KORPRI Banten Periode 2025–2030 Siap Perkuat Peran ASN dalam Pelayanan Publik

Kamis, 23 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Gubernur Banten Andra Soni bersama Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah menyaksikan langsung pengukuhan Dewan Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Provinsi Banten masa bakti 2025–2030 di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Rabu (22/4/2026). Soliditas para Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi isu utama sebagai pelayan masyarakat.

Dalam prosesi tersebut, Ketua Dewan Pengurus KORPRI Nasional Zudan Arif Fakrulloh yang juga Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi mengukuhkan jajaran Dewan KORPRI Provinsi Banten. Pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Banten.

Pengukuhan ini menandai dimulainya kepemimpinan baru KORPRI Banten yang diharapkan mampu memperkuat peran ASN sebagai motor penggerak birokrasi dan pelayanan publik di daerah.

Wakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusumah dalam arahannya menegaskan pentingnya soliditas di tubuh KORPRI. Ia menyebut KORPRI sebagai organisasi besar yang memiliki anggota hingga ke seluruh lapisan masyarakat, mulai dari ASN di tingkat provinsi hingga perangkat di level desa.

“Kalau solid itu seperti baja, kuat. Tapi kalau tidak kompak, seperti tahu, mudah buyar dan mudah diprovokasi,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa kepemimpinan baru KORPRI Banten harus mampu membangun kekompakan internal yang kuat serta tidak mudah terpecah oleh berbagai kepentingan.

Dimyati juga mendorong agar KORPRI Banten tidak hanya menjadi organisasi formal ASN, tetapi juga aktif dalam kegiatan yang memberikan manfaat langsung bagi anggota dan masyarakat. Salah satunya melalui penguatan kegiatan sosial yang bersifat sukarela.

Selain itu, ia berharap KORPRI Banten dapat menjadi penghubung yang efektif antara KORPRI kabupaten dan kota, sehingga data, peran, dan potensi ASN dapat dikelola lebih optimal.

“KORPRI itu anggotanya sampai ke tingkat bawah, guru, tenaga kesehatan, dan ASN lainnya. Ini harus didata, diberdayakan, dan dihitung dengan baik,” katanya.

Lebih lanjut, Dimyati menegaskan KORPRI merupakan sistem pendukung penting bagi kepala daerah dalam menyukseskan pembangunan.

“KORPRI ini adalah supporting staff untuk membantu gubernur dan wakil gubernur mewujudkan Banten yang lebih maju,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Banten Deden Apriandhi menegaskan komitmennya untuk memperkuat peran KORPRI sebagai wadah ASN yang profesional, netral, dan solid. KORPRI akan terus meningkatkan profesionalisme seluruh ASN yang tergabung, sekaligus menjaga netralitas aparatur dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

“Selaku wadah ASN di Provinsi Banten akan terus meningkatkan profesionalisme seluruh pegawai dan menjaga netralitas aparatur,” ujarnya.

Ia menambahkan, salah satu fokus utama kepengurusan baru adalah menjadikan KORPRI sebagai organisasi yang mampu menyatukan seluruh ASN di Banten, tanpa sekat birokrasi maupun wilayah kerja.

Deden juga menyoroti pentingnya penguatan peran KORPRI sebagai jembatan koordinasi antara ASN provinsi, kabupaten, dan kota, sehingga program dan kebijakan kepegawaian dapat berjalan lebih sinkron.

Selain itu, ia menegaskan bahwa KORPRI akan tetap berperan sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mendukung berbagai program pembangunan, termasuk peningkatan pelayanan publik.

“KORPRI harus menjadi wadah yang menyatukan seluruh keberagaman ASN di lingkungan Pemprov Banten,” katanya.(lsi)

Sumber : Adpim

Berita Terkait

Sat Intel Polres Pandeglang vs Pokja Wartawan Berakhir Imbang, Sportivitas Jadi Utama
Kemenag Serang Gelar Pembinaan Pegawai Madrasah
Dosen Hukum UNPAM Serang Gelar PKM di Desa Pasir Peutey
SMKN 2 Pandeglang Mulai Tahapan Pra-SPMB 2026, Wali Murid Diminta Aktif Berkonsultasi
Dinsos Provinsi Banten Tingkatkan Kompetensi PSM Melalui Bimtek Sertifikasi
Kapolda Banten: Penegakan Hukum Harus Profesional, Transparan, dan Berkeadilan
Gubernur Banten Tekankan Netralitas dan Profesionalisme ASN dalam Pengukuhan KORPRI
Gubernur Banten: K3 Merupakan Investasi Jangka Panjang Perusahaan

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 20:06 WIB

Sat Intel Polres Pandeglang vs Pokja Wartawan Berakhir Imbang, Sportivitas Jadi Utama

Kamis, 23 April 2026 - 19:56 WIB

Kemenag Serang Gelar Pembinaan Pegawai Madrasah

Kamis, 23 April 2026 - 19:55 WIB

Dosen Hukum UNPAM Serang Gelar PKM di Desa Pasir Peutey

Kamis, 23 April 2026 - 16:53 WIB

SMKN 2 Pandeglang Mulai Tahapan Pra-SPMB 2026, Wali Murid Diminta Aktif Berkonsultasi

Kamis, 23 April 2026 - 15:43 WIB

Dinsos Provinsi Banten Tingkatkan Kompetensi PSM Melalui Bimtek Sertifikasi

Berita Terbaru