Kemendagri Gelar Diklat ToT SIPD untuk Optimalkan Keuangan Daerah

Senin, 15 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Training of Trainer (ToT) Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dalam Optimalisasi Keuangan dan Perencanaan Daerah Tahun 2024. Diklat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan teknis operasional penggunaan SIPD di berbagai instansi pemerintahan.

Diklat ini diharapkan dapat melahirkan agen perubahan dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran di Indonesia, dengan target peserta perwakilan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Sekretariat Daerah (Setda), dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Kepala BPSDM Kemendagri Sugeng Hariyono menyampaikan, SIPD merupakan aplikasi yang telah disiapkan untuk mendukung perencanaan dan pengelolaan anggaran pemerintah. Aplikasi ini diharapkan dapat menjadi alat yang efektif untuk menyatukan berbagai aspek perencanaan, penganggaran, dan pelaporan di tingkat pusat maupun daerah.

“Dalam pelatihan ini, kita tidak hanya fokus pada teknis operasional aplikasi, tetapi juga pada pemahaman konteks perencanaan dan penganggaran. Hal ini penting agar setiap pengguna dapat mengintegrasikan data dan informasi dengan tepat sesuai dengan peraturan yang berlaku,” katanya di Gedung F Lantai 3 Kantor BPSDM Kemendagri, Jakarta, Senin (15/7/2024).

Sugeng menambahkan, Diklat ini menekankan pentingnya pemahaman mendalam terhadap berbagai layer dalam SIPD, termasuk aspek perencanaan, penganggaran, dan pelaporan. Pemahaman yang komprehensif tentang SIPD akan membantu dalam menyusun perencanaan yang lebih akurat dan sesuai dengan kebutuhan daerah.

Pada sesi pelatihan, peserta diajak untuk memahami berbagai peraturan yang terkait dengan pengelolaan anggaran. Regulasi itu seperti Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, serta prinsip-prinsip belanja atau pengeluaran negara yang sudah diatur oleh undang-undang (mandatory spending). Hal ini diharapkan dapat membantu para peserta dalam mengimplementasikan aplikasi SIPD dengan lebih efektif dan efisien.

“Dengan adanya pelatihan ini, kami berharap para trainer dapat menyebarkan pengetahuan dan keterampilan mereka kepada rekan-rekan di instansi masing-masing, sehingga implementasi SIPD dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat,” tutupnya.(Wan)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Satlinmas Diperkuat untuk Dukung Program Strategis Pemerintah
Tata Kelola Keimigrasian Dibenahi, Keluhan Pemohon Visa Masih Bermunculan
Kepala Daerah Hadapi Lima Tantangan, Wamendagri Bima Arya Tekankan Jiwa Petarung
Otonomi Daerah Berbasis Penciptaan Nilai, Wamendagri Bima Arya Tekankan Inovasi dan Kolaborasi
Ketum DPP GMNI Serukan Seluruh Elemen Bangsa Bersama Menjaga Indonesia
SMSI Kukuhkan Pokja Jaga Desa, Hasyim Djojohadikusumo: Jakarta Tetap Aman
Wali Nanggroe Dirawat di Penang, Mendagri Bawa Salam dan Doa Presiden
Rp500 Ribu Jadi Perkara, Buruh Gabriel Lumbantoruan Hadapi Ancaman 6 Tahun Penjara

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 16:07 WIB

Satlinmas Diperkuat untuk Dukung Program Strategis Pemerintah

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Tata Kelola Keimigrasian Dibenahi, Keluhan Pemohon Visa Masih Bermunculan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:54 WIB

Kepala Daerah Hadapi Lima Tantangan, Wamendagri Bima Arya Tekankan Jiwa Petarung

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:25 WIB

Otonomi Daerah Berbasis Penciptaan Nilai, Wamendagri Bima Arya Tekankan Inovasi dan Kolaborasi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:00 WIB

Ketum DPP GMNI Serukan Seluruh Elemen Bangsa Bersama Menjaga Indonesia

Berita Terbaru