Mulai Berlaku Juli 2024, Format Baru SIM A dan C: Ini Cirinya

Selasa, 23 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menerapkan format baru untuk Surat Izin Mengemudi (SIM) mulai Juli 2024. SIM model baru ini menampilkan gambar kendaraan seperti mobil dan motor. Berikut adalah detil terkait perubahan ini.

SIM Format Baru Mulai Juli 2024

Korlantas Polri mengonfirmasi bahwa SIM baru akan menggunakan gambar kendaraan, seperti mobil dan motor, dan akan berlaku mulai bulan Juli 2024.

“Kami rencanakan untuk format baru (gambar mobil dan motor pada SIM) berlaku di Juli 2024,” kata Kasubdit SIM Korlantas Polri Kombes Pol Heru Sutopo, melalui akun Instagram Korlantas Polri.

Tujuan Penerapan SIM Format Baru

Menurut laman Instagram Indonesiabaik.id, penerapan SIM baru oleh Korlantas Polri memiliki beberapa tujuan, di antaranya:

  1. Pengakuan Internasional: SIM Indonesia akan diakui di berbagai negara ASEAN mulai 1 Juni 2025.
  2. Kemudahan Identifikasi: Mempermudah petugas lalu lintas di negara-negara ASEAN dalam mengidentifikasi jenis SIM yang digunakan. Ini sesuai dengan perjanjian pengakuan SIM domestik yang diterbitkan oleh negara-negara ASEAN pada tahun 1985.

Ciri-ciri SIM Format Baru

Berikut ciri-ciri dari SIM format baru yang akan berlaku mulai Juli 2024:

  • Terdapat gambar kendaraan, seperti mobil dan motor.
  • Berlaku untuk semua golongan kendaraan, mulai dari motor, mobil, bus hingga truk.
  • Format angka pada SIM tidak berubah, misalnya SIM C untuk motor dan SIM A untuk mobil.
  • Biaya pengurusan tidak berubah.

Meskipun demikian, bagi masyarakat yang tetap ingin menggunakan SIM internasional, proses pengurusannya masih tersedia. SIM internasional berlaku di 92 negara dan dapat diurus secara online. Selain itu, perpanjangan SIM kini dapat dilakukan secara online melalui layanan SINAR (SIM Nasional Presisi), dan SIM akan langsung dikirim ke rumah Anda. (*)

Berita Terkait

Gelar Pengukuhan Saat Demo Besar 27 Agustus, SMSI Tegaskan Tak Ada Motif Politik
Ratusan Korban Haji Ilegal Merugi Rp30 Miliar, Penegakan Hukum Diminta Dipercepat
SMSI dan RRI Dorong Kolaborasi Media untuk Perkuat Kompetensi Jurnalis dan Jernihkan Informasi
BRI Hadirkan Semarak Merah Putih di Rorotan, Warga Antusias Ikuti Lomba Kemerdekaan
Hadiri Silaturahmi Kontingen Jamnas Gorontalo, Harris Bobihoe Dorong Generasi Muda Berkarakter
Kuasa Hukum Gabriel Lumbantoruan Soroti Kewenangan Pengadilan hingga Potensi Pemborosan Uang Negara
Pramono Segera Putuskan Usulan Hapus Jalur Sepeda Warisan Anies di Jakarta 
Prof Indira: Meritokrasi Ombudsman Tak Cukup Diukur dari Nomor Urut

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:53 WIB

Gelar Pengukuhan Saat Demo Besar 27 Agustus, SMSI Tegaskan Tak Ada Motif Politik

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:59 WIB

Ratusan Korban Haji Ilegal Merugi Rp30 Miliar, Penegakan Hukum Diminta Dipercepat

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:16 WIB

SMSI dan RRI Dorong Kolaborasi Media untuk Perkuat Kompetensi Jurnalis dan Jernihkan Informasi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:01 WIB

BRI Hadirkan Semarak Merah Putih di Rorotan, Warga Antusias Ikuti Lomba Kemerdekaan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 07:45 WIB

Hadiri Silaturahmi Kontingen Jamnas Gorontalo, Harris Bobihoe Dorong Generasi Muda Berkarakter

Berita Terbaru