Raperda Penyelenggaraan Pendidikan Dibahas, Banten Perkuat Fondasi Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 8 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Serang – Wakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusumah menyambut baik pandangan dari seluruh fraksi di DPRD atas Pendapat Gubernur Banten terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Pendidikan yang menjadi inisiatif dari DPRD. Ia berharap, proses pembahasan Raperda ini dapat menghasilkan regulasi, tetapi menjadi instrumen transformasi pendidikan yang lebih maju, cerdas, berkarakter, kompetitif, dan sejahtera.

“Semangat kolaborasi yang telah terbangun antara Pemprov Banten dengan DPRD ini terus terpelihara demi mewujudkan cita-cita bersama, yaitu menghadirkan pelayanan pendidikan yang berkualitas bagi seluruh masyarakat Banten,” kata Dimyati di Kantor DPRD, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Selasa (7/7/2026).

Menurutnya, Pemprov Banten berkomitmen untuk mengikuti seluruh tahapan pembahasan Raperda ini secara terbuka, konstruktif, dan berdasarkan prinsip kemitraan yang sejajar antara Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD. Sehingga, regulasi yang dihasilkan nantinya benar-benar implementatif, adaptif serta memiliki kepastian hukum.

“Yang terpenting juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Banten,” paparnya.

Wagub Dimyati menilai, peran dan posisi Raperda ini ke depannya tidak hanya menjamin akses dan mutu layanan pendidikan, tetapi juga memastikan setiap satuan pendidikan menjadi ruang yang aman, ramah anak, inklusif, bebas dari kekerasan, bebas dari perundungan. Termasuk bebas dari penyalahgunaan narkotika, perjudian serta berbagai bentuk perilaku menyimpang lainnya yang dapat menghambat perkembangan peserta didik.

“Kami berkomitmen untuk mendorong seluruh SMA, SMK, dan SKh di Provinsi Banten untuk bisa menerapkan nilai-nilai itu sebagai fondasi dalam membentuk generasi yang unggul, berakhlak mulia, berdaya saing, dan siap menyongsong Indonesia Emas 2045,” jelasnya.

Sebagai informasi, setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangannya dan dilakukan penandatanganan berita acara, tahapan proses Raperda selanjutnya akan dibahas oleh Komisi V selaku pengusul. Pimpinan Komisi V bersama seluruh anggotanya akan memperdalam pembahasan Raperda melalui konsultasi dan koordinasi bersama seluruh stakeholder.

Setelah seluruh prosesnya selesai, pimpinan Komisi V kemudian melaporkan hasil pembahasannya ke pimpinan DPRD untuk selanjutnya dijadwalkan paripurna pengesahan.(lsi)

Sumber: Adpim

Berita Terkait

Stan Gratis dari Pemprov Banten Jadi Angin Segar bagi Pelaku UMKM di Ajang MTQ XXIII
Kukuhkan Pengurus DPW AAIPI Banten, Wagub Dimyati Apresiasi Peran Auditor Internal Pemerintah
Alumni Pesantren Jadi Harapan Masa Depan, Pemprov Banten Dorong Penguatan Nilai Keislaman
Wagub Banten Dimyati Natakusumah Apresiasi Kepedulian Pendekar 08 Layani Masyarakat
Paripurna DPRD Banten Bahas Hasil Reses, Sekda Deden Apriandhi Tegaskan Komitmen Pemprov
Direktur Perawatan, Kesehatan, dan Rehabilitasi Ditjen PAS Pastikan Layanan Warga Binaan Berjalan Optimal
Pemkab Serang Gelar Razia Tempat Hiburan Malam, Ratusan Botol Miras Disita
Tutup MTQ XXIII Provinsi Banten 2026, Wagub Dimyati Serahkan Piala Bergilir Ke Bupati Tangerang

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 08:50 WIB

Stan Gratis dari Pemprov Banten Jadi Angin Segar bagi Pelaku UMKM di Ajang MTQ XXIII

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:36 WIB

Kukuhkan Pengurus DPW AAIPI Banten, Wagub Dimyati Apresiasi Peran Auditor Internal Pemerintah

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:10 WIB

Alumni Pesantren Jadi Harapan Masa Depan, Pemprov Banten Dorong Penguatan Nilai Keislaman

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:01 WIB

Wagub Banten Dimyati Natakusumah Apresiasi Kepedulian Pendekar 08 Layani Masyarakat

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:52 WIB

Paripurna DPRD Banten Bahas Hasil Reses, Sekda Deden Apriandhi Tegaskan Komitmen Pemprov

Berita Terbaru