25 Kilogram Sabu Disita BNN di Tanah Tinggi, Dua Tersangka Diamankan

Rabu, 21 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat sekitar 25 kilogram dalam penggerebekan di kawasan Tanah Tinggi, Senen, Jakarta Pusat, Selasa (20/5/2025). Pengungkapan itu bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional.

Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom menyatakan, pengungkapan ini merupakan sinyal kuat bahwa negara hadir dan tidak memberi ruang bagi peredaran gelap narkoba.

”Ini pesan keras bagi para bandar dan pengedar bahwa negara tidak akan kalah. Negara hadir dengan kekuatan penuh untuk menghancurkan peredaran gelap narkoba,” ujar Marthinus saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (21/5/2025).

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait rencana pengiriman narkotika di wilayah Ancol, Jakarta Utara. Petugas BNN kemudian membuntuti sebuah kendaraan yang diduga mengangkut sabu dan menghentikannya di bundaran Taman Impian Jaya Ancol sekitar pukul 16.30 WIB.

Dalam mobil tersebut, petugas menemukan tiga plastik besar berisi 17 bungkus sabu. Dua pria berinisial Z dan Y yang berada dalam kendaraan itu langsung diamankan. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka Y diketahui merupakan mantan anggota TNI.

Pengembangan kasus dilanjutkan dengan penggeledahan rumah tersangka Y di kawasan Tanah Tinggi, Jakarta Pusat. Dari rumah tersebut, petugas kembali menemukan 13 bungkus sabu, sehingga total barang bukti mencapai 25 kilogram.

”Seluruh barang bukti telah diamankan, demikian pula dua tersangka, dan saat ini tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” kata Marthinus.

Data BNN menunjukkan bahwa nilai transaksi narkotika ilegal di Indonesia diperkirakan mencapai Rp 524 triliun per tahun. Untuk itu, BNN tengah menyiapkan langkah strategis untuk periode 2025—2029 yang mencakup penguatan sumber daya dan infrastruktur pemberantasan narkoba. (ihd)

Berita Terkait

Dakwaan Jaksa Ungkap Penganiayaan Brigadir Rizka hingga Tewaskan Suami
Dua Petinggi Dana Syariah Indonesia Ditahan, Kasus Penipuan Rp2,4 Triliun
KPK Ungkap Kesepakatan Jahat Aparatur Negara di Kasus Lahan PN Depok
KPK Minta Publik Tunggu Penyidikan Budi Karya Sumadi
MA Tolak Beri Bantuan Hukum Hakim PN Depok yang Jadi Tersangka Korupsi
OTT KPK di Depok, Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Diamankan 
KPK Lakukan Dua OTT, di Lingkungan Bea Cukai Jakarta dan di Banjarmasin
Red Notice Interpol Terbit, Kejagung Buka Opsi Ekstradisi Riza Chalid

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:52 WIB

Dakwaan Jaksa Ungkap Penganiayaan Brigadir Rizka hingga Tewaskan Suami

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:18 WIB

Dua Petinggi Dana Syariah Indonesia Ditahan, Kasus Penipuan Rp2,4 Triliun

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:12 WIB

KPK Ungkap Kesepakatan Jahat Aparatur Negara di Kasus Lahan PN Depok

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

KPK Minta Publik Tunggu Penyidikan Budi Karya Sumadi

Senin, 9 Februari 2026 - 16:05 WIB

MA Tolak Beri Bantuan Hukum Hakim PN Depok yang Jadi Tersangka Korupsi

Berita Terbaru