Prabowo Akan Umumkan Gaji Baru PNS 2025: Intip Besaran Kenaikan Tiap Golongan

Kamis, 15 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta – Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh Indonesia menyambut kabar gembira kenaikan gaji yang akan berlaku pada tahun 2025. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa Prabowo Subianto  yang akan mengumumkan secara resmi kenaikan tersebut.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwarta, menyatakan bahwa pengumuman resmi akan dilakukan pada 16 Agustus 2024. Meskipun belum ada informasi pasti mengenai besaran kenaikan, spekulasi mengarah pada peningkatan sekitar 8 persen untuk PNS golongan III.

Jika kenaikan ini terealisasi, berikut adalah estimasi gaji pokok yang akan diterima PNS golongan III pada tahun 2025:

  • Golongan IIIa: Rp2.785.700 – Rp4.575.200
  • Golongan IIIb: Rp2.903.600 – Rp4.768.800
  • Golongan IIIc: Rp3.026.400 – Rp4.970.500
  • Golongan IIId: Rp3.154.400 – Rp5.180.700

Sebagai perbandingan, berikut besaran gaji pokok PNS golongan III yang diterima pada tahun 2024:

  • Golongan IIIa: Rp3.249.240 – Rp4.941.216
  • Golongan IIIb: Rp3.135.888 – Rp5.150.304
  • Golongan IIIc: Rp3.268.512 – Rp5.368.140

Dengan antisipasi yang tinggi, para PNS kini menanti kepastian mengenai nominal kenaikan gaji yang akan diumumkan oleh Prabowo Subianto pada pertengahan Agustus mendatang. (*)

Berita Terkait

Papua dalam Simbol dan Kenyataan: Ketika Kritik Dibungkam Algoritma
ISTAF World Cup 2026: Timnas Sepak Takraw Indonesia Siap Buktikan Kebangkitan di Level Dunia
Kemnaker Fokus Tingkatkan Kompetensi dan Perlindungan Tenaga Kerja di 2026
Menteri Ekraf: Fotografer Indonesia Siap Tembus Pasar Global
Perkuat Tata Kelola, WIKA Kembali Percayakan Prof Harris Arthur Hedar di Dewan Komisaris
Kementerian Ekraf Bahas Pengembangan IP hingga Akses Pembiayaan Kreatif
Peradi Profesional Dorong Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat
Ketua Divisi Driver LAI, Sandy: Komunitas Berperan Mengawal Ambulance Agar Tidak Dipergunakan untuk Pelanggaran Hukum

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:14 WIB

ISTAF World Cup 2026: Timnas Sepak Takraw Indonesia Siap Buktikan Kebangkitan di Level Dunia

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:42 WIB

Kemnaker Fokus Tingkatkan Kompetensi dan Perlindungan Tenaga Kerja di 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:39 WIB

Menteri Ekraf: Fotografer Indonesia Siap Tembus Pasar Global

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:56 WIB

Perkuat Tata Kelola, WIKA Kembali Percayakan Prof Harris Arthur Hedar di Dewan Komisaris

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:49 WIB

Kementerian Ekraf Bahas Pengembangan IP hingga Akses Pembiayaan Kreatif

Berita Terbaru