JENDELANUSANTARA.COM, Serang– Dosen Hukum Universitas Pamulang (UNPAM) Kampus Serang melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) di Desa Pasir Peutey sebagai bentuk pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Kepala Desa Pasir Peutey, Sunarsa dan dihadiri oleh para Ketua RT/RW serta tokoh masyarakat setempat. Dalam sambutannya, Kepala Desa menyampaikan apresiasi atas kontribusi dosen UNPAM dalam memberikan edukasi dan pemberdayaan serta penyuluhan hukum yang dinilai sangat bermanfaat bagi masyarakat desa
“Penyuluhan hukum ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak dan kewajiban hukum dalam kehidupan sehari-hari, termasuk aspek hukum perdata, hukum pidana, serta penyelesaian sengketa secara bijak dan sesuai aturan yang berlaku,”tegasnya.
Adapun dosen hukum UNPAM Serang yang terlibat dalam kegiatan ini antara lain Sahrul Hanafi, SH MH, Dewa Sukma Kelana, SH MKn, Rostna Qitabi Anjilna, SH MKn dan Fenimawati Laia SH MH. Mereka memberikan materi secara interaktif, disertai dengan sesi tanya jawab yang membahas permasalahan hukum yang sering dihadapi masyarakat.
Antusiasme warga terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan, mulai dari persoalan hukum keluarga, perjanjian, hingga perlindungan hukum di masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Desa Pasir Peutey semakin sadar hukum, sehingga mampu mencegah terjadinya pelanggaran serta dapat menyelesaikan permasalahan secara tepat sesuai ketentuan hukum yang berlaku,”ungkapnya.
(Yuyi Rohmatunisa)














