Mendagri dan LKPP Luncurkan SEB Permudah Pengadaan Barang/Jasa di BLUD Kesehatan

Kamis, 27 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Jakarta, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi meluncurkan Surat Edaran Bersama (SEB) berkaitan dengan pengadaan barang/jasa pemerintah pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sektor kesehatan. Peluncuran berlangsung di Hotel Pullman Central Park Jakarta, Kamis (27/6/2024).

SEB Kepala LKPP dan Mendagri Nomor: 2 Tahun 2024 dan Nomor: 000.3.3.2/2067/SJ tersebut mengatur Pedoman Penyusunan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di BLUD dan Pedoman Penyusunan Peraturan Pemimpin BLUD Sektor Kesehatan tentang Pengadaan Barang/Jasa melalui Penyedia. SEB ini ditetapkan pada 2 Mei 2024.

SEB tersebut bertujuan mempermudah dan mempercepat proses penyusunan Perkada dan peraturan pemimpin BLUD tentang pengadaan barang/jasa pada BLUD dalam rangka mewujudkan pelaksanaan pengadaan barang/jasa pada BLUD yang memenuhi tata kelola pemerintahan yang baik. Termasuk menjadi pedoman bagi pemimpin Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dalam merumuskan peraturan terkait pengadaan barang/jasa sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.

“Dalam konteks ini, kita memberikan perhatian yang sangat serius kepada reformasi bidang kesehatan termasuk infrastruktur kesehatan yang berada pada garis terdepan, RSUD, Puskesmas khusus, dan lain-lain, ini harus diberikan prioritas,” kata Mendagri.

Dia mengatakan, pemerintah melalui SEB ini juga hendak mengefisienkan anggaran kesehatan di bidang pengadaan barang/jasa agar sesuai kebutuhan. Sebab, tantangan yang dihadapi saat ini adalah bagaimana mengefisienkan anggaran kesehatan agar benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. “Kita berusaha meyakinkan juga melalui aturan-aturan ini bahwa pembelanja bidang kesehatan juga dilakukan secara efisien betul-betul sesuai dengan kebutuhan,” tambahnya.

Mendagri melanjutkan, penggunaan produk dalam negeri juga harus ditingkatkan dan dibangkitkan. Peningkatan tidak hanya pada produk sehari-hari seperti pakaian, tetapi juga yang berkaitan dengan sektor kesehatan. Selain untuk memperkuat produk dalam negeri, pihaknya mengungkapkan, terbitnya SEB Mendagri dan Kepala LKPP ini diharapkan bisa memberikan tambahan dan kontribusi bagi realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Gunakan juga e-Katalog yang sudah dikerjakan oleh LKPP, ini adalah langkah besar, akan mempermudah dari proses lelang segala macam, panjang lebar, ini banyak sekali realisasi belanja di daerah yang sampai bulan Juni ini masih rendah,” ungkapnya.

Mendagri menekankan, setidaknya ada dua keuntungan diterbitkannya SEB ini. Di satu sisi adalah untuk mendapatkan tambahan APBD, sisi lainnya untuk memperkuat infrastruktur kesehatan. “Untuk menciptakan anak-anak muda generasi muda kita yang selain terdidik dan terlatih, mereka sehat, di situlah lompatan kita,” ucapnya.

Di sisi lain, Kepala LKPP Hendrar Prihadi mengingatkan kembali lima fokus kerja pengadaan barang/jasa pemerintah sesuai arahan Presiden Joko Widodo. Pertama, meningkatkan penggunaan produk dalam negeri. Kedua, meningkatkan porsi pelaku usaha mikro kecil dan koperasi. Ketiga, mewujudkan proses pengadaan barang/jasa yang transparan, yakni bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Kemudian, keempat, memaksimalkan efisiensi belanja pemerintah. Terakhir, kelima, mempercepat penyerapan anggaran agar lebih cepat berdampak pada masyarakat. “Saya meyakini, apa yang kita lakukan hari ini akan membawa sebuah kemanfaatan terutama buat Republik Indonesia. Terutama dalam mewujudkan proses pengadaan barang/jasa yang tepat,” tandasnya.(Wan)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Komisi XIII DPR: Revisi UU HAM Harus Perkuat Sistem HAM Nasional, Bukan Picu Kegaduhan
Satgas PRR Wujudkan Infrastruktur Air Bersih Berkelanjutan untuk Penyintas Bencana
Hari Waisak, Momentum Perkuat Persaudaraan dan Jaga Perdamaian Dunia
Menuju Indonesia Emas 2045, Mendagri Tito Karnavian Minta PIKI Ambil Peran Nyata
Wamendagri Ribka Haluk Serukan Kolaborasi untuk Percepat Pembangunan Papua
Soegiharto Santoso Minta Perhatian Ketua MA terhadap Perkara Kasasi dan Sengketa APKOMINDO
Nahdiana Nahkodai PSTI DKI Jakarta Lagi, Targetkan Prestasi Sepak Takraw Nasional dan Internasional
Pemda Berprestasi di Sulawesi Raih Apresiasi Kemendagri 2026

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:46 WIB

Komisi XIII DPR: Revisi UU HAM Harus Perkuat Sistem HAM Nasional, Bukan Picu Kegaduhan

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:42 WIB

Satgas PRR Wujudkan Infrastruktur Air Bersih Berkelanjutan untuk Penyintas Bencana

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:13 WIB

Menuju Indonesia Emas 2045, Mendagri Tito Karnavian Minta PIKI Ambil Peran Nyata

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:13 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Serukan Kolaborasi untuk Percepat Pembangunan Papua

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:30 WIB

Soegiharto Santoso Minta Perhatian Ketua MA terhadap Perkara Kasasi dan Sengketa APKOMINDO

Berita Terbaru