DPD RI Soroti Hak Restitusi Korban dalam Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Yogyakarta

Selasa, 12 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jogja – Kunjungan Komite III DPD RI Ahmad Syauqi ke kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban di Yogyakarta, Senin (11/5/2026) menegaskan keseriusan negara mengawal kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang dikenal dengan kasus Daycare atau Little Aresya.

Ahmad Syauqi, menegaskan pihaknya turun langsung untuk memastikan perlindungan terhadap para korban berjalan maksimal hingga proses pengadilan tuntas.

“DPD RI Komite III membidangi beberapa hal yang terkait dengan tugas LPSK. Hari-hari ini kami menindaklanjuti kejadian Deker, Little Aresya,” ujar Ahmad Syauqi.

Ia menjelaskan sebelumnya rombongan telah berkoordinasi dengan kepolisian serta pemerintah kota sebelum akhirnya berdiskusi langsung dengan LPSK terkait langkah perlindungan terhadap saksi dan korban.

Menurut Syauqi, ada dua poin penting yang harus dikawal serius dalam kasus tersebut.

“Yang pertama, tidak boleh ada saksi korban yang terintimidasi atau merasa tidak bebas menyampaikan pendapatnya. Ini sangat penting untuk membantu proses di pengadilan nanti,” tegasnya.

‎Ia menilai keberanian korban memberikan keterangan menjadi kunci penting dalam membongkar fakta hukum secara utuh.

Selain itu, DPD RI juga meminta agar hak restitusi bagi korban benar-benar diperjuangkan.

“Hak restitusi adalah hak yang diberikan kepada korban. Saya minta dua hal ini dikawal betul untuk kasus Daycare yang bermasalah,” katanya.

Ia menilai pemenuhan hak korban tidak boleh berhenti hanya pada pendampingan psikologis, tetapi juga menyangkut pemulihan hak-hak korban secara menyeluruh.

Pihak LPSK DIY menyambut baik dukungan dari DPD RI dalam pengawalan kasus tersebut.

Perwakilan LPSK menyebut sinergi lintas lembaga sangat dibutuhkan agar pelayanan terhadap korban berjalan optimal.

“Kami senang mendapat support sedemikian rupa ketika dalam pengawalan kasus nanti LPSK memberikan layanan atau pemenuhan hak saksi dan korban,” ungkapnya.

Ia menambahkan bila diperlukan dukungan tambahan, pihaknya siap membangun koordinasi lebih luas bersama berbagai institusi termasuk DPD RI.

Ahmad Syauqi juga mengapresiasi langkah cepat LPSK DIY yang telah menjalin koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan.

“LPSK DIY sudah bertemu Kapolresta, pemerintah kota, dan KPAID. Saya minta koordinasi terus diperkuat agar kasus semacam ini tertangani maksimal dan tuntas di pengadilan,” tandasnya.

Ia berharap seluruh elemen perlindungan anak di Yogyakarta bisa bekerja bersama memastikan kasus serupa tidak kembali terulang di Daerah Istimewa Yogyakarta. (waw)

Berita Terkait

UMY Dorong Perguruan Tinggi Berperan dalam Kajian SPPG Secara Akademis
55 Bhikkhu Akan Lintasi Yogyakarta, Indonesian Walk for Peace 2026 Libatkan Masyarakat Sambut Perjalanan Spiritual
Benturan Keras Dua Motor Gegerkan Warga Jalan Veteran Yogyakarta
Mesin Bermasalah, Perahu Nelayan Tenggelam di Pantai Baru Bantul
Bupati Sleman Sampaikan Belasungkawa pada Tahlilan Almarhum Aris Lukito
Ombak Besar Balikkan Perahu Nelayan di Srandakan, Tim Rescue Lakukan Pencarian Korban
Seminar Internasional UGM-IFI Bahas Masa Depan Penerjemahan di Era Kecerdasan Artifisial
Sosialisasi Hukum UWM Bahas Alternatif Penyelesaian Sengketa bagi Aparatur Kalurahan

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:36 WIB

UMY Dorong Perguruan Tinggi Berperan dalam Kajian SPPG Secara Akademis

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:18 WIB

Benturan Keras Dua Motor Gegerkan Warga Jalan Veteran Yogyakarta

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:14 WIB

Mesin Bermasalah, Perahu Nelayan Tenggelam di Pantai Baru Bantul

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:06 WIB

Bupati Sleman Sampaikan Belasungkawa pada Tahlilan Almarhum Aris Lukito

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:27 WIB

Ombak Besar Balikkan Perahu Nelayan di Srandakan, Tim Rescue Lakukan Pencarian Korban

Berita Terbaru