Kemendagri Tekankan Profesionalisme Aparat Perizinan untuk Cegah Korupsi

Rabu, 20 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Jakarta, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menekankan profesionalisme dari aparat perizinan untuk mencegah praktik korupsi. Pasalnya, merujuk pada data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2023, perizinan merupakan salah satu perkara korupsi yang ditangani oleh KPK, dengan jumlah sebesar 5 persen dari total keseluruhan kasus korupsi dalam rentang tahun 2004-2022.

Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Amran menekankan, perlu ada transformasi pelayanan yang diiringi dengan peningkatan kompetensi aparatur bidang perizinan. Ia menyampaikan hal tersebut saat menjadi narasumber pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pencegahan Korupsi Daerah dan Peluncuran Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2024 secara hybrid dari Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu (20/3/2024).

“Transformasi pelayanan publik yang didukung dengan adanya profesionalisme aparatur di bidang perizinan melalui pengembangan Jabatan Fungsional Penata Perizinan diharapkan mampu memperbaiki dan meningkatkan kualitas kinerja aparatur pelayanan perizinan, sehingga dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, serta meminimalisir adanya praktik-praktik korupsi,” katanya.

Amran menambahkan, penguatan kelembagaan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang menjadi pintu gerbang proses perizinan juga diperlukan. Lebih lanjut, ia meminta kepada pemerintah daerah (Pemda) dan Kementerian/Lembaga (K/L) yang berkaitan dengan perizinan untuk mengusulkan rekomendasi jabatan fungsional penata perizinan. Hal itu diperlukan sebagai dasar dalam pengangkatan pejabat fungsional penata perizinan yang profesional.

Dalam kesempatan itu, hadir pula perwakilan dari Polri, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), dan Ombudsman. Mereka semua menyampaikan hal yang sama tentang pentingnya unsur profesionalisme aparatur di bidang perizinan.

Pada Rakornas tersebut Pemda juga didorong untuk melakukan langkah-langkah strategis dalam pencegahan korupsi di berbagai area yang dinilai rawan. Pesan ini terutama ditujukan kepada para sekretaris daerah, inspektur, dan admin MCP provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia.(Wan)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

El Nino Mengintai, Mendagri Instruksikan Daerah Perkuat Ketahanan dan Kesiapsiagaan
Wamendagri Bima Arya: Sistem yang Solid Menjadi Kunci Membangun Kota Tangguh Bencana
Bimtek PMAKI di Jakarta Timur Perkuat Pendidikan Antikorupsi bagi Para Guru
Mendagri Apresiasi Komitmen Pemkab Belu Melestarikan Desa Adat Matabesi
Mendagri Terima Dokumentasi Sejarah Atambua sebagai Jalur Penerbangan Internasional Era 1919
Konferensi Republik Bangkit Jadi Ruang Konsolidasi Demokrasi Antar Generasi
Pewarna Alam Dinilai Mampu Angkat Citra dan Harga Tenun TTU di Pasar Nasional
Ketum TP PKK Dorong Pelajar Jadi Agen Perubahan dalam Membangun Budaya Hidup Sehat

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 14:57 WIB

El Nino Mengintai, Mendagri Instruksikan Daerah Perkuat Ketahanan dan Kesiapsiagaan

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:21 WIB

Wamendagri Bima Arya: Sistem yang Solid Menjadi Kunci Membangun Kota Tangguh Bencana

Minggu, 28 Juni 2026 - 15:22 WIB

Bimtek PMAKI di Jakarta Timur Perkuat Pendidikan Antikorupsi bagi Para Guru

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:00 WIB

Mendagri Apresiasi Komitmen Pemkab Belu Melestarikan Desa Adat Matabesi

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:00 WIB

Mendagri Terima Dokumentasi Sejarah Atambua sebagai Jalur Penerbangan Internasional Era 1919

Berita Terbaru