Mundur Dengan Tenang Sebagai Ketum Golkar, Airlangga Punya Kekayaan Rp454 Miliar

Selasa, 13 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta – Airlangga Hartarto secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Umum Partai Golkar pada 10 Agustus 2024. Pengumuman ini disampaikan melalui video yang diunggah di akun resmi partai.

“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, serta atas petunjuk Tuhan Yang Maha Besar, saya menyatakan pengunduran diri sebagai ketua umum DPP Partai Golkar,” ungkap Airlangga dengan tenang dalam video tersebut.

Keputusan yang mendadak ini mengundang penasaran publik, terutama terkait harta kekayaan yang dimilikinya. Berdasarkan laporan yang diunggah di laman resmi LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) pada 12 Agustus 2024, total kekayaan Airlangga hingga tahun 2022 mencapai Rp454,39 miliar.

Laporan tersebut merinci harta kekayaannya yang terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp113,97 miliar, kendaraan pribadi sebesar Rp2,49 miliar, harta bergerak lainnya dan surat berharga senilai Rp56,82 miliar, serta kas dan setara kas sebesar Rp335,08 miliar.

Setelah dikurangi hutang sebesar Rp70,62 miliar, total kekayaan bersih Airlangga Hartarto tercatat sebesar Rp454,39 miliar. (*)

Berita Terkait

Konsep Dasar Dalam Memahami dan Mengimplementasikan UULLAJ
Olahraga Intens, Jangan Asal Minum Obat Masuk Angin Saat Perut Tak Nyaman
Cryshnanda: Art Policing Bisa Jadi Cooling System di Era Post Truth
Kongkow, Seni, dan Tawa sebagai Cara Meredam Ketegangan
Pemprov Lampung Dorong Percepatan Survei Seismik 2D Gerbera untuk Buka Potensi Cadangan Migas Lampung
Sidang Perdana Gas Portable di PN Jakarta Utara, 15 Advokat LBH Peradi Profesional Turun Mendampingi
Hari Pramuka ke-65, Cik Ujang Terima Lencana Melati di Cibubur
Irma Yuliana Bebas dari Penahanan, Kejari Jaktim Bersikap

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 21:17 WIB

Konsep Dasar Dalam Memahami dan Mengimplementasikan UULLAJ

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Olahraga Intens, Jangan Asal Minum Obat Masuk Angin Saat Perut Tak Nyaman

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:54 WIB

Cryshnanda: Art Policing Bisa Jadi Cooling System di Era Post Truth

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:43 WIB

Kongkow, Seni, dan Tawa sebagai Cara Meredam Ketegangan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:35 WIB

Pemprov Lampung Dorong Percepatan Survei Seismik 2D Gerbera untuk Buka Potensi Cadangan Migas Lampung

Berita Terbaru

Komjen Pol. Prof. Dr. Cryshnanda Dwilaksana (Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian). (Foto Ist).

Jakarta

Konsep Dasar Dalam Memahami dan Mengimplementasikan UULLAJ

Minggu, 16 Agu 2026 - 21:17 WIB