Setelah SYL, Belasan Pejabat Tunggu Vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta

Minggu, 14 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Persidangan kasus korupsi mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), telah selesai digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis, 11 Juli 2024.

Selain SYL, Pengadilan Tipikor Jakarta juga akan menggelar persidangan untuk sejumlah kasus korupsi lainnya. Beberapa di antaranya melibatkan pejabat negara, mulai dari direksi BUMN hingga hakim agung. Berikut daftar pejabat yang sedang menanti vonis:

  1. Hakim Agung Gazalba Saleh: Persidangan akan dilanjutkan pada Senin, 15 Juli 2024, dengan Gazalba Saleh sebagai terdakwa dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi Rp650 juta terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Jaksa KPK menuduh Gazalba menerima uang tersebut bersama Ahmad Riyad, pengacara di Surabaya, dari terdakwa yang tengah mengurus kasasi di MA, Jawahirul Fuad.
  2. Mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar: Emirsyah Satar didakwa terlibat korupsi dalam pengadaan pesawat Bombardier CRJ-1000 dan ATR72-600, yang merugikan negara Rp9,3 triliun. Persidangan akan digelar pada Rabu, 17 Juli 2024, dengan agenda pleidoi. Sementara, rekan terdakwa, Soetikno Soedarjo, akan menghadapi agenda replik pada hari yang sama.
  3. Kasus Korupsi Tol MBZ: Kasus korupsi proyek Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated (MBZ) melibatkan empat terdakwa, termasuk mantan Dirut PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek, Djoko Dwijono. Persidangan untuk pleidoi dijadwalkan pada Kamis, 18 Juli 2024. Para terdakwa diduga merugikan negara Rp510 miliar.
  4. Kasus Korupsi Tower BTS 4G BAKTI Kominfo: Empat terdakwa, yaitu Direktur Utama PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan, Tenaga Ahli Kominfo Walbertus Natalius Wisang, Kepala Divisi BAKTI Kominfo Muhammad Feriandi Mirza, dan PPK BAKTI Kominfo Elvano Hatohorangan, menanti pembacaan tuntutan pada Selasa, 16 Juli 2024, dan Kamis, 18 Juli 2024. Kasus ini merugikan negara Rp8,03 triliun.

Selain itu, persidangan korupsi juga berlangsung di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, dengan terdakwa eks Kepala Badan SAR Nasional, Marsdya TNI (Purn) Hendri Alfiandi. Sidang akan dilanjutkan pada Senin, 15 Juli 2024, dengan agenda pemeriksaan saksi.

Demikian rangkaian persidangan korupsi di Tipikor Jakarta yang tengah menjadi sorotan publik. (*)

Berita Terkait

Perkuat Kolaborasi Pendidikan Tinggi, Ubhara Jaya dan LLDIKTI Wilayah III Jakarta Semarakkan HUT ke-81 RI
HUT KEMERDEKAAN: REFLEKSI RASA SYUKUR
Langit Biru Indonesia Asri, Demokrat Satukan Puluhan Ribu Masyarakat dalam Gerakan Gotong Royong
Model Asta Siap Diperkenalkan, Jadi Protokol Pemolisian Hadapi Situasi Krisis
Konsep Dasar Dalam Memahami dan Mengimplementasikan UULLAJ
Olahraga Intens, Jangan Asal Minum Obat Masuk Angin Saat Perut Tak Nyaman
Cryshnanda: Art Policing Bisa Jadi Cooling System di Era Post Truth
Kongkow, Seni, dan Tawa sebagai Cara Meredam Ketegangan

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:06 WIB

HUT KEMERDEKAAN: REFLEKSI RASA SYUKUR

Senin, 17 Agustus 2026 - 09:34 WIB

Langit Biru Indonesia Asri, Demokrat Satukan Puluhan Ribu Masyarakat dalam Gerakan Gotong Royong

Senin, 17 Agustus 2026 - 09:12 WIB

Model Asta Siap Diperkenalkan, Jadi Protokol Pemolisian Hadapi Situasi Krisis

Minggu, 16 Agustus 2026 - 21:17 WIB

Konsep Dasar Dalam Memahami dan Mengimplementasikan UULLAJ

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Olahraga Intens, Jangan Asal Minum Obat Masuk Angin Saat Perut Tak Nyaman

Berita Terbaru