan Biaya Hidup (BBH) yang lebih tinggi dibandingkan dengan beasiswa LPDP standar. Untuk peserta junior, BBH ditetapkan sebesar Rp7.500.000 per bulan, sedangkan untuk peserta senior sebesar Rp10.000.000 per bulan.
Bagi pendaftar yang bukan penerima beasiswa LPDP, namun telah lulus seleksi beasiswa dokter spesialis, diwajibkan untuk mendaftar melalui situs resmi LPDP di https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id. Informasi lebih lanjut dan pendaftaran dapat diakses melalui laman resmi Kemenkes di https://ppds.kemkes.go.id. (*)














