Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar Raih Piagam Penghargaan Peduli HAM

Minggu, 10 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Jakarta,  Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar meraih Penghargaan Peduli HAM (Hak Asasi Manusia) dalam Membina dan Membangun Sebagian Besar atau Seluruh Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia Tahun 2022. Penghargaan diterima Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Yasonna Laoly pada Peringatan Hari HAM se-Dunia ke-75 di Lapangan Banteng Jakarta, Minggu (10/12/2023) malam.

“Satu kondisi di Provinsi Banten dalam rangka HAM, kita mendapatkan penghargaan yang artinya itu adalah kinerja bersama,” ungkap Al Muktabar.

“HAM adalah rangkaian yang kita semua mengutamakannya dan menjunjung tinggi kesetaraan serta keadilan bersama,” tambahnya.

Dikatakan, selain Pemprov Banten penghargaan juga diraih Kantor Wilayah Kemenkum HAM Provinsi Banten. Selanjutnya juga akan dilanjutkan dengan penghargaan ke Kabupaten/Kota se Provinsi Banten.

Dijelaskan cakupan parameter penghargaan peduli HAM sangat luas. Pada akses ekonomi terkait dengan keadilan, kepastian hukum, serta ruang-ruang bersama yang tersedia di Provinsi Banten.

“Penghargaan ini adalah prestasi yang menjadi bagian dari langkah-langkah yang harus kita perjuangkan dan tingkatkan,” pungkasnya.

Hal senada juga diungkap Kepala Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Banten Dodot Adikoeswanto, dikatakan parameter penghargaan cukup luas.

“Ada 120 indikator yang dijadikan penilaian,” ungkapnya.

“Diantaranya terkait dengan keadilan, anak, dan hal-hal lain yang memang bersangkut paut dengan hak asasi manusia,” tambah Dodot.

Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro mengatakan, tema “Harmoni Dalam Keberagaman” dirumuskan sebagai peneguhan prinsip universal dari HAM seperti prinsip non-diskriminasi dan kesetaraan, disamping meneguhkan kebhinekaan Indonesia. Mengingat, tujuan mulia dalam Deklarasi Universal HAM dan konstitusi bangsa Indonesia tidak mungkin dicapai tanpa kehidupan bersama yang menerima dan menghormati keberagaman dan keberbedaan. Termasuk dalam menghadapi tahun politik untuk menggunakan hak politik, baik hak untuk dipilih maupun hak untuk memilih pada Pemilu.(Wan)

Sumber: Adpim

Berita Terkait

BAZNAS Hadirkan 21 Pos Mudik Gratis bagi Pemudik di Jalur Utama Pulau Jawa
Pimpin BAZNAS RI Periode 2026–2031, Sodik Mudjahid Fokus Perkuat Pengelolaan Zakat Nasional
Aktivis KontraS Disiram Air Keras, Pemuda Peduli Indonesia Desak Penegakan Hukum
Imigrasi Beri Izin Tinggal Keadaan Terpaksa bagi Penumpang Terdampak Pembatalan Penerbangan
Kementerian Transmigrasi Perluas Kemitraan untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Transmigrasi
Menko AHY Lepas Ratusan Peserta GoMudik 2026 Menuju Lima Kota Tujuan
Menteri Ekraf Ajak Asosiasi Digital Perkuat Ekosistem Ekonomi Kreatif Berbasis Teknologi
Rumah Singgah Pemprov Banten Bantu Pasien Hemat Biaya Berobat ke Jakarta

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:49 WIB

BAZNAS Hadirkan 21 Pos Mudik Gratis bagi Pemudik di Jalur Utama Pulau Jawa

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:57 WIB

Pimpin BAZNAS RI Periode 2026–2031, Sodik Mudjahid Fokus Perkuat Pengelolaan Zakat Nasional

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:27 WIB

Aktivis KontraS Disiram Air Keras, Pemuda Peduli Indonesia Desak Penegakan Hukum

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:20 WIB

Imigrasi Beri Izin Tinggal Keadaan Terpaksa bagi Penumpang Terdampak Pembatalan Penerbangan

Jumat, 13 Maret 2026 - 09:23 WIB

Kementerian Transmigrasi Perluas Kemitraan untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Transmigrasi

Berita Terbaru