BPSDM Kemendagri Gelar Diklat Tata Naskah Dinas dan Manajemen Kepegawaian

Senin, 15 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Tata Naskah Dinas dan Diklat Manajemen Kepegawaian.

Diklat ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap peserta dalam mengelola tata naskah dinas di lingkungan unit kerja masing-masing. Selain itu, juga untuk memperlancar komunikasi tertulis, keseragaman, dan tertib administrasi di lingkungan pemerintah daerah (Pemda).

Kepala BPSDM Kemendagri Sugeng Hariyono dalam sambutan pembukaan menyampaikan, tata naskah dinas sering kali dianggap sepele, padahal esensinya sangat krusial. Dokumen ini menentukan kelancaran komunikasi kedinasan, termasuk mempengaruhi keputusan di tingkat nasional maupun internasional.

“Saya ingin menekankan pentingnya memahami dan mengimplementasikan tata naskah dinas dengan baik,” katanya di Hotel Orchardz Jayakarta, Jakarta, Senin (15/7/2024).

Sugeng mencontohkan kasus sengketa antara Indonesia dan Malaysia di Mahkamah Internasional. Indonesia dan Malaysia sama-sama mengajukan dokumen ke International Court of Justice (ICJ), tetapi keduanya ditolak karena kualitas dokumennya tidak memadai. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya validitas dan legalitas tata naskah dinas.

“Tata naskah dinas tidak hanya berfungsi sebagai dokumen kedinasan, tetapi juga bisa menjadi bukti legal yang kuat dalam persidangan. Bayangkan, sebuah surat dinas yang disusun dengan baik bisa menjadi alibi yang menyelamatkan dalam suatu kasus hukum,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Sugeng menggarisbawahi pentingnya penyimpanan dokumen-dokumen kedinasan dengan baik. Negara-negara maju telah lebih dulu memulai hal tersebut. Mereka menyimpan dokumen-dokumen penting dengan sangat rapi dan aman, bahkan dalam format digital melalui penyimpanan awan (cloud storage). “Kita juga harus mulai peduli dan menyimpan dokumen kita dengan baik,” tambahnya.

Karena itulah, guna meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya tata naskah dinas, BPSDM Kemendagri mengadakan program Diklat khusus. Tujuannya, untuk membuat dan mengelola dokumen kedinasan dengan lebih baik, termasuk aspek pengendalian dan pengamanannya.

Di sisi lain, Sugeng juga menyinggung pentingnya manajemen kepegawaian yang efektif. Manajemen kepegawaian yang baik dimulai dari perencanaan pengadaan yang tepat. Organisasi harus memastikan pegawai yang direkrut memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi daerah.

Manajemen kepegawaian yang buruk, kata dia, dapat menghambat pembangunan dan kesejahteraan daerah. Pasalnya, ketika kekurangan pegawai dengan kompetensi yang tepat, pemerintah daerah tidak dapat mengoptimalkan potensi sumber daya alam yang mereka miliki.

“Kita tidak bisa lagi bekerja dengan pola pikir lama. Semua harus dimulai dari dokumen dan pegawai yang kompeten,” ujarnya.

Di akhir sambutannya, Sugeng mengajak semua peserta untuk lebih peduli dan memahami pentingnya tata naskah dinas serta manajemen kepegawaian yang baik. Adapun Diklat yang dilaksanakan ini diikuti oleh Pemda dari berbagai provinsi dan kabupaten/kota, di antaranya Provinsi Jawa Barat, Kota Banjarmasin, dan Kabupaten Dompu.(Wan)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Satlinmas Diperkuat untuk Dukung Program Strategis Pemerintah
Tata Kelola Keimigrasian Dibenahi, Keluhan Pemohon Visa Masih Bermunculan
Kepala Daerah Hadapi Lima Tantangan, Wamendagri Bima Arya Tekankan Jiwa Petarung
Otonomi Daerah Berbasis Penciptaan Nilai, Wamendagri Bima Arya Tekankan Inovasi dan Kolaborasi
Ketum DPP GMNI Serukan Seluruh Elemen Bangsa Bersama Menjaga Indonesia
SMSI Kukuhkan Pokja Jaga Desa, Hasyim Djojohadikusumo: Jakarta Tetap Aman
Wali Nanggroe Dirawat di Penang, Mendagri Bawa Salam dan Doa Presiden
Rp500 Ribu Jadi Perkara, Buruh Gabriel Lumbantoruan Hadapi Ancaman 6 Tahun Penjara

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 16:07 WIB

Satlinmas Diperkuat untuk Dukung Program Strategis Pemerintah

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Tata Kelola Keimigrasian Dibenahi, Keluhan Pemohon Visa Masih Bermunculan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:54 WIB

Kepala Daerah Hadapi Lima Tantangan, Wamendagri Bima Arya Tekankan Jiwa Petarung

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:25 WIB

Otonomi Daerah Berbasis Penciptaan Nilai, Wamendagri Bima Arya Tekankan Inovasi dan Kolaborasi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:00 WIB

Ketum DPP GMNI Serukan Seluruh Elemen Bangsa Bersama Menjaga Indonesia

Berita Terbaru