Upaya Peningkatan Partisipasi Pemilih Pemula, Pemerintah Kota Bekasi Berikan Extra Layanan Perekaman KTP-EL

Rabu, 7 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Kota Bekasi, Sebagai upaya percepatan perekaman KTP-EL, dan agar mempermudah para siswa/i yang sudah memasuki usia 17 tahun sekaligus mendorong partisipasi yang tinggi pada Pemilu 2024, Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar Layanan Tambahan di Kecamatan dan Kelurahan se- Kota Bekasi, yakni menambah dan memperpanjang jam layanan perekaman KTP-EL bagi pemula di setiap kantor Kecamatan dan Keurahan sesuai domisili masing-masing.

Dalam rangka memonitoring layanan tersebut, Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad bersama Kepala Disdukcapil, Taufiq Rahmat mengunjungi beberapa lokasi tempat dilaksanakannya pelayanan tambahan tersebut, yakni di Kantor Kecamatan Bekasi Utara, Kantor Kelurahan Pejuang Kecamatan Medan Satria, dan Posko RW 30 Kelurahan Pejuang Kecamatan Medan Satria.

Adapun penambahan jam layanan dimulai dari sore hari setelah jam 16.00 sampai dengan jam 20.00 WIB di seluruh Kantor Kecamatan se- Kota Bekasi dan di 24 Kantor Kelurahan yang sudah bisa melayani langsung perekaman KTP-EL.

Adapun tujuan dilakukannya penambahan jam layanan tersebut adalah untuk meningkatkan jumlah pemilih pemula yang sudah memasuki usia 17 tahun sebelum tanggal Pemilu dan sudah tercatat Nomor Induk Kependudukan (NIK) -nya sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT), namun belum melakukan Perekaman Identitas Diri, sehingga ditargetkan sampai dengan tanggal 10 Februari sudah harus melakukan perekaman.

“Agar pemilih pemula yang telah tercatat dalam DPT terdata juga telah melakukan perekaman, maka kami tambah jam layanannya termasuk hari layanannya, karena di tanggal 10 Februari semua sudah terekam, dan kami pun lakukan pemantauan kepada setiap wilayah untuk dapat memenuhinya, sehingga harus dilakukan penyisiran siapa saja pemilih pemula yang belum melakukan perekaman agar didorong untuk memanfaatkan jam tambahan pelayanan ini,” ujar Gani Muhamad, Pj. Wali Kota Bekasi.

Gani Muhamad juga tidak lupa memberikan semangat kepada para petugas yang senantiasa maksimal dalam bekerja asalkan tetap menjaga kesehatan.

“Tetap jaga kesehatan, jaga stamina, karena kerjanya tidak mengenal tanggal merah, dan agar Kadisdukcapil membagi jadwal piket dengan merata. Semoga kinerja Bapak/Ibu sekalian menjadi ladang amal dan penuh keberkahan, karena selalu siap siaga melayani masyarakat,” tutup Gani Muhamad.(Dns)

Sumber: Humas

Berita Terkait

Stop Kekacauan Bantargebang, DPRD Kota Bekasi Desak Evaluasi Kerja Sama Pemprov DKI
Pawai Ogoh-Ogoh Detya Kala Baka Meriahkan Tawur Agung Kesanga di Kota Bekasi
Perayaan Nyepi 1948 Saka di Bekasi Berlangsung Khidmat dan Penuh Toleransi
DPRD Kota Bekasi Dalami RKPD 2027, Tekankan Efektivitas Anggaran dan Ketepatan Program
DPRD Kota Bekasi Dorong Penyesuaian Aturan Pembatasan Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Dorong Pengawasan Orang Tua dalam Penggunaan Media Sosial Anak
DPRD Kota Bekasi Desak Evaluasi Total TPST Bantargebang Usai Tragedi Longsor Sampah
DPRD Kota Bekasi Dorong RID Turun hingga Kelurahan Atasi Banjir Lokal

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:19 WIB

Stop Kekacauan Bantargebang, DPRD Kota Bekasi Desak Evaluasi Kerja Sama Pemprov DKI

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:30 WIB

Pawai Ogoh-Ogoh Detya Kala Baka Meriahkan Tawur Agung Kesanga di Kota Bekasi

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:20 WIB

Perayaan Nyepi 1948 Saka di Bekasi Berlangsung Khidmat dan Penuh Toleransi

Selasa, 17 Maret 2026 - 10:35 WIB

DPRD Kota Bekasi Dalami RKPD 2027, Tekankan Efektivitas Anggaran dan Ketepatan Program

Senin, 16 Maret 2026 - 19:18 WIB

DPRD Kota Bekasi Dorong Penyesuaian Aturan Pembatasan Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun

Berita Terbaru