BSKDN Kemendagri Gelar Bimtek Pengukuran IPKD untuk Tingkatkan Pengelolaan Keuangan Daerah

Rabu, 22 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Jakarta, Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar bimbingan teknis (bimtek) pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD), guna meningkatkan pengelolaan keuangan yang lebih transparan dan akuntabel. Kegiatan yang dihadiri perwakilan dari pemerintah daerah (Pemda) seluruh Indonesia tersebut berlangsung mulai tanggal 21 hingga 22 Mei 2024 di Novotel Jakarta Mangga Dua Square.

Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo dalam sambutannya menjelaskan mengenai urgensi pengukuran IPKD bagi pengelolaan keuangan daerah yang lebih berkualitas. Adapun pengukuran IPKD dilakukan terhadap dokumen perencanaan pembangunan daerah, penganggaran, pelaksanaan, penyerapan anggaran, dan laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) satu tahun sebelum tahun berjalan.

“IPKD ini menilai kualitas kinerja tata kelola keuangan daerah. Melalui IPKD kita dapat memetakan kelemahan dan kekuatan dalam pengelolaan keuangan daerah, sehingga dapat dilakukan perbaikan yang berkelanjutan,” ungkap Yusharto.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan, partisipasi Pemda dalam penginputan data IPKD pada tahun 2023 mengalami kenaikan dibanding tahun-tahun sebelumnya. Dirinya berharap pada tahun 2024 partisipasi Pemda dapat terus meningkat. Terlebih, tahun ini akan ada 4 Daerah Otonom Baru (DOB) yang akan turut berkontribusi dalam pengukuran IPKD. DOB tersebut meliputi Provinsi Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.

“Harapan kami, nantinya ada 38 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota yang akan berpartisipasi pada pengukuran IPKD tahun 2024. Pada pengukuran tahun ini juga akan akan penambahan fitur pada dimensi 2 dan dimensi 6,” tambahnya.

Yusharto menambahkan, penyelenggaraan bimtek IPKD dimaksudkan agar tim yang menangani IPKD Provinsi dapat lebih memahami teknis penginputan dan pengukuran IPKD; meningkatkan koordinasi dan kerja sama yang baik dari pusat ke daerah maupun antardaerah; terselenggaranya pengukuran IPKD 2024 yang sesuai harapan; serta output pengukuran IPKD sebagai bahan perumusan kebijakan pusat dan daerah.

“Penginputan data IPKD secara teknis akan dijabarkan oleh tim [teknis IPKD], untuk itu kami harap Bapak/Ibu dapat menyimaknya dengan baik, sehingga dapat memperoleh pengetahuan yang lebih luas terkait pengelolaan keuangan daerah,” pungkasnya.(Wan)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Pemprov Lampung Dorong Percepatan Survei Seismik 2D Gerbera untuk Buka Potensi Cadangan Migas Lampung
Perkuat Pendapatan Daerah, Mendagri Minta Kepala Daerah Kedepankan Kepemimpinan Teknokratik
Menteri Ekraf Dorong Blockchain Perkuat Hak Cipta dan Ekonomi Kreatif Indonesia
Sidang Perdana Gas Portable di PN Jakarta Utara, 15 Advokat LBH Peradi Profesional Turun Mendampingi
Data BPS Jadi Acuan Tekan Backlog, Mendagri Dorong Pemda Perkuat Kebijakan Perumahan
Kekayaan Intelektual Hasil Inovasi Jadi Sorotan, BSKDN Dorong Pemda Tingkatkan Perlindungan
Kemendagri Dorong Sinergi Pemda dan BGN untuk Perkuat Tata Kelola Program MBG
Irma Yuliana Bebas dari Penahanan, Kejari Jaktim Bersikap

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:35 WIB

Pemprov Lampung Dorong Percepatan Survei Seismik 2D Gerbera untuk Buka Potensi Cadangan Migas Lampung

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Perkuat Pendapatan Daerah, Mendagri Minta Kepala Daerah Kedepankan Kepemimpinan Teknokratik

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Menteri Ekraf Dorong Blockchain Perkuat Hak Cipta dan Ekonomi Kreatif Indonesia

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:27 WIB

Sidang Perdana Gas Portable di PN Jakarta Utara, 15 Advokat LBH Peradi Profesional Turun Mendampingi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:16 WIB

Data BPS Jadi Acuan Tekan Backlog, Mendagri Dorong Pemda Perkuat Kebijakan Perumahan

Berita Terbaru