Pj Sekda Provinsi Banten Virgojanti Ikuti Pembahasan Rencana Pembangunan Rest Area KM 97A Jalan Tol Tangerang-Merak

Kamis, 25 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Jakarta, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Banten Virgojanti mengatakan proses perencanaan pembangunan holding rest area KM 97A Jalan Tol Tangerang-Merak terus berjalan. Saat ini telah memasuki tahapan pembahasan pengadaan tanah serta pembahasan pengelolaannya.

“Baru saja saya bersama dengan Kepala Dinas PRKP Provinsi Banten menghadiri rapat koordinasi terkait alokasi tanah untuk rest area KM 97A yang terletak di Kota Cilegon,” ungkap Virgojanti usai menghadiri Rapat Proses Pelaksanaan Pengadaan Tanah Pembangunan Holding Area KM 97A Ruas Jalan Tol Tangerang-Merak di Gedung Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jakarta Selatan, kamis (25/1/2024).

Virgojanti menyampaikan rencana pembangunan holding rest area KM 97A Jalan Tol Tangerang-Merak tersebut, salah satunya bertujuan untuk mengatasi permasalahan kemacetan pada saat hari libur nasional dan keagamaan. Terutama ketika masyarakat ingin melakukan penyebrangan ke Pulau Sumatera.

“Untuk mengantisipasi itu, awalnya pemerintah membutuhkan area buffer zone untuk menyangga masyarakat yang akan menyebrang. Sehingga bisa beristirahat terlebih dahulu atau yang lainnya,” katanya.

Lebih lanjut, ujar Virgojanti, holding rest area KM 97A Jalan Tol Tangerang-Merak tersebut, nantinya pembebasan lahan akan dilakukan oleh Pemerintah Pusat.

“Tinggal ke depan bagaimana konsep pengelolaannya, karena di rest area itu harus mampu memenuhi kebutuhan apa saja yang diperlukan. Tentu ini tidak bisa dikerjakan oleh sendiri, akan tetapi perlu kerja sama,” imbuhnya.

Selain akan digunakan sebagai buffer zone, holding rest area KM 97A Jalan Tol Tangerang-Merak dapat digunakan sebagai area filterisasi terkait dengan permasalahan kendaraan yang Over Dimension Overload (ODOL). Serta area service yang dapat digunakan oleh masyarakat dalam menjaga keselamatan.

“Mudah-mudahan nanti dengan langkah yang disampaikan oleh Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR ini, ke depan stakeholder yang dibutuhkan untuk pemanfaatan rest area akan dilakukan rapat lebih lanjut. Setelah lahan dibebaskan tentu diharapkan dapat segera dibangun dan dimanfaatkan,” pungkasnya.(Wan)

Sumber: Adpim

Berita Terkait

SMSI Hadirkan Optimime dan Teguh Gelorakan Idealisme Desa
Respons Budi Arie, Gerindra: Kami Fokus Mengawal Program Prabowo yang Pro Rakyat
Gelar Pengukuhan Saat Demo Besar 27 Agustus, SMSI Tegaskan Tak Ada Motif Politik
Ratusan Korban Haji Ilegal Merugi Rp30 Miliar, Penegakan Hukum Diminta Dipercepat
SMSI dan RRI Dorong Kolaborasi Media untuk Perkuat Kompetensi Jurnalis dan Jernihkan Informasi
BRI Hadirkan Semarak Merah Putih di Rorotan, Warga Antusias Ikuti Lomba Kemerdekaan
Hadiri Silaturahmi Kontingen Jamnas Gorontalo, Harris Bobihoe Dorong Generasi Muda Berkarakter
Kuasa Hukum Gabriel Lumbantoruan Soroti Kewenangan Pengadilan hingga Potensi Pemborosan Uang Negara

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:04 WIB

SMSI Hadirkan Optimime dan Teguh Gelorakan Idealisme Desa

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:37 WIB

Respons Budi Arie, Gerindra: Kami Fokus Mengawal Program Prabowo yang Pro Rakyat

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:53 WIB

Gelar Pengukuhan Saat Demo Besar 27 Agustus, SMSI Tegaskan Tak Ada Motif Politik

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:59 WIB

Ratusan Korban Haji Ilegal Merugi Rp30 Miliar, Penegakan Hukum Diminta Dipercepat

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:16 WIB

SMSI dan RRI Dorong Kolaborasi Media untuk Perkuat Kompetensi Jurnalis dan Jernihkan Informasi

Berita Terbaru