Dukung Penggunaan SIPD RI, Kemendagri Bangun Sinergi dengan Kementerian/Lembaga

Jumat, 8 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RILSINFO.COM – Jakarta, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus membangun sinergi dengan kementerian/lembaga serta pemerintah daerah (Pemda) guna memantapkan penggunaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) sebagai aplikasi umum Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) pada 2024.

Hal itu mengemuka pada Rapat Koordinasi dalam Rangka Finalisasi dan Konfirmasi Kesiapan Penerapan SIPD sebagai Aplikasi Umum secara hybrid, Jumat (8/12/2023).

Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Horas Maurits Panjaitan menjelaskan, rapat kali ini menjadi forum penting dan strategis untuk menyelaraskan dan menyatukan persepsi serta pemahaman bagi jajaran perangkat daerah dalam penerapan kolaborasi SIPD RI.

“Dengan menggunakan SIPD maka mampu meminimalisir penggunaan anggaran pemerintah daerah dalam mengembangkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di bidang perencanaan, keuangan, dan pelaporan daerah. SIPD dibuat untuk menyatukan data baik dari perencanaan, keuangan, sampai dengan pelaporan daerah seluruh Indonesia,” jelas Maurits.

Maurits menyampaikan, SIPD RI dibuat agar layanan pemerintahan berjalan lebih efektif dan efisien. Untuk itu, ia mengajak seluruh pihak agar mendukung sistem informasi tersebut.

“Terdapat manfaat lain yang bisa diperoleh dari SIPD, yakni mampu meminimalisir duplikasi anggaran yang direncanakan dalam proses penyusunan APBD. Sudah otomatis akan tersaring. Tidak ada lagi kegiatan yang tidak direncanakan. Semua kegiatan harus direncanakan dan kegiatan yang direncanakan kemudian dianggarkan,” imbuhnya.

Maurits melanjutkan, sistem yang hadir kali ini merupakan generasi baru hasil transformasi SIPD sebelumnya. Transformasi ini membuat SIPD RI menjadi aplikasi umum yang bisa digunakan oleh Pemda maupun kementerian/lembaga dengan prinsip berbagi pakai. Hal ini sekaligus upaya menyatukan aplikasi yang terdapat di berbagai kementerian/lembaga.

“Aplikasi SIPD RI fokus kepada proses bisnis pembangunan daerah, keuangan daerah, dan informasi pemerintahan daerah lainnya. Pemerintah akan memastikan data dan informasi pembangunan daerah, keuangan daerah, dan informasi pemerintah daerah lainnya dapat digunakan secara berbagi pakai oleh instansi terkait sesuai dengan tugas dan fungsinya,” tegas Maurits.

Dia berharap penetapan SIPD RI sebagai aplikasi umum akan membawa dampak positif dalam rangka peningkatan kinerja dan akuntabilitas pemerintah. Dengan kata lain, keberadaan aplikasi umum ini akan mendukung tercapainya program nasional sekaligus memperkuat strategi nasional pencegahan korupsi.

“Melalui penetapan menjadi aplikasi umum SPBE, maka akan berdampak pada keterpaduan layanan digital pemerintah, konsolidasi data untuk menjadi Big Data Analytic dalam pengambilan keputusan/kebijakan (Data-Driven Policy), akuntabilitas penyelenggaraan administasi pemerintahan, serta efisiensi dalam pengelolaan layanan TIK Nasional dengan mengutamakan prinsip berbagi pakai dan interoperabilitas sistem informasi,” jelas Maurits.

Dalam rapat virtual yang dipimpin Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Nanik Murwati itu hadir pejabat pimpinan tinggi dari Kemendagri. Selain itu, hadir pula perwakilan dari sejumlah kementerian/lembaga serta Pemda, di antaranya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo); Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP); Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Pemprov Aceh, serta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi.(Wan)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Ratusan Lokasi Terdampak Bencana di Sumatera Telah Dibersihkan dari Lumpur
Satgas PRR Catat Tren Penurunan Pengungsi Pascabencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Mendagri Tito Apresiasi Daerah dengan Realisasi Pendapatan dan Belanja APBD yang Seimbang
Stok Beras Nasional Capai 4 Juta Ton, Mendagri Imbau Masyarakat Tetap Tenang Jelang Lebaran
Ketua Umum SMSI Firdaus: Jangan Sampai Rezim Administrasi Batasi Kemerdekaan Pers
Kemendagri Terbitkan SE Penundaan Perjalanan Luar Negeri bagi Kepala Daerah
Mendagri Dorong Indonesia Kuasai Pasar Produk Halal Global
Takbiran dan Nyepi Bisa Bersamaan, Kemenag Terbitkan Panduan Khusus untuk Bali

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 19:23 WIB

Ratusan Lokasi Terdampak Bencana di Sumatera Telah Dibersihkan dari Lumpur

Senin, 9 Maret 2026 - 17:14 WIB

Satgas PRR Catat Tren Penurunan Pengungsi Pascabencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Senin, 9 Maret 2026 - 17:07 WIB

Mendagri Tito Apresiasi Daerah dengan Realisasi Pendapatan dan Belanja APBD yang Seimbang

Senin, 9 Maret 2026 - 16:52 WIB

Stok Beras Nasional Capai 4 Juta Ton, Mendagri Imbau Masyarakat Tetap Tenang Jelang Lebaran

Senin, 9 Maret 2026 - 14:01 WIB

Ketua Umum SMSI Firdaus: Jangan Sampai Rezim Administrasi Batasi Kemerdekaan Pers

Berita Terbaru