Tim Kemendagri Turun Langsung ke Papua Tengah, Monev Percepatan Realisasi APBD dan Dorong Penggunaan KKPD

Rabu, 7 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Timika, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan monitoring dan evaluasi (monev) percepatan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024 di Provinsi Papua Tengah. Dalam kegiatan itu, Kemendagri terus konsisten dengan komitmennya dalam mendorong penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di berbagai daerah.

Salah satu upayanya dengan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) Penatausahaan Keuangan Daerah, Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan KKPD dan Cash Management System (CMS).

Pada acara tersebut, Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Horas Maurits Panjaitan menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi pemerintah daerah dalam peningkatan pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dan Kartu Kredit Pemerintah Daerah,” katanya di Hotel Swiss-bellin, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Rabu (7/2/2024).

Ia menegaskan, penggunaan KKPD telah diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan KKPD dalam Pelaksanaan APBD. Peraturan ini sebagai perwujudan dari gerakan Bangga Buatan Indonesia (BBI) melalui Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

“Dalam implementasi KKPD, Pemda diwajibkan menggunakan kartu kredit minimal 40 persen dari Uang Persediaan (UP) dalam pembayaran pengadaan barang/jasa melalui UP, dengan memprioritaskan Produk Dalam Negeri. Jenis kartu kredit saat ini yang dipergunakan oleh Pemerintah Daerah berupa KKI yang diterbitkan oleh masing-masing Bank Penempatan RKUD atau Bank kerja sama RKUD (co-Branding),” terangnya.

Maurits menekankan, Kemendagri berkomitmen dalam percepatan dan perluasan KKPD karena memiliki berbagai manfaat bagi Pemerintah Daerah (Pemda). Penggunaan KKPD merupakan prasyarat dalam melakukan evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota TA 2024 secara berjenjang. Oleh karena itu, Kemendagri meminta Pemda menggunakan KKPD dan melakukan monev terhadap implementasinya.

“Penggunaan KKPD pada Pemda memiliki berbagai manfaat. Adapun manfaat tersebut antara lain dapat mempercepat realisasi pengadaan barang/jasa melalui e-payment, efisiensi biaya administrasi, fleksibilitas dengan jangkauan belanja yang luas, transaksi yang aman, mengurangi idle cash, dan potensi fraud, serta meningkatkan akuntabilitas pembayaran tagihan,” tuturnya.

Selain itu, Maurits juga memaparkan progres penerbitan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang KKPD pada Pemerintah Daerah berdasarkan hasil monev yang dilakukan oleh Ditjen Bina Keuda per tanggal 12 Januari 2024.

“Sebanyak 172 Daerah (32 persen) telah menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang KKPD. Berikutnya, 178 Pemda (33 persen) dalam proses penyusunan Perkada. Kemudian, 190 Pemda (35 persen) belum menyusun dan menetapkan Perkada,” ungkapnya.

Guna mendorong percepatan pengimplementasian KKPD, Maurits mengatakan perlu dilakukan percepatan dan perluasan transaksi KKPD. Adapun strategi yang dapat dilakukan antara lain melaksanakan integrasi SIPD dengan sistem pembayaran pada Bank Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Kemudian, mendorong Bank RKUD untuk meningkatkan kerja sama dengan para penyedia jasa pembayaran dalam penyediaan kanal dan instrumen pembayaran nontunai.

“Berikutnya, mendorong seluruh pemerintah daerah menggunakan KKPD dalam transaksi belanja daerah dalam APBD. Selanjutnya, meningkatkan sosialiasi dan edukasi kepada masyarakat, dunia usaha dan pemerintah daerah mengenai manfaat bertransaksi digital,” tandasnya.(Wan)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Wamendagri Wiyagus: Pengelolaan SDA yang Baik Jadi Kunci Kemandirian Fiskal Daerah
El Nino Mengintai, Mendagri Instruksikan Daerah Perkuat Ketahanan dan Kesiapsiagaan
Wamendagri Bima Arya: Sistem yang Solid Menjadi Kunci Membangun Kota Tangguh Bencana
Mendagri Apresiasi Komitmen Pemkab Belu Melestarikan Desa Adat Matabesi
Mendagri Terima Dokumentasi Sejarah Atambua sebagai Jalur Penerbangan Internasional Era 1919
Pewarna Alam Dinilai Mampu Angkat Citra dan Harga Tenun TTU di Pasar Nasional
Ketum TP PKK Dorong Pelajar Jadi Agen Perubahan dalam Membangun Budaya Hidup Sehat
Ketum TP PKK Tegaskan Keluarga Jadi Kunci Utama Pendidikan dan Perlindungan Anak

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 18:52 WIB

Wamendagri Wiyagus: Pengelolaan SDA yang Baik Jadi Kunci Kemandirian Fiskal Daerah

Senin, 29 Juni 2026 - 14:57 WIB

El Nino Mengintai, Mendagri Instruksikan Daerah Perkuat Ketahanan dan Kesiapsiagaan

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:21 WIB

Wamendagri Bima Arya: Sistem yang Solid Menjadi Kunci Membangun Kota Tangguh Bencana

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:00 WIB

Mendagri Apresiasi Komitmen Pemkab Belu Melestarikan Desa Adat Matabesi

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:00 WIB

Mendagri Terima Dokumentasi Sejarah Atambua sebagai Jalur Penerbangan Internasional Era 1919

Berita Terbaru