Antisipasi Karhutla di Kaltim, Wamendagri Wiyagus Minta Seluruh Unsur Forkopimda Satukan Langkah

Kamis, 15 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Balikpapan – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menekankan pentingnya peran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Timur (Kaltim). Melalui Forkopimda, kepala daerah bersama unsur DPRD, TNI, Polri, kejaksaan, dan instansi terkait lainnya diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan sinergi dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan umum, khususnya upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla.

“Karena tanpa ada motor penggerak, yang mengorkestrasi penanggulangan karhutla ini, yaitu kepala daerah, ini tidak mungkin bisa terkendali,” katanya dalam audiensi bersama Gubernur Kaltim di Harum Resort, Kota Balikpapan, Kaltim, Kamis (15/10/2026).

Menurutnya, koordinasi dan kolaborasi menjadi kunci karena tidak ada pihak yang dapat bekerja sendiri dalam menangani karhutla. Melalui respons cepat dan kerja sama berbagai pihak, khususnya Forkopimda, kebakaran hutan dan lahan diharapkan dapat segera dikendalikan.

Dalam kesempatan itu, Wiyagus berbagi pengalamannya menangani karhutla di Lampung. Saat itu, setiap kali muncul titik api, ia langsung terjun bersama camat hingga kepala desa. Namun, ia mengingatkan bahwa kondisi geografis Lampung berbeda dengan Kaltim sehingga pendekatan penanganan karhutla perlu disesuaikan dengan karakteristik masing-masing wilayah.

Ia juga mengingatkan bahwa upaya penanganan karhutla merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam memenuhi hak konstitusional masyarakat, termasuk hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.

“Bapak/Ibu sekalian, sebagai pengingat, semua yang kita lakukan ini kan amanat dari konstitusi. Pasal 28H itu kan ditegaskan bahwa setiap orang berhak atas lingkungan yang layak,” ungkapnya.

Negara, kata Wiyagus, wajib menjaga hak tersebut. Karena itu, ia mendorong perubahan pola pikir (mindset) dari pemadaman menuju pencegahan. Dorongan ini sejalan dengan instruksi tegas Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang melarang seluruh bentuk pembukaan lahan dengan cara dibakar selama masa darurat karhutla. Instruksi tersebut berlaku di semua wilayah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, apa pun alasannya, termasuk kearifan lokal.

“Yang harus digelorakan kepada masyarakat adalah sosialisasi, agar tidak melakukan pembakaran yang dimaksud oleh instruksi dari Pak Mendagri,” tegasnya.

Selain pencegahan, Wiyagus menekankan pentingnya aspek penegakan hukum. Ia meminta pemerintah daerah (Pemda) tidak ragu berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindak tegas korporasi maupun perorangan yang melakukan pembakaran hutan dan lahan. Langkah tersebut diperlukan untuk memberikan efek jera sekaligus mencegah terulangnya karhutla.

“Ini menjadi tantangan bagi kita sebagai aparatur negara, dan kita tidak akan pernah mundur menanganinya,” tandasnya.

Hadir dalam audiensi tersebut Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud beserta jajaran Pemerintah Provinsi Kaltim.(lsi)

Sumber : Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Layanan Kesehatan Sumatera Bangkit! Kasatgas Tito Ungkap Progres Pesat Rehabilitasi Faskes
Mendagri Pasang Badan: Aturan Daerah Harus Bawa Manfaat Nyata, Bukan Sekadar Formalitas!
Bergerak Cepat! Satgas PRR Dampingi Tim BRIN Survei Lokasi Fasilitas Arsinum di Aceh Utara
Akselerasi Eliminasi TBC, Wamendagri Optimistis Demak Mampu Jadi Model Penanganan Daerah
Pemerintah Matangkan Skema Pendidikan Gratis, Pesantren Jadi Perhatian
Pertajam Komunikasi Publik, Mendagri Minta Seluruh Pemda Perkuat Fungsi dan Kapasitas Diskominfo
Tekan Angka Kasus TBC, Wamendagri Akhmad Wiyagus Minta Seluruh Pemda Perkuat Komitmen Daerah
Berantas TBC dari Bawah, Wamendagri Akhmad Wiyagus Minta Pemerintah Desa Ikut Bergerak

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:56 WIB

Antisipasi Karhutla di Kaltim, Wamendagri Wiyagus Minta Seluruh Unsur Forkopimda Satukan Langkah

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:47 WIB

Layanan Kesehatan Sumatera Bangkit! Kasatgas Tito Ungkap Progres Pesat Rehabilitasi Faskes

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Mendagri Pasang Badan: Aturan Daerah Harus Bawa Manfaat Nyata, Bukan Sekadar Formalitas!

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:25 WIB

Bergerak Cepat! Satgas PRR Dampingi Tim BRIN Survei Lokasi Fasilitas Arsinum di Aceh Utara

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:18 WIB

Akselerasi Eliminasi TBC, Wamendagri Optimistis Demak Mampu Jadi Model Penanganan Daerah

Berita Terbaru