Peternak di Banten Dibebaskan karena Membela Diri dari Maling Kambing

Senin, 18 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Serang, Pada tanggal 24 Februari 2023, seorang peternak kambing di Serang, Banten, bernama Muhyani, menikam seorang pencuri kambing bernama Waldi hingga tewas. Muhyani kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Setelah dilakukan penyelidikan dan ekspose, Kejaksaan Negeri Serang memutuskan untuk menghentikan penuntutan terhadap Muhyani. Keputusan ini didasarkan pada Pasal 49 ayat 1 KUHP tentang pembelaan terpaksa (noodweer).

Menurut pasal tersebut, seseorang tidak dapat dipidana jika melakukan perbuatan yang menyebabkan orang lain luka atau mati karena terpaksa mempertahankan diri atau membela diri dari serangan orang lain.

Dalam kasus ini, Muhyani merasa terancam karena Waldi memasuki kandangnya dan membawa sebilah golok. Muhyani kemudian mengambil gunting dan menusuk Waldi untuk membela diri.

Kematian Waldi disebabkan oleh pendarahan karena luka tusuk di dadanya. Namun, pendarahan tersebut tidak terjadi seketika setelah ia ditusuk. Waldi sempat melarikan diri dan meminta bantuan, tetapi tidak ada yang menolongnya.

Dengan demikian, Kejaksaan Negeri Serang menilai bahwa Muhyani melakukan pembelaan terpaksa. Oleh karena itu, ia tidak dapat dipidana.(Wan)

Sumber: Kejati Banten

Berita Terkait

Razia Gabungan Digelar, Lapas Kelas IIA Serang Pastikan Blok Hunian Aman
Tinawati Andra Soni: Ketahanan Pangan Bisa Dimulai dari Lahan Pekarangan Rumah
Polda Banten Fasilitasi UKW Angkatan ke-28, Puluhan Wartawan Jalani Uji Kompetensi
19 Negara Ikuti ADMM-Plus Trident Resolve 2026 di Banten
Cerita di Balik UKW PWI Banten, Tegang Hadapi Penguji hingga Jadi Pengalaman Baru Peserta
Polda Banten Gelar Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-71
Kapolda Banten Beri Motivasi Peserta UKW PWI: Tetap Kritis, Jaga Etika dan Akurasi
UKW Angkatan ke-28 Resmi Dimulai, PWI Banten dan Polda Banten Perkuat Profesionalisme Wartawan di Era Digital

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 16:40 WIB

Razia Gabungan Digelar, Lapas Kelas IIA Serang Pastikan Blok Hunian Aman

Selasa, 22 September 2026 - 16:12 WIB

Tinawati Andra Soni: Ketahanan Pangan Bisa Dimulai dari Lahan Pekarangan Rumah

Selasa, 22 September 2026 - 15:40 WIB

Polda Banten Fasilitasi UKW Angkatan ke-28, Puluhan Wartawan Jalani Uji Kompetensi

Selasa, 22 September 2026 - 14:48 WIB

19 Negara Ikuti ADMM-Plus Trident Resolve 2026 di Banten

Selasa, 22 September 2026 - 14:45 WIB

Cerita di Balik UKW PWI Banten, Tegang Hadapi Penguji hingga Jadi Pengalaman Baru Peserta

Berita Terbaru