Peternak di Banten Dibebaskan karena Membela Diri dari Maling Kambing

Senin, 18 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Serang, Pada tanggal 24 Februari 2023, seorang peternak kambing di Serang, Banten, bernama Muhyani, menikam seorang pencuri kambing bernama Waldi hingga tewas. Muhyani kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Setelah dilakukan penyelidikan dan ekspose, Kejaksaan Negeri Serang memutuskan untuk menghentikan penuntutan terhadap Muhyani. Keputusan ini didasarkan pada Pasal 49 ayat 1 KUHP tentang pembelaan terpaksa (noodweer).

Menurut pasal tersebut, seseorang tidak dapat dipidana jika melakukan perbuatan yang menyebabkan orang lain luka atau mati karena terpaksa mempertahankan diri atau membela diri dari serangan orang lain.

Dalam kasus ini, Muhyani merasa terancam karena Waldi memasuki kandangnya dan membawa sebilah golok. Muhyani kemudian mengambil gunting dan menusuk Waldi untuk membela diri.

Kematian Waldi disebabkan oleh pendarahan karena luka tusuk di dadanya. Namun, pendarahan tersebut tidak terjadi seketika setelah ia ditusuk. Waldi sempat melarikan diri dan meminta bantuan, tetapi tidak ada yang menolongnya.

Dengan demikian, Kejaksaan Negeri Serang menilai bahwa Muhyani melakukan pembelaan terpaksa. Oleh karena itu, ia tidak dapat dipidana.(Wan)

Sumber: Kejati Banten

Berita Terkait

Wagub Dimyati Perkuat Generasi Qurani, Dorong 1.000 Duta Al-Qur’an
Wagub Dimyati: Pengajian Bukan Sekadar Ibadah, tapi Ruang Membangun Karakter
Andra Soni Tekankan Pentingnya Cek Kesehatan Gratis bagi Masyarakat Banten
Tinawati Andra Soni Buka Pekan Dekranasda Tangsel, Perkuat Promosi Industri Kreatif Daerah
Tinawati Ajak Pramuka Jadi Mitra Strategis Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga
Tinawati Andra Soni Soroti Peran Vital Posyandu dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Mahasiswa Didorong Jadi Motor Inovasi Teknologi, Ini Pesan Wagub Dimyati
RPA Lebak Kecam Keras Dugaan Pelecehan Verbal Oknum Aktivis Terhadap Ketua DPRD Juwita Wulandari

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:17 WIB

Wagub Dimyati Perkuat Generasi Qurani, Dorong 1.000 Duta Al-Qur’an

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:55 WIB

Wagub Dimyati: Pengajian Bukan Sekadar Ibadah, tapi Ruang Membangun Karakter

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:48 WIB

Andra Soni Tekankan Pentingnya Cek Kesehatan Gratis bagi Masyarakat Banten

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:41 WIB

Tinawati Andra Soni Buka Pekan Dekranasda Tangsel, Perkuat Promosi Industri Kreatif Daerah

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:00 WIB

Tinawati Ajak Pramuka Jadi Mitra Strategis Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga

Berita Terbaru