Peternak di Banten Dibebaskan karena Membela Diri dari Maling Kambing

Senin, 18 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Serang, Pada tanggal 24 Februari 2023, seorang peternak kambing di Serang, Banten, bernama Muhyani, menikam seorang pencuri kambing bernama Waldi hingga tewas. Muhyani kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Setelah dilakukan penyelidikan dan ekspose, Kejaksaan Negeri Serang memutuskan untuk menghentikan penuntutan terhadap Muhyani. Keputusan ini didasarkan pada Pasal 49 ayat 1 KUHP tentang pembelaan terpaksa (noodweer).

Menurut pasal tersebut, seseorang tidak dapat dipidana jika melakukan perbuatan yang menyebabkan orang lain luka atau mati karena terpaksa mempertahankan diri atau membela diri dari serangan orang lain.

Dalam kasus ini, Muhyani merasa terancam karena Waldi memasuki kandangnya dan membawa sebilah golok. Muhyani kemudian mengambil gunting dan menusuk Waldi untuk membela diri.

Kematian Waldi disebabkan oleh pendarahan karena luka tusuk di dadanya. Namun, pendarahan tersebut tidak terjadi seketika setelah ia ditusuk. Waldi sempat melarikan diri dan meminta bantuan, tetapi tidak ada yang menolongnya.

Dengan demikian, Kejaksaan Negeri Serang menilai bahwa Muhyani melakukan pembelaan terpaksa. Oleh karena itu, ia tidak dapat dipidana.(Wan)

Sumber: Kejati Banten

Berita Terkait

Kunjungan PPAD Banten di Al Mubarok Diisi Santunan dan Buka Puasa Bersama
Baznas Pandeglang Salurkan Zakat Fitrah kepada Ribuan Mustahik di 35 Kecamatan
Kapolda Banten: Arus Kendaraan di Merak, BBJ, dan Ciwandan Masih Lancar
Bupati Pandeglang Apresiasi Kegiatan Ramadhan Ceria GKrafs untuk Pengembangan Bakat Anak
Polda Banten Imbau Pemudik Berhati-hati Saat Melintas di Jalur Menuju Pelabuhan Merak
Tinjau Pelabuhan Merak, Kapolda Banten Imbau Pemudik Utamakan Keselamatan
Safari Ramadan Polda Banten Jadi Momentum Penguatan Sinergi Forkopimda
Perkuat Pelayanan Terpadu, Pemkot Cilegon Gandeng Kanwil Imigrasi Banten di MPP

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:41 WIB

Kunjungan PPAD Banten di Al Mubarok Diisi Santunan dan Buka Puasa Bersama

Sabtu, 14 Maret 2026 - 18:33 WIB

Baznas Pandeglang Salurkan Zakat Fitrah kepada Ribuan Mustahik di 35 Kecamatan

Sabtu, 14 Maret 2026 - 18:24 WIB

Kapolda Banten: Arus Kendaraan di Merak, BBJ, dan Ciwandan Masih Lancar

Sabtu, 14 Maret 2026 - 13:38 WIB

Bupati Pandeglang Apresiasi Kegiatan Ramadhan Ceria GKrafs untuk Pengembangan Bakat Anak

Sabtu, 14 Maret 2026 - 13:34 WIB

Polda Banten Imbau Pemudik Berhati-hati Saat Melintas di Jalur Menuju Pelabuhan Merak

Berita Terbaru