Satresnarkoba Polresta Serang Kota Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Rabu, 24 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Serang, Satresnarkoba Polresta Serang Kota berhasil mengamankan 2 pelaku penyalahgunaan Narkotika dengan barang bukti berupa enam bungkus pelastik klip bening kecil yang berisikan kristal putih yang diduga mengandung narkotika jenis sabu.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto melalui Kasat Resnarkoba Polresta Serang Kota Kompol Yudha menuturkan bahwa benar Satresnarkoba berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Inisial pelaku FH (31) lahir di Serang, 11 Maret 1993, pekerjaan tidak bekerja Alamat Kp. Pinang Kramatwatu.

F.H. (27) lahir Serang, 08 Februari 1997 Alamat Kp. Kebagusan Kramatwatu, Pekerjaan Tidak bekerja.

“Pada hari Kamis tanggal 11 Januari 2024 sekitar pukul 00.30 Wib, didepan sebuah rumah yang beralamat Lingkungan Taman Baru, Satuan unit I Satresnarkoba Polresta Serang Kota melakukan penangkapan terhadap 2 orang pria dengan inisial FH (31) dan F.H. (27), saat dilakukan penangkapan dan dilakukan penggeledahan terhadap tersangka ditemukan barang bukti berupa 6 bungkus plastik bening kecil yang berisikan Kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu diatas pondasi rumah yang belum di bangun,” kata Yudha pada Rabu (24/01).

Kemudian dilakukan pemeriksaan kembali terhadap FH (31) dan F.H. (27) dan didapati bahwa disuruh oleh saudara FT (DPO) untuk membantu memperjual belikan narkotika jenis sabu tersebut.

“Awalya saudara FH (31) di hubungi oleh saudara FT (DPO) meminta tolong untuk mengambil narkotika jenis sabu di daerah Cawang Jakarta Barat, kemudian pada hari Selasa tanggal 09 Januari 2024 sekira jam 09.00 Wib saudara pelaku langsung pergi ke daerah Cawang Jakarta Barat menggunakan mobil Bus, lalu sekira jam 12.30 Wib pelaku sampai di daerah Cawang Jakarta Barat dan diarahkan oleh saudara FT untuk mengambil narkotika jenis sabu yang telah disimlan didepan ruko kosong,” jelas Yudha.

Yudha menambahkan bahwa FH (31) diperintahkan oleh saudara FT (DPO) untuk membagi narkotika jenis sabu yang sudah diambil tersebut dengan berat bruto 48,80 Gram untuk membagi menjadi paketan 1 bungkus plastik klip bening dengan berat 14,50 Gram diserahkan kepada orang yang tidak diketahui identitasnya di daerah Karangantu, 1 bungkus plastik klip bening yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 10 Gram diserahkan kepada orang yang tidak diketahui identitasnya didaerah Karangantu Kota Serang, 1 bungkus plastik kelip bening yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 10 Gram untuk diserahkan kepada orang yang tidak diketahui identitasnya di Daerah Karangantu.

“Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 6 bungkus pelastik klip bening kecil yang berisikan kristal putih narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,76 gram dan 2 buah HP Android,” ucap Yudha.

“Pelaku dikenakan Pasal 114 (1) Sab Pasal 112 (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tutupnya. (Wan)

Sumber: Bidhumas

Berita Terkait

Tinjau Pelabuhan Merak, Kapolda Banten Imbau Pemudik Utamakan Keselamatan
Safari Ramadan Polda Banten Jadi Momentum Penguatan Sinergi Forkopimda
Perkuat Pelayanan Terpadu, Pemkot Cilegon Gandeng Kanwil Imigrasi Banten di MPP
Pemerintah Perkuat Layanan Mudik Lebaran 2026 di Pelabuhan Merak
Perkuat Iklim Investasi, Imigrasi Cilegon Sosialisasikan Program Global Citizen of Indonesia
Nelayan Pandeglang Harap Modernisasi KNMP Cikiruhwetan Dongkrak Harga Ikan
Safari Ramadan di Unimar, Pemprov Banten Berikan Bantuan bagi Lembaga Muhammadiyah
Polri Gelar Gerakan Pangan Murah di Banten, Wakapolda Tinjau Langsung

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:59 WIB

Tinjau Pelabuhan Merak, Kapolda Banten Imbau Pemudik Utamakan Keselamatan

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:56 WIB

Safari Ramadan Polda Banten Jadi Momentum Penguatan Sinergi Forkopimda

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:24 WIB

Perkuat Pelayanan Terpadu, Pemkot Cilegon Gandeng Kanwil Imigrasi Banten di MPP

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:27 WIB

Pemerintah Perkuat Layanan Mudik Lebaran 2026 di Pelabuhan Merak

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:00 WIB

Perkuat Iklim Investasi, Imigrasi Cilegon Sosialisasikan Program Global Citizen of Indonesia

Berita Terbaru