51 Siswa SMPN di Depok Manipulasi Nilai Agar Lolos PPDB, Begini Akibatnya

Kamis, 18 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok menyatakan akan mengatur nasib 51 siswa SMPN 19 yang terlibat dalam manipulasi nilai rapor. Siswa-siswa tersebut dipastikan akan diterima di SMA swasta.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Depok, Sutarno, memastikan pihaknya akan terus memantau kasus tersebut hingga para siswa kembali bersekolah di sektor swasta.

“Dinas Pendidikan tidak akan tinggal diam. Kami telah menginventarisasi 51 siswa dari SMPN 19 dan akan memantau mereka hingga mendapatkan sekolah di swasta,” ujar Sutarno dalam keterangannya pada Rabu (17 /7/2024).

Menurut Sutarno, sesuai aturan, ke-51 siswa tersebut tidak memenuhi kriteria untuk masuk sekolah negeri. Jika ada yang kesulitan mendapatkan sekolah swasta, pihaknya akan memfasilitasi.

“Aturannya jelas, yang tidak masuk di sekolah negeri harus ke sekolah swasta. Jika ada yang kesulitan, kami akan membantu mereka mendapatkan sekolah swasta,” jelasnya.

Disdik Depok juga akan berkoordinasi dengan orang tua dan wali kelas siswa SMPN 19 untuk memastikan tidak ada siswa yang kesulitan mendapatkan sekolah swasta.

“Kepala Dinas juga sudah menyampaikan bahwa koordinasi akan dilakukan dengan orang tua melalui wali kelas di SMPN 19. Jika ada kesulitan, mereka bisa melaporkan kepada kami,” tambahnya.

Dari 51 siswa tersebut, saat ini masih ada tiga siswa yang belum mendapatkan sekolah swasta. “Informasi terakhir, hanya tiga siswa yang belum mendapatkan sekolah, sementara yang lainnya sudah,” kata Sutarno.

Disdik Jabar menegaskan, mereka tidak akan membiarkan 51 siswa tersebut telantar dan harus bisa masuk SMA swasta di Kota Depok.

“Kami tidak akan membiarkan 51 siswa ini tidak bersekolah. Kami akan memastikan mereka bisa masuk ke SMA swasta di Kota Depok sesuai dengan yang diharapkan,” tutup Sutarno. (*)

 

Berita Terkait

Kementerian Transmigrasi Perkuat Pendampingan Kawasan melalui TEP 2026
AMKI Pusat Perkenalkan LBH, Perluas Layanan Hukum hingga Kreator Konten
Kartini Awards 2026, Tinawati Andra Soni Dinobatkan dalam Kategori Pemberdayaan Perempuan
Kepala Inspektorat Banten Raih Penghargaan AMKI Kartini Awards 2026
Menteri Transmigrasi: Pemerataan Pembangunan Jadi Kunci Pengentasan Kemiskinan
Sebelas Tokoh Perempuan Raih Penghargaan pada AMKI Kartini Award 2026
Menkeu Purbaya Tekankan Pentingnya Sinergi Penegak Hukum untuk Jaga Kepastian Investasi
Kemhan Perkuat Koordinasi 12 Ormas Bela Negara Melalui Raker di Jakarta

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 09:28 WIB

Kementerian Transmigrasi Perkuat Pendampingan Kawasan melalui TEP 2026

Kamis, 30 April 2026 - 09:18 WIB

AMKI Pusat Perkenalkan LBH, Perluas Layanan Hukum hingga Kreator Konten

Kamis, 30 April 2026 - 08:26 WIB

Kartini Awards 2026, Tinawati Andra Soni Dinobatkan dalam Kategori Pemberdayaan Perempuan

Kamis, 30 April 2026 - 07:55 WIB

Kepala Inspektorat Banten Raih Penghargaan AMKI Kartini Awards 2026

Rabu, 29 April 2026 - 22:19 WIB

Menteri Transmigrasi: Pemerataan Pembangunan Jadi Kunci Pengentasan Kemiskinan

Berita Terbaru