Pj Gubernur Banten Al Muktabar Tuntaskan Proses Tukar Guling Masjid Baiturrahman KP3B

Jumat, 29 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Serang, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar tuntaskan proses tukar guling (ruislag , red) Masjid Baiturrahman di dalam Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B). Hal itu ditandai dengan penyerahan sertifikat tanah wakaf Masjid Al Ikhlas sebagai masjid pengganti bagi masyarakat Kampung Gowok Sentul, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Curug, Kota Serang, pada Jum’at (29/12/2023).

“Masjid ini ( Masjid Baiturrahman, red) merupakan masjid yang saat pembebasan berada di dalam kawasan (KP3B, red). Atas persetujuan masyarakat, kita siapkan dan itu sudah selesai hari ini. Kita Serahkan kepada masyarakat,” jelas Al Muktabar.

“Kita serahkan dengan sertifikatnya lengkap,” tambahnya.

Dijelaskan, selanjutnya bekas lahan Masjid Baiturrahman akan difungsikan sebagai kawasan yang menyatu dengan KP3B. Ada semacam monumen yang mengabadikannya.

“Niat baik kita dari dulu menyiapkan itu (sertifikat tanah wakaf masjid, red),” ungkap Al Muktabar.

“Memformalkan surat-surat masjid,” tambahnya.

Dikatakan, penyelesaian surat-surat atau sertifikat tanah wakaf masjid menjadi tanggung jawab dirinya bersama jajaran. Sehingga masyarakat Kampung Gowok Sentul, Kelurahan Sukajaya dapat beribadah dengan tenang.

“Penyelesaian surat pada dasarnya butuh waktu,” jelas Al Muktabar.

“Terima kasih dan penghargaan untuk kita semua,” ucapnya.

Masih menurut Al Muktabar, tuntasnya proses tukar guling Masjid Baiturrahman ke Masjid Al Ikhlas sebagai bentuk kerjasama dan hubungan baik antara Pemprov Banten dengan masyarakat sekitar di KP3B.

“Kita dengan masyarakat itu selalu bersatu, satu kesatuan. Masyarakat dalam rangka pelayanan pemerintah, karena ini rumah ibadah kita harus menyiapkan,” jelasnya.

Dalam laporannya, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten Tri Nurtopo sebagai Pelaksana Teknis Kegiatan mengatakan, Masjid Al Ikhlas sebagai pengganti Masjid Baiturrahman telah selesai dibangun pada pada 2018. Masjid dua lantai itu berdiri di atas lahan 1000 meter persegi di Kampung Gowok Sentul, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Curug, Kota Serang.

Dalam kesempatan itu, Ustad Sofyan sebagai perwakilan masyarakat mengucapkan terima kasih kepada Gubernur dan Pemprov Banten atas selesainya sertifikat tanah wakaf Masjid Al Ikhlas. Menurutnya, selesainya surat sertifikat tanah wakaf masjid menjadi masyarakat lebih tenang dalam beribadah.

“Bahwa keinginan masyarakat terhadap surat masjid sudah selesai dan sertifikat tanah wakaf diserahkan oleh Pak Gubernur,” pungkasnya.(Wan)

Sumber: Adpim

Berita Terkait

Polda Banten Tekan Angka Kecelakaan dan Ungkap Kasus Narkoba Skala Besar
Hari Buruh 2026, Polda Banten Serukan Kebersamaan dan Stabilitas Kamtibmas
Turnamen Futsal 2026 Pelajar se-Tangerang Raya, Warnai May Day Cup 2026
Pemprov Banten Dorong Implementasi MBG 3B untuk Cegah Stunting di Lebak
Kabidhumas Polda Banten: Pengamanan May Day Bentuk Pelayanan kepada Masyarakat
Rekomendasi DPRD atas LKPj 2025 Akan Masuk Perencanaan dan Penganggaran Pemprov Banten
MBG 3B Dinilai Mampu Kurangi Beban Ekonomi Keluarga di Banten
Paripurna DPRD Banten Setujui Rekomendasi LKPj Gubernur Tahun Anggaran 2025

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:11 WIB

Polda Banten Tekan Angka Kecelakaan dan Ungkap Kasus Narkoba Skala Besar

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:17 WIB

Hari Buruh 2026, Polda Banten Serukan Kebersamaan dan Stabilitas Kamtibmas

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:11 WIB

Turnamen Futsal 2026 Pelajar se-Tangerang Raya, Warnai May Day Cup 2026

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:45 WIB

Pemprov Banten Dorong Implementasi MBG 3B untuk Cegah Stunting di Lebak

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:10 WIB

Kabidhumas Polda Banten: Pengamanan May Day Bentuk Pelayanan kepada Masyarakat

Berita Terbaru