160 UU dalam Satu Periode: Komisi II DPR RI Pecahkan Rekor MURI, Mendagri Sebut Prestasi Sejarah

Selasa, 5 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengapresiasi Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) atas prestasinya dalam memecahkan Museum Rekor Indonesia (MURI) dalam hal “Produktivitas Penyusunan Undang-Undang (UU) Terbanyak Sepanjang Sejarah Parlemen”.

Mendagri menyebut, Komisi II DPR RI telah menghasilkan sebanyak 160 UU dalam satu periode (2019-2024). Prestasi ini merupakan capaian yang belum pernah terjadi sebelumnya. Sinergi antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi II terbukti efektif dalam menyelesaikan UU penting, seperti pembaruan dasar hukum daerah dan penataan wilayah administratif sebagai landasan bagi otonomi daerah di Indonesia.

“Ini perlu diabadikan, bukan dalam rangka kepentingan Komisi II sendiri, namun untuk kepentingan memancing semua pihak, terutama pembuat undang-undang. Baik dari seluruh jajaran DPR, DPD yang juga sekarang terlibat membuat undang-undang,” katanya pada acara Penyerahan Piagam Penghargaan Rekor MURI di Ruang Rapat Abdul Muis Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Selasa (5/11/2024).

Mendagri mengungkapkan, Komisi II DPR RI selama ini telah mendukung agenda pembangunan nasional melalui penyusunan regulasi yang adaptif dan relevan bagi berbagai kebutuhan daerah. Dari 160 UU tersebut, sebanyak 159 UU berhubungan dengan Kemendagri, atau memperbaharui UU terkait pembentukan daerah yang sebagian besar telah usang karena dibuat pada masa Republik Indonesia Serikat (RIS).

“Mereka (pemerintah daerah) merasa enggak nyaman dengan adanya undang-undang daerah yang ada di mereka, mereka masing-masing. Yang pertama adalah masalah dasar hukum, masih menggunakan undang-undang yang lama, RIS,” ujarnya.

UU lama tersebut memang sudah seharusnya diperbarui. Pihaknya berharap, Komisi II DPR RI periode 2024-2029 bisa melanjutkan semangat baik dalam memproduksi dasar hukum yang sesuai bagi daerah, termasuk dengan memperhatikan karakteristik khas daerah. Di dalam merespons hal tersebut, dibutuhkan kekompakan dan kecerdikan dari Komisi II dalam merespons kebutuhan hukum di masing-masing daerah.

“Ini saya bilang kecerdikan menangkap aspirasi masyarakat dan menangkap problema mereka, dan jumlahnya masif,” tandasnya.(Wan)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Polsek Harus Menjadi Pusat Pemolisian Masyarakat dan Membangun Kepercayaan Publik
Digitalisasi Layanan Haji Dimulai dari Data Kependudukan, Ini Langkah Mendagri Tito
Tak Biarkan Warga Sendiri, TP PKK dan TP Posyandu Dampingi Korban Gempa NTT
Posyandu Ternyata Tak Cuma Timbang Balita, Ini 6 SPM yang Digarap di Manggarai Timur
Iklim Usaha Kondusif Dimulai dari Regulasi yang Selaras, Ini Langkah Kemendagri
Demi Layanan Jemaah Lebih Baik, Mendagri Ajak Pemda Bersinergi
Menag: Manajemen Talenta ASN Harus Adil, Perempuan Tak Boleh Dirugikan
Masyarakat Terdampak Gempa di Manggarai Terima Bantuan TP PKK dan Posyandu Pusat

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:33 WIB

Polsek Harus Menjadi Pusat Pemolisian Masyarakat dan Membangun Kepercayaan Publik

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:28 WIB

Digitalisasi Layanan Haji Dimulai dari Data Kependudukan, Ini Langkah Mendagri Tito

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:22 WIB

Tak Biarkan Warga Sendiri, TP PKK dan TP Posyandu Dampingi Korban Gempa NTT

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:14 WIB

Posyandu Ternyata Tak Cuma Timbang Balita, Ini 6 SPM yang Digarap di Manggarai Timur

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Iklim Usaha Kondusif Dimulai dari Regulasi yang Selaras, Ini Langkah Kemendagri

Berita Terbaru