Rakor Kemendagri Sosialisasikan UU Desa Baru kepada Seluruh Pemda se-Indonesia

Kamis, 20 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Jakarta, Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir menekankan pentingnya membangun Indonesia dari pinggiran. Menurutnya, membangun Indonesia dari pinggiran berarti memperkuat desa-desa dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Jadi membangun Indonesia dari pinggiran, berdasarkan Nawacita Bapak Presiden tadi itu [artinya] membangun desa,” ujar Tomsi pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pusat dan Daerah dalam rangka Penguatan Pemerintahan Desa se-Indonesia di Flores Ballroom Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (20/6/2024).

Tomsi menambahkan, Indonesia Emas Tahun 2045 dapat diwujudkan dengan pertumbuhan ekonomi yang stabil. Karena itu, pertumbuhan ekonomi di desa menjadi salah satu faktor yang menentukan. Alasannya, sebagian besar wilayah Indonesia merupakan kawasan perdesaan.

Ia pun berharap pemerintah daerah (Pemda) dapat mengarahkan desa-desa untuk memanfaatkan potensinya masing-masing. Dengan begitu, desa dapat diberdayakan dalam menciptakan peluang usaha dan menyediakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat.

Tak lupa, Tomsi mengingatkan Pemda agar cermat dalam memahami perubahan Undang-Undang (UU) Desa yang belum lama ini disahkan. Sebab, dalam perubahan UU ini juga diatur lebih jelas terkait aspek kesejahteraan bagi aparatur desa, di antaranya jaminan sosial di bidang kesehatan dan ketenagakerjaan.

Harapannya, dengan adanya sejumlah jaminan sosial tersebut, maka kesejahteraan dan pemerataan pembangunan desa juga dapat semakin ditingkatkan. “Saya ingin menggugah perasaan hati dan pikiran teman-teman sekalian untuk berbuat yang terbaik,” tandas Tomsi.

Sebagai informasi, Rakor ini bertujuan untuk menyosialisasikan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa kepada seluruh Pemda se-Indonesia. Hadir dalam Rakor itu Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kemendagri, Direktur Kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, dan pejabat terkait dari sejumlah Kementerian/Lembaga.(Wan)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

BAZNAS Hadirkan 21 Pos Mudik Gratis bagi Pemudik di Jalur Utama Pulau Jawa
Kemenkes dan Satgas PRR Pulihkan Ribuan Fasilitas Kesehatan Terdampak Bencana
Pemerintah Percepat Pembangunan Hunian Tetap bagi Korban Bencana di Tiga Provinsi
Pimpin BAZNAS RI Periode 2026–2031, Sodik Mudjahid Fokus Perkuat Pengelolaan Zakat Nasional
Aktivis KontraS Disiram Air Keras, Pemuda Peduli Indonesia Desak Penegakan Hukum
Mendagri Tito Karnavian Cek Fasilitas Penumpang di Pelabuhan Merak Jelang Mudik
Kemenag Salurkan Dana Sosial Keagamaan Rp473 Miliar, Sasar 3 Juta Warga Miskin
Imigrasi Beri Izin Tinggal Keadaan Terpaksa bagi Penumpang Terdampak Pembatalan Penerbangan

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:49 WIB

BAZNAS Hadirkan 21 Pos Mudik Gratis bagi Pemudik di Jalur Utama Pulau Jawa

Sabtu, 14 Maret 2026 - 14:11 WIB

Kemenkes dan Satgas PRR Pulihkan Ribuan Fasilitas Kesehatan Terdampak Bencana

Sabtu, 14 Maret 2026 - 14:04 WIB

Pemerintah Percepat Pembangunan Hunian Tetap bagi Korban Bencana di Tiga Provinsi

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:57 WIB

Pimpin BAZNAS RI Periode 2026–2031, Sodik Mudjahid Fokus Perkuat Pengelolaan Zakat Nasional

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:27 WIB

Aktivis KontraS Disiram Air Keras, Pemuda Peduli Indonesia Desak Penegakan Hukum

Berita Terbaru