Menghindari Penyalahgunaan, Kejari Purwakarta Musnahkan Barang Bukti dalam Berbagai Kasus

Jumat, 1 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Purwakarta, Barang bukti atau barang sitaan merupakan salah satu hal yang penting dalam pembuktian perkara pidana, karena akan menjadi petunjuk dalam mengungkap fakta suatu tindak pidana umum. Salah satu tugas Kejaksaan Negeri Purwakarta adalah menerima dan mengelola barang bukti yang diserahkan oleh penyidik perkara dan melaksanakan putusan dari pengadilan setelah putusan pidana ( Ingkrah).

Terkait pelaksanaan pemusnahan barang bukti dari 10 perkara yang sudah inkrah, Kejaksaan Negeri Kabupaten Purwakarta Jalan Siliwangi Nomer 25 kelurahan Nagri kidul Kecamatan Purwakarta Kabupaten Purwakarta pada hari Jumat tanggal 01 maret 2024 pukul 11.15 WIB telah melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti dari berbagai perkara antara lain seperti narkotika, Curanmor, pencabulan, perkara perlindungan Anak (PPA) Penadahan dan lain-lain dengan total sebanyak 10 kasus barang bukti.

Menurut Plt Kajari Purwakarta Dr Muchlis SH tujuan pemusnahan barang bukti tersebut adalah agar para Jaksa sesuai kewenangannya telah melaksanakan putusan secara tuntas karena barang bukti adalah salah satu obyek eksekusi, sehingga diharapkan tidak ada lagi tunggakan penyelesaian perkara pada tahun 2024 ini.

“Disamping itu juga untuk mengurangi tumpukan barang bukti dalam gudang barang bukti dan mengantisipasi agar tidak ada penyalahgunaan barang bukti yang rawan seperti narkotika dan obat-obatan terlarang,” ucap Kajari di dampingi Kasi Pidum, Feri Nopiyanto Kasi BB Dista Anggara beserta jajaran Kejaksaan , Perwakilan Polres Purwakarta,dan Dinas Kesehatan. (Yadi Kusumayadi)

Berita Terkait

Momentum Kebersamaan, Insan Pers Bekasi–Karawang–Purwakarta Gaungkan “Salam Satu Pena”
Koalisi Soroti Ketiadaan Payung Hukum, DPR Diminta Segera Bahas RUU Masyarakat Adat
Ramadhan Expo Cibatu Hadirkan Ragam Kegiatan Sosial-Religi
DSN MUI dan DPR RI Jadi Pembicara Seminar Ekonomi Keumatan di Cibatu
Pembinaan Pelajar se-Bogor, C.A.S Tegaskan Penolakan Tawuran dan Radikalisme
Menko AHY Nilai Rakornas 2026 Forum Strategis Penyelarasan Pembangunan Nasional
Presiden Prabowo Ingatkan Kepala Daerah Pentingnya Kejujuran dan Pengabdian kepada Rakyat
Pemerintah Pusat dan Daerah Satukan Langkah dalam Rakornas 2026 Dukung Visi Indonesia Emas 2045

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:40 WIB

Momentum Kebersamaan, Insan Pers Bekasi–Karawang–Purwakarta Gaungkan “Salam Satu Pena”

Rabu, 25 Februari 2026 - 18:18 WIB

Koalisi Soroti Ketiadaan Payung Hukum, DPR Diminta Segera Bahas RUU Masyarakat Adat

Minggu, 22 Februari 2026 - 13:22 WIB

Ramadhan Expo Cibatu Hadirkan Ragam Kegiatan Sosial-Religi

Kamis, 19 Februari 2026 - 17:07 WIB

DSN MUI dan DPR RI Jadi Pembicara Seminar Ekonomi Keumatan di Cibatu

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:17 WIB

Pembinaan Pelajar se-Bogor, C.A.S Tegaskan Penolakan Tawuran dan Radikalisme

Berita Terbaru

Banten

Sinergi Kuat TNI-Polri Jaga Arus Mudik di Banten

Kamis, 12 Mar 2026 - 12:43 WIB