28 Tersangka Kasus Beras Tak Sesuai Mutu, Polri Dorong Ketahanan Pangan

Selasa, 26 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Satgas Pangan Polri sekaligus Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf (kanan) berikan keterangan kepada wartawan Kantor Ombudsman Republik Indonesia, Jakarta Selatan, Selasa (26/8/2025). (Antara)

Kepala Satgas Pangan Polri sekaligus Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf (kanan) berikan keterangan kepada wartawan Kantor Ombudsman Republik Indonesia, Jakarta Selatan, Selasa (26/8/2025). (Antara)

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri menetapkan 28 orang sebagai tersangka dalam 25 perkara terkait dugaan produksi serta perdagangan beras yang tidak sesuai standar mutu kemasan. Kasus ini terbuka setelah penyidik menemukan barang bukti sejak Februari 2025.

Brigjen Pol Helfi Assegaf, Kepala Satgas Pangan sekaligus Dirtipideksus Bareskrim Polri, menyampaikan, “Total 25 perkara, 28 tersangka, dan rata-rata semua terkait masalah operasional produksi beras,” dalam diskusi publik bertajuk ‘Paradoks Kebijakan Hulu-Hilir Perberasan Nasional’, di kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Selasa (26/8/2025).

Ia berharap, penegakan hukum ini memberi efek jera sekaligus mendorong pelaku usaha agar mengembalikan mutu beras sesuai yang tercantum di kemasan.

“Kami tidak berharap jumlah tersangka makin bertambah. Penegakan hukum ini harus mengerem pelaku usaha agar segera mengembalikan mutu beras sesuai kemasan,” ujarnya.

Helfi juga menegaskan bahwa Satgas Pangan tidak berniat melakukan perburuan pelanggar di pasar, melainkan menertibkan agar produsen dan distributor menjual beras sesuai standar komposisi yang telah diatur. “Jika label menunjukkan mutu tertentu dengan harga tertentu, maka isinya pun harus sesuai,” tegasnya.

Ketika ditanya apakah praktik tidak bermutu tersebut telah berlangsung lebih lama, Helfi mengatakan penyidik hanya bisa menyampaikan fakta barang bukti tertua yang ditemukan, yakni sejak Februari 2025. “Kami tidak bisa berandai-andai sebelumnya,” katanya.

Kondisi Industri Pangan: Produksi, Konsumsi, dan Cadangan

Produksi Beras

  • Menurut GoodStats, produksi beras nasional sepanjang 2024 mencapai 30,62 juta ton, turun sekitar 1,54% dibanding tahun sebelumnya

  • BPS mencatat lonjakan produksi pada tiga bulan pertama 2025 (Januari–Maret) mencapai 8,67 juta ton, naik sekitar 52% dibanding periode yang sama tahun lalu

  • Kementerian Pertanian memproyeksikan produksi beras sepanjang tahun 2025 dapat mencapai antara 33,8 juta hingga 35,6 juta ton, bergantung pada hasil panen akhir tahun

Konsumsi Domestik

  • Konsumsi dan residu beras Indonesia pada 2024 diperkirakan mencapai 36,5 juta metrik ton, menurut data USDA

  • Pada konteks perkapita, konsumsi turun menjadi 79,08 kg/tahun pada 2024—terendah sejak 2021—namun data BPS lain menyebut konsumsi nasional masih mencapai 90,6 kg per kapita per tahun

Surplus dan Stok Nasional

  • Badan Pangan Nasional memperkirakan surplus produksi beras sebesar 3,33 juta ton pada semester I 2025 (Januari–Juni), meningkat signifikan dari surplus 1,46 juta ton pada periode sama di 2024

Per Mei 2025, cadangan beras nasional tercatat 12,05 juta ton—terbesar dalam 57 tahun—meliputi 8,15 juta ton sisa stok tahun sebelumnya dan 3,9 juta ton hasil serapan CBP (Cadangan Beras Pemerintah)

  • Bulog juga memperkeras target serapan: pada 2025 mereka menyasar pengadaan 3 juta ton beras domestik, drastis naik dibanding 1,27 juta ton tahun sebelumnya

Impor dan Upaya Swasembada

  • Tahun 2024, impor beras tercatat mencapai 4,52 juta ton, naik drastis dari 3,06 juta ton di tahun sebelumnya

  • Namun dalam 2025, pemerintah berupaya menghindari impor sama sekali. Ekonom pertanian dan pejabat kementerian optimistis produksi domestik cukup mencukupi kebutuhan nasional tanpa impor


Perspektif Jendelanusantara.com: Kepentingan Publik dan Kebijakan Bersinergi

Peningkatan produksi beras dan surplus yang menguat menandakan kemajuan serius menuju ketahanan pangan. Bulog dan pemerintah menekan impor dan mendorong penyerapan beras lokal dari petani. Namun, situasi ini juga membuka celah praktik curang seperti pencemaran mutu beras dalam kemasan—yang kini menjadi sorotan Satgas Pangan Polri.

Penegakan hukum terhadap pelaku usaha dalam kasus beras tidak sesuai mutu bukan hanya soal keadilan konsumen, tetapi juga menjaga kepercayaan dalam sistem pangan nasional. Aparat hukum, lembaga pengawas, dan pemangku kebijakan di sektor pertanian harus saling mendukung: ketat dalam penertiban, tapi juga terbuka dalam mendukung produksi petani agar beras yang beredar mencerminkan nilai gizi dan mutu yang dijanjikan. (ihd)

Berita Terkait

Dakwaan Jaksa Ungkap Penganiayaan Brigadir Rizka hingga Tewaskan Suami
Dua Petinggi Dana Syariah Indonesia Ditahan, Kasus Penipuan Rp2,4 Triliun
KPK Ungkap Kesepakatan Jahat Aparatur Negara di Kasus Lahan PN Depok
KPK Minta Publik Tunggu Penyidikan Budi Karya Sumadi
MA Tolak Beri Bantuan Hukum Hakim PN Depok yang Jadi Tersangka Korupsi
OTT KPK di Depok, Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Diamankan 
KPK Lakukan Dua OTT, di Lingkungan Bea Cukai Jakarta dan di Banjarmasin
Red Notice Interpol Terbit, Kejagung Buka Opsi Ekstradisi Riza Chalid

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:52 WIB

Dakwaan Jaksa Ungkap Penganiayaan Brigadir Rizka hingga Tewaskan Suami

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:18 WIB

Dua Petinggi Dana Syariah Indonesia Ditahan, Kasus Penipuan Rp2,4 Triliun

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:12 WIB

KPK Ungkap Kesepakatan Jahat Aparatur Negara di Kasus Lahan PN Depok

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

KPK Minta Publik Tunggu Penyidikan Budi Karya Sumadi

Senin, 9 Februari 2026 - 16:05 WIB

MA Tolak Beri Bantuan Hukum Hakim PN Depok yang Jadi Tersangka Korupsi

Berita Terbaru