PUD Pasar Medan Bawa Pasar Titi Kuning Tembus Finalis PPABK Nasional 2026

Rabu, 6 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, MEDAN – Pasar Titi Kuning yang dikelola PUD Pasar Medan berhasil menorehkan prestasi membanggakan dengan lolos ke tahapan seleksi wawancara pada Lomba Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas (PPABK) Nasional Tahun 2026. Kepastian ini tertuang dalam Nota Dinas Badan POM RI tertanggal 30 April 2026, yang menempatkan Pasar Titi Kuning sebagai salah satu dari lima pasar terbaik di Regional Barat yang memenuhi kriteria penilaian dokumen ketat dari pusat.

Dirut PUD Pasar Medan Anggia Ramadhan didampingi Dirops Agus Syah Putra, Dirkeu/Adm Bobby O. Zulkarnain dan Dirbang/SDM Rudiansyah menyebutkan, keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen PUD Pasar Medan dalam menghadirkan ekosistem pasar yang sehat dan pangan yang aman bagi seluruh warga Kota Medan.

Anggia melanjutkan keberhasilan Pasar Titi Kuning menembus jajaran elit nasional bukan sekadar mengejar piala, melainkan bentuk pertanggungjawaban publik dalam menjaga kesehatan masyarakat melalui pangan yang bebas dari bahan berbahaya. “Prestasi ini adalah hasil kolaborasi nyata antara pengelola, pedagang, dan pembeli serta instansi pemangku kepentingan lainnya, satu diantaranya BPOM,” beber Anggia, Selasa (5/5/2026).

Dalam perebutan predikat pasar pangan aman terbaik di Regional Barat, Pasar Titi Kuning akan bersaing ketat dengan empat pasar unggulan lainnya yang juga dinyatakan lolos ke tahap final. Adapun daftar pasar yang menjadi pesaing utama Pasar Titi Kuning adalah ​Pasar Sleman Unit II Kabupaten Sleman – BBPOM di Yogyakarta. ​Pasar Inpres Muaro Kabupaten Sijunjung – BPOM di Sijunjung. ​Pasar Induk Among Tani Kota Batu – BBPOM di Surabaya dan ​Pasar Blok F Kota Cilegon – BBPOM di Serang.

Berdasarkan jadwal resmi dari Direktorat Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Pangan Olahan Badan POM, Pasar Titi Kuning akan menjalani tahapan wawancara daring pada Selasa, 12 Mei 2026. Dalam sesi ini, tim pengelola pasar akan diuji oleh juri lintas kementerian dan lembaga, mulai dari Kemendagri, Kemenkes, hingga Badan Pangan Nasional (Bapanas). (*)

Berita Terkait

AKTA Optimistis Heru Mardiansyah Sukses Benahi Tata Kelola Bank Sumut
Wali Kota Medan Pastikan Perjalanan Berobat ke Luar Negeri Tidak Gunakan APBD
Menuju Porprov Sumut, 130 Atlet Tarung Derajat Kota Medan Latihan Gabungan Hadapi Porprov Sumut
KOGANA Sumut Resmi Lantik Direksi 2026–2029, Perkuat Kapasitas Relawan Kebencanaan
Kejati Sumut Catat Kinerja Gemilang, PWI dan JMSI Beri Apresiasi
Suasana Akrab Warnai Kunjungan Maya Rumantir Bersama LMP Sumatera Utara
Gerindra Sumut Gandeng SMSI, Siap Turun Awasi Program Pemerintah di Lapangan
Warga Medan Keluhkan Sulitnya Akses Uang Pecahan Baru di Bank, Penjualan Ilegal Marak

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:56 WIB

AKTA Optimistis Heru Mardiansyah Sukses Benahi Tata Kelola Bank Sumut

Senin, 18 Mei 2026 - 08:09 WIB

Wali Kota Medan Pastikan Perjalanan Berobat ke Luar Negeri Tidak Gunakan APBD

Senin, 11 Mei 2026 - 08:27 WIB

Menuju Porprov Sumut, 130 Atlet Tarung Derajat Kota Medan Latihan Gabungan Hadapi Porprov Sumut

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:19 WIB

PUD Pasar Medan Bawa Pasar Titi Kuning Tembus Finalis PPABK Nasional 2026

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:15 WIB

KOGANA Sumut Resmi Lantik Direksi 2026–2029, Perkuat Kapasitas Relawan Kebencanaan

Berita Terbaru