51 Siswa SMPN di Depok Manipulasi Nilai Agar Lolos PPDB, Begini Akibatnya

Kamis, 18 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok menyatakan akan mengatur nasib 51 siswa SMPN 19 yang terlibat dalam manipulasi nilai rapor. Siswa-siswa tersebut dipastikan akan diterima di SMA swasta.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Depok, Sutarno, memastikan pihaknya akan terus memantau kasus tersebut hingga para siswa kembali bersekolah di sektor swasta.

“Dinas Pendidikan tidak akan tinggal diam. Kami telah menginventarisasi 51 siswa dari SMPN 19 dan akan memantau mereka hingga mendapatkan sekolah di swasta,” ujar Sutarno dalam keterangannya pada Rabu (17 /7/2024).

Menurut Sutarno, sesuai aturan, ke-51 siswa tersebut tidak memenuhi kriteria untuk masuk sekolah negeri. Jika ada yang kesulitan mendapatkan sekolah swasta, pihaknya akan memfasilitasi.

“Aturannya jelas, yang tidak masuk di sekolah negeri harus ke sekolah swasta. Jika ada yang kesulitan, kami akan membantu mereka mendapatkan sekolah swasta,” jelasnya.

Disdik Depok juga akan berkoordinasi dengan orang tua dan wali kelas siswa SMPN 19 untuk memastikan tidak ada siswa yang kesulitan mendapatkan sekolah swasta.

“Kepala Dinas juga sudah menyampaikan bahwa koordinasi akan dilakukan dengan orang tua melalui wali kelas di SMPN 19. Jika ada kesulitan, mereka bisa melaporkan kepada kami,” tambahnya.

Dari 51 siswa tersebut, saat ini masih ada tiga siswa yang belum mendapatkan sekolah swasta. “Informasi terakhir, hanya tiga siswa yang belum mendapatkan sekolah, sementara yang lainnya sudah,” kata Sutarno.

Disdik Jabar menegaskan, mereka tidak akan membiarkan 51 siswa tersebut telantar dan harus bisa masuk SMA swasta di Kota Depok.

“Kami tidak akan membiarkan 51 siswa ini tidak bersekolah. Kami akan memastikan mereka bisa masuk ke SMA swasta di Kota Depok sesuai dengan yang diharapkan,” tutup Sutarno. (*)

 

Berita Terkait

Dukung Arahan Presiden Prabowo, Gubernur Andra Soni Siap Perluas Akses Keuangan Warga Banten
Sidang Duplik Kasus Dugaan Penyalahgunaan Gas LPG Subsidi Rampung, Kuasa Hukum Minta Gabriel Dibebaskan
Jaga Martabat Pesantren, Din Syamsuddin Ajak Seluruh Elemen Berantas Perundungan dan Tindakan Asusila
Peringatan Hari Santri 2026, Sekjen MUI Dorong Pesantren Ambil Peran Utama Peradaban Dunia
Penasihat Khusus Presiden dan Aktivis Buruh Bela Gabriel: Ketidaktahuan Hukum Berujung Penjara
Rocky Gerung ke Mahasiswa: Demo Pakai Otak, Pahami Isu Global dan Pertarungan Ideologi
Komoditas Lampung Go Global: Tepung Mocaf dan Ikan Cobia Batin Wulan Pikat Pengunjung IN2HCC
Mende Rilis Single Kedua “Cerita Cinta”, Gandeng Yunan Helmi Angkat Kisah Cinta Masa SMA

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:50 WIB

Dukung Arahan Presiden Prabowo, Gubernur Andra Soni Siap Perluas Akses Keuangan Warga Banten

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Sidang Duplik Kasus Dugaan Penyalahgunaan Gas LPG Subsidi Rampung, Kuasa Hukum Minta Gabriel Dibebaskan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:56 WIB

Jaga Martabat Pesantren, Din Syamsuddin Ajak Seluruh Elemen Berantas Perundungan dan Tindakan Asusila

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:50 WIB

Peringatan Hari Santri 2026, Sekjen MUI Dorong Pesantren Ambil Peran Utama Peradaban Dunia

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:25 WIB

Penasihat Khusus Presiden dan Aktivis Buruh Bela Gabriel: Ketidaktahuan Hukum Berujung Penjara

Berita Terbaru

Yogyakarta

Bakpia Day ke-14 Yogyakarta Digelar Meriah

Sabtu, 24 Okt 2026 - 19:21 WIB