JENDELANUSANTARA.COM, Serang – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang melaksanakan razia gabungan secara menyeluruh di seluruh blok yang ada di Lapas Kelas IIA Serang, Selasa (22/9/2026).
Dari hasil razia tersebut, petugas tidak menemukan adanya narkotika maupun barang berbahaya lainnya, seperti senjata tajam dan barang terlarang lainnya.
Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Rico Stiven, menegaskan bahwa kegiatan razia tidak hanya dilakukan saat razia gabungan, tetapi juga dilaksanakan secara rutin sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Kelas IIA Serang.
“Selain kegiatan razia gabungan ini, kami juga secara rutin melakukan razia. Hal tersebut sudah menjadi rutinitas bagi kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Serang,” ungkap Rico Stiven.
Dalam kegiatan razia gabungan tersebut, Lapas Kelas IIA Serang melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, antara lain TNI dan Polri, perwakilan BNNP, serta perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten.
Selain melakukan pemeriksaan kamar dan penyitaan barang yang tidak sesuai dengan ketentuan, petugas Lapas Kelas IIA Serang juga melakukan tes urine terhadap sejumlah warga binaan sebagai langkah deteksi dan pencegahan penyalahgunaan narkotika di dalam lapas.
Rico Stiven menegaskan bahwa pihaknya akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Kelas IIA Serang. (rel)














