Janji Pekerjaan Jadi Jebakan, Tiga Anak Bawah Umur Korban Sindikat TPPO

Jumat, 24 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta – Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kembali menimpa anak di bawah umur. Tiga remaja putri asal Karawang, Jawa Barat, menjadi sasaran sindikat yang menawarkan pekerjaan, namun justru mengalami penderitaan setelah dibawa ke lokasi penampungan di wilayah Bekasi.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, ketiga korban berinisial AS, Y, dan A yang masih berusia di bawah 17 tahun, diajak oleh seseorang berinisial A dengan janji bekerja sebagai pramuniaga toko sepatu dan pengasuh anak. Namun alih-alih mendapat pekerjaan layak, mereka justru diarahkan tinggal di kawasan Rawa Lumbu, Bekasi yang disiapkan sebagai tempat penampungan.

Selama ditahan di lokasi tersebut, para korban mengalami kekerasan fisik, janji upah tidak pernah dibayarkan, hingga gawai komunikasi mereka dirampas oleh pelaku. Diduga dua orang yang menjalin hubungan asmara menjadi dalang utama peristiwa ini.

Merespons hal itu, Kantor Hukum Faisal Haris Nasution SH and Partner yang kini mendampingi para korban telah bergerak cepat melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya agar pelaku segera diproses hukum secara tegas.

Pengacara pendamping, Faisal Haris Nasution SH, mengingatkan masyarakat dan orang tua untuk meningkatkan kewaspadaan ekstra.

“Perdagangan orang bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan pencabulan hak asasi manusia yang merampas masa depan anak-anak. Kewaspadaan orang tua, sinergi aparat, dan kesadaran masyarakat adalah benteng utama agar tidak ada lagi korban serupa,” ujarnya, Jumat (24/7/2026)

Faisal juga mengingatkan peran penting Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) di bawah Bareskrim Polri yang berlandaskan regulasi terkait, guna mendukung penanganan data dan informasi kejahatan secara terpadu dan berbasis teknologi dalam mengungkap jaringan kejahatan ini.(*)

Berita Terkait

Dugaan Maladministrasi Penanganan Kecelakaan Kerja Head of Chef MBG Jadi Sorotan Ombudsman RI
Koalisi Masyarakat Sipil Ajukan Uji Materi PP 71/2019 ke Mahkamah Agung
FORKABI Pererat Silaturahmi Kebangsaan, Dihadiri Dudung Abdurachman dan Sejumlah Tokoh Nasional
Ex Kabais: Pengisian Kekosongan Anggota Ombudsman Perlu Berdasarkan Kewenangan Presiden, Bukan Otomatis PAW Nomor Urut
Ketua Umum Pemuda Peduli Indonesia: Meski Berasal dari Besan KDM,Komjen Pol. Karyoto Dipandang sebagai Sosok Profesional yang Mengabdi untuk Negeri
Konsep Konsep Penting dan Mendasar dalam Penyusunan UULLAJ
Pameran Kartun “Indonesia Ha Ha Hi Hi” Resmi Dibuka Irjen Pol Dr. Susilo Teguh Raharjo
Formas Gelar Rapat Persiapan Kegiatan Konsolidasi Nasional

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:43 WIB

 Janji Pekerjaan Jadi Jebakan, Tiga Anak Bawah Umur Korban Sindikat TPPO

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:52 WIB

Dugaan Maladministrasi Penanganan Kecelakaan Kerja Head of Chef MBG Jadi Sorotan Ombudsman RI

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:40 WIB

Koalisi Masyarakat Sipil Ajukan Uji Materi PP 71/2019 ke Mahkamah Agung

Kamis, 23 Juli 2026 - 08:53 WIB

FORKABI Pererat Silaturahmi Kebangsaan, Dihadiri Dudung Abdurachman dan Sejumlah Tokoh Nasional

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:25 WIB

Ex Kabais: Pengisian Kekosongan Anggota Ombudsman Perlu Berdasarkan Kewenangan Presiden, Bukan Otomatis PAW Nomor Urut

Berita Terbaru