Pj. Wali Kota Bekasi dan Pj. Bupati Bekasi Sepkat Tandatangani Pemberian Bantuan Keuangan Umum serta Pemisahan Aset

Jumat, 22 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Kota Bekasi, Pj. Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad bersama Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan menandatangani naskah perjanjian bantuan keuangan antara Pemerintah Kota Bekasi dan Pemerintah Kabupaten Bekasi tentang Pemberian bantuan keuangan umum dalam rangka pemisahan aset dan wilayah layanan perumda Tirta Bhagasasi di Kota Bekasi di Hotel Horison Bekasi.

Perumda Tirta Bhagasi merupakan badan usaha milik daerah yang dalam pengelolaannya dimiliki Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Pemerintah Kota Bekasi berdasarkan perjanjian kerjasama dengan komposisi kepemilikan 55% Kabupaten Bekasi dan 45% Pemerintah Kota Bekasi.

Dalam upaya untuk melancarkan proses pemisahan aset dan wilayah layanan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Bhagasasi di Kota Bekasi, Pejabat Sementara (Pj.) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad dan Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan, hari ini menandatangani naskah perjanjian bantuan keuangan.

Perjanjian ini mencerminkan kerjasama erat antara Pemerintah Kota Bekasi dan Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk menyelaraskan pemisahan aset secara adil dan transparan. Bantuan keuangan yang disepakati akan digunakan untuk memastikan kelancaran proses pemisahan serta menjaga kelangsungan layanan publik yang berkaitan dengan air minum di kedua wilayah.

Pj. Wali Kota Bekasi menyatakan, “Kerjasama ini menjadi tonggak penting dalam menjalankan proses pemisahan dengan integritas dan kehati-hatian. Tujuan utama kami adalah memastikan pelayanan air minum tetap optimal bagi masyarakat di Kota Bekasi.” Ujar Gani

Sementara itu, Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan, menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah kota dan kabupaten. “Kami berkomitmen untuk menyelesaikan pemisahan ini secara sinergis, memastikan kesejahteraan masyarakat di kedua wilayah tetap terjaga,” ujarnya.

Dengan penandatanganan perjanjian ini, diharapkan proses pemisahan aset Perumda Tirta Bhagasasi dapat berjalan efisien dan memberikan manfaat positif bagi masyarakat Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi. Kedua belah pihak berharap kerjasama ini menjadi contoh kolaborasi yang sukses dalam menghadapi perubahan struktural yang diperlukan demi kesejahteraan bersama.(Dns)

Sumber: Humas

Berita Terkait

Penundaan Penutupan Perlintasan KA Pangeran Jayakarta Tunggu Keputusan Lanjutan
Harris Bobihoe Instruksikan Pengelolaan Limbah Kurban Dilakukan Secara Higienis
Komisi V DPR RI Pastikan Dukungan Pembangunan Infrastruktur Strategis di Kota Bekasi
Harris Bobihoe Apresiasi TMMD yang Hadir Menjawab Kebutuhan Masyarakat
Gerobak Harapan untuk Pejuang Keluarga: Ikhtiar Bersama Menguatkan Ekonomi Umat
Digital CS BRI Cikarang Jadi Solusi Layanan Perbankan Modern dan Praktis
Harkitnas 2026, Wawali Harris Bobihoe Ingatkan Peran Strategis Generasi Muda
Dugaan Limbah Cemari Kali Rawalumbu, DLH Kota Bekasi Lakukan Investigasi

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 14:08 WIB

Penundaan Penutupan Perlintasan KA Pangeran Jayakarta Tunggu Keputusan Lanjutan

Senin, 25 Mei 2026 - 11:45 WIB

Harris Bobihoe Instruksikan Pengelolaan Limbah Kurban Dilakukan Secara Higienis

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:32 WIB

Komisi V DPR RI Pastikan Dukungan Pembangunan Infrastruktur Strategis di Kota Bekasi

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:46 WIB

Harris Bobihoe Apresiasi TMMD yang Hadir Menjawab Kebutuhan Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:00 WIB

Gerobak Harapan untuk Pejuang Keluarga: Ikhtiar Bersama Menguatkan Ekonomi Umat

Berita Terbaru