BSKDN Kemendagri Identifikasi Masalah Pelayanan Publik Guna Rumuskan Kebijakan Berbasis Data

Rabu, 31 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Jakarta, Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menekankan pentingnya penyusunan strategi kebijakan berbasis data. Adapun upaya mengumpulkan data dapat dimulai dengan mengidentifikasi isu strategis yang ada di daerah termasuk isu yang berkaitan dengan pelayanan publik.

“Kita lakukan identifikasi isu strategis pada seluruh komponen Kemendagri terutama berkaitan dengan substansi bidang kewilayahan, kependudukan hingga pelayan publik. Ini untuk memperkaya data bagi rumusan kebijakan yang akan kita teruskan ke pimpinan,” jelas Pelaksana Harian (Plh.) Pusat Strategi Kebijakan (Pustrajakan) Kewilayahan, Kependudukan, dan Pelayanan Publik (KKPP) BSKDN Faisal Syarif saat memimpin Rapat Koordinasi Penjaringan Isu Strategis Kewilayahan di Ruang Rapat Pustrajakan KKPP BSKDN, Jakarta, Rabu (31/1/2024).

Dia melanjutkan, isu-isu yang sudah diidentifikasi dapat dikembangkan secara lebih mendalam dan dapat dijadikan sebagai data yang memperkuat penyusunan rekomendasi kebijakan. “Kebijakan yang didasarkan pada data dalam penerapannya akan lebih efektif dan mudah diterima oleh masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, dosen Universitas Terbuka Ngadisah mengatakan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pengambilan kebijakan pelayanan publik di antaranya dapat merespons tuntutan masyarakat akan pelayanan yang cepat dan tepat, sesuai dengan perkembangan teknologi informasi yang ada, dan dapat menjadi solusi atas berbagai permasalahan terkait sosial, politik, ekonomi, dan teknologi.

“Setiap penyusunan rekomendasi strategi kebijakan dalam pelayanan publik akan lebih efektif apabila rekomendasi tersebut didukung dengan data yang cukup dan analisis yang mendalam,” jelasnya.

Sejalan dengan itu, Peneliti Ahli Madya Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Herie Saksono mengatakan, kerangka kebijakan harus disusun berdasarkan bukti dengan memperhatikan identifikasi masalah, analisis masalah, perumusan kebijakan hingga evaluasi kebijakan. “Inovasi kebijakan strategis harus sudah mulai dibiasakan di BSKDN, jadi pemikirannya Kemendagri berdasarkan pada data, info, analis yang jelas dan tepat,” pungkasnya.(Wan)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Revitalisasi 39 KUA di Jakarta, Kemenag dan Pemprov Percepat Pengalihan Aset
Pemerintah Targetkan Seluruh Pengungsi di Aceh, Sumut, dan Sumbar Pindah dari Tenda Sebelum Lebaran 2026
Penanganan Pengungsi Pascabencana Dipercepat, Mendagri Tito Karnavian Tinjau Huntara di Aceh
PERADI Profesional Hadir Sebagai Wadah Advokat Berbasis Mutu dan Etika
Pemerintah Percepat Rehabilitasi Fasilitas Kesehatan Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera
Wamendagri Ribka Haluk Soroti Kemiskinan dan IPM, Dorong Transformasi Pembangunan di Papua
Tambahan TKD Rp10,6 Triliun Disalurkan untuk Perkuat Pemulihan Pascabencana di Sumatera
Mendagri Tegaskan Pengungsi Pascabencana Tak Layak Berlama-lama di Tenda

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 16:05 WIB

Revitalisasi 39 KUA di Jakarta, Kemenag dan Pemprov Percepat Pengalihan Aset

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:01 WIB

Pemerintah Targetkan Seluruh Pengungsi di Aceh, Sumut, dan Sumbar Pindah dari Tenda Sebelum Lebaran 2026

Jumat, 6 Maret 2026 - 13:52 WIB

Penanganan Pengungsi Pascabencana Dipercepat, Mendagri Tito Karnavian Tinjau Huntara di Aceh

Jumat, 6 Maret 2026 - 08:26 WIB

PERADI Profesional Hadir Sebagai Wadah Advokat Berbasis Mutu dan Etika

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:38 WIB

Pemerintah Percepat Rehabilitasi Fasilitas Kesehatan Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera

Berita Terbaru