JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Akademisi dan pengamat politik Rocky Gerung resmi menjadi bagian dari Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026).
Rocky dilantik bersama 25 anggota Wantimpres lainnya berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia. Pelantikan dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo.
Dalam prosesi tersebut, Prabowo mendiktekan sumpah jabatan yang kemudian diikuti para anggota Wantimpres. Mereka bersumpah untuk setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta menjalankan peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi pengabdian kepada bangsa dan negara.
Setelah pengucapan sumpah, para anggota Wantimpres menandatangani berita acara pelantikan di hadapan Presiden. Rocky kemudian maju untuk menandatangani berita acara sebagai salah satu anggota lembaga penasihat Presiden tersebut.
Pelantikan Wantimpres kali ini juga menandai masuknya sejumlah tokoh dengan latar belakang beragam ke dalam lingkar pemerintahan Prabowo. Mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno ditetapkan sebagai Ketua Wantimpres, sedangkan Hatta Rajasa menjadi Wakil Ketua. Muhammad Qodari dipercaya sebagai Sekretaris Wantimpres.
Selain Rocky, jajaran Wantimpres antara lain diisi Sinta Nuriyah Wahid, Muhammad Quraish Shihab, Agum Gumelar, Chairul Tanjung, Said Aqil Siradj, Anwar Iskandar, Yahya Cholil Staquf, Jusuf Wanandi, Budi Gunawan, Bambang Soesatyo, Salim Segaf Aljufri, Soekarwo, Dato’ Sri Tahir, hingga Ignasius Jonan.
Masuknya Rocky ke Wantimpres menjadi perhatian karena selama ini ia dikenal sebagai akademisi, filsuf, dan komentator politik yang kerap menyampaikan kritik serta pandangan tajam terhadap berbagai kebijakan pemerintah dan perkembangan politik nasional.
Rocky lahir di Manado, Sulawesi Utara, pada 20 Januari 1959. Ia merupakan lulusan Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia dari bidang Ilmu Filsafat pada 1986.
Setelah menyelesaikan pendidikan, Rocky mengajar sebagai dosen tidak tetap di Universitas Indonesia. Ia tercatat mengajar filsafat selama sekitar 15 tahun dan turut mengembangkan sejumlah mata kuliah di kampus tersebut.
Di luar dunia akademik, Rocky aktif dalam kegiatan penelitian dan pengembangan demokrasi. Ia pernah menjadi peneliti di Perhimpunan Pendidikan Demokrasi serta dikenal sebagai salah satu pendiri SETARA Institute.
Dengan pelantikan tersebut, Rocky kini menjalankan peran yang berbeda dari posisinya selama ini sebagai akademisi dan komentator politik. Ia menjadi salah satu anggota lembaga yang memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan pemerintahan. (ihd)














