Pj. Gubernur Samsudin dan Kapolda Helmy Santika Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Hasil Sitaan Polda Lampung Tahun 2024

Kamis, 27 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Lampung Selatan, Pj. Gubernur Lampung Samsudin dan Kapolda Lampung Irjen Polisi Helmy Santika melakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Hasil Sitaan Polda Lampung Tahun 2024, yang dilaksanakan di Gedung Serba Guna Presisi, Mapolda Lampung, Lampung Selatan, Kamis (27/6/2024).

Dalam sambutannya, Pj. Gubernur Samsudin menilai bahwa kegiatan ini menandai langkah besar dalam upaya kita bersama untuk memerangi peredaran narkotika di wilayah Lampung.
“Saya menyampaikan apresiasi yang tulus kepada seluruh jajaran kepolisian yang telah bekerja keras dalam operasi ini, serta kepada semua pihak yang terlibat dalam proses ini,” ujar Pj. Gubernur Samsudin.

Pemusnahan barang bukti narkotika hari ini, jelas Pj. Gubernur Samsudin, bukan hanya sekadar menghilangkan barang-barang berbahaya dari peredaran, tetapi juga merupakan simbol dari keputusan tegas pemerintah dan kepolisian dalam memberantas narkotika di Lampung.

“Hal ini menunjukkan bahwa tidak ada tempat bagi narkotika di masyarakat Lampung, dan bahwa pemerintah serta aparat keamanan siap bertindak secara tegas demi melindungi keamanan dan kesejahteraan seluruh masyarakat,” jelasnya.

Pj. Gubernur Samsudin mengajak semua pihak untuk terus bersinergi dan menguatkan tekad untuk menciptakan Lampung yang bebas dari narkotika, Lampung yang aman, sehat, dan produktif bagi seluruh masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Lampung Helmy Santika menyampaikan bahwa sebanyak 147,04 Kg sabu dan 56,1 Kg ganja adalah barang bukti ini hasil pengungkapan kasus selama Januari-Mei dan Operasi Antik 2024.

Helmy Santika mengatakan, deretan ungkap kasus ini hasil meringkus 49 tersangka dari total 19 kasus peredaran gelap narkotika.

Helmy menyampaikan jumlah barang bukti yang disita memiliki nilai ekonomis sebesar Rp220 miliar. Dari barang bukti tersebut, diperkirakan sebanyak 625.040 jiwa berhasil diselamatkan.
“Polda Lampung berkomitmen untuk terus melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas dan menangkap pelaku lain yang terlibat,” ujar Kapolda.

Kegiatan pengungkapan dan pemusnahan ini merupakan bentuk bagian dari tanggung jawab Kepolisian Daerah kepada masyarakat. (Rian)

Sumber: Adpim

Berita Terkait

Gubernur Rahmat Mirza Soroti Dampak ODOL terhadap Kerusakan Jalan Provinsi
Pemprov Lampung Siapkan Penanganan Sementara Jalan Gunung Batin–Daya Murni Hingga Lebaran
Tekanan Ramadan Terkendali, Inflasi Bulanan Lampung di Bawah Rata-Rata Nasional
Pemprov Lampung Perkuat Sinergi dengan KPK dalam Program Monitoring dan Pencegahan Korupsi
Gubernur Lampung Tekankan Pendekatan Hexahelix dalam Pembangunan Berbasis Desa
Gubernur Mirza Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat dan Penguatan Hilirisasi Kopi
Gubernur Mirza Dorong Kepuasan Masyarakat Jadi Indikator Kinerja ASN
Berbagi di Bulan Suci, TP PKK dan DWP Lampung Teguhkan Komitmen Kepedulian Sosial

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:10 WIB

Gubernur Rahmat Mirza Soroti Dampak ODOL terhadap Kerusakan Jalan Provinsi

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:03 WIB

Pemprov Lampung Siapkan Penanganan Sementara Jalan Gunung Batin–Daya Murni Hingga Lebaran

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:12 WIB

Tekanan Ramadan Terkendali, Inflasi Bulanan Lampung di Bawah Rata-Rata Nasional

Senin, 2 Maret 2026 - 15:36 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi dengan KPK dalam Program Monitoring dan Pencegahan Korupsi

Senin, 2 Maret 2026 - 09:54 WIB

Gubernur Lampung Tekankan Pendekatan Hexahelix dalam Pembangunan Berbasis Desa

Berita Terbaru