Wamendagri Ribka Haluk Tegur Pemprov Papua Pegunungan soal Inflasi Tinggi

Selasa, 22 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rakor Bersama Gubernur Papua dan sejumlah kepala daerah se-Provinsi Papua

Rakor Bersama Gubernur Papua dan sejumlah kepala daerah se-Provinsi Papua

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk memberikan peringatan tegas kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan untuk segera menekan angka inflasi yang saat ini tercatat tinggi, yakni sebesar 8,05 persen. Angka tersebut diketahui jauh di atas ambang batas yang ditetapkan pemerintah, yakni paling rendah 1,5 persen dan paling tinggi 3,5 persen.

Peringatan ini disampaikan langsung oleh Ribka dalam rapat koordinasi bersama Gubernur Papua Pegunungan dan sejumlah kepala daerah se-Provinsi Papua Pegunungan secara virtual dari Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (22/4/2025).

Dalam rapat tersebut, Ribka menekankan pentingnya percepatan pembangunan daerah, khususnya di sektor pangan dan pertanian. Menurutnya, inflasi tinggi yang terjadi saat ini sangat berpengaruh terhadap daya beli masyarakat dan berpotensi meningkatkan angka kemiskinan, termasuk kemiskinan ekstrem.

“Kalau inflasinya tinggi, ini sangat berdampak pada daya beli masyarakat. Kalau daya beli turun, maka angka kemiskinan bisa naik, bahkan menyentuh kategori kemiskinan ekstrem,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ribka Haluk mengungkapkan bahwa salah satu penyumbang utama inflasi di Papua Pegunungan adalah kelangkaan bahan makanan seperti sayuran dan produk peternakan. Padahal, menurutnya, Papua Pegunungan memiliki potensi alam yang luar biasa subur. Ia menyayangkan degradasi pada sektor pertanian dan peternakan yang seharusnya bisa menjadi andalan untuk mencukupi kebutuhan pangan lokal.

“Papua Pegunungan itu daerah yang sangat subur. Tidak perlu pupuk, cukup tabur bibit, dua bulan sudah panen. Sayangnya, bayam, sawi, ubi, bahkan daging babi jadi barang langka di sana,” katanya.

Ribka menekankan pentingnya peran aktif pemerintah daerah (Pemda), baik provinsi maupun delapan kabupaten di wilayah Papua Pegunungan, untuk segera mengatasi masalah ini. Langkah konkret seperti subsidi pangan, penyelenggaraan pasar murah, hingga pengadaan bahan pangan dari daerah lain disebut sebagai solusi jangka pendek, sambil membenahi produksi lokal untuk jangka panjang.

“Ini harus jadi perhatian serius. Pemerintah daerah tidak bisa tinggal diam. Kami dari Kementerian Dalam Negeri siap melakukan pendampingan agar pelayanan kepada masyarakat meningkat,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi kehadiran gubernur dan para bupati dalam rapat tersebut. Ia berharap koordinasi lintas sektor bisa lebih solid untuk menekan inflasi dan mendorong kebangkitan sektor pertanian yang selama ini terbengkalai. (Sya)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Ketua Umum SMSI Firdaus: Jangan Sampai Rezim Administrasi Batasi Kemerdekaan Pers
Kemendagri Terbitkan SE Penundaan Perjalanan Luar Negeri bagi Kepala Daerah
Mendagri Dorong Indonesia Kuasai Pasar Produk Halal Global
Takbiran dan Nyepi Bisa Bersamaan, Kemenag Terbitkan Panduan Khusus untuk Bali
Kemendagri Terbitkan SE Penundaan Perjalanan Luar Negeri bagi Kepala Daerah
Mendagri Dorong Sistem Pembayaran Pajak Online Terhubung ke Dispenda
Menag Safari Pesantren, Sosialisasi Pembentukan Ditjen Pesantren dan Salurkan Bantuan Operasional
Mendagri Tito Karnavian Pastikan Bantuan Pascabencana Disalurkan Bertahap

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 14:01 WIB

Ketua Umum SMSI Firdaus: Jangan Sampai Rezim Administrasi Batasi Kemerdekaan Pers

Senin, 9 Maret 2026 - 12:34 WIB

Kemendagri Terbitkan SE Penundaan Perjalanan Luar Negeri bagi Kepala Daerah

Minggu, 8 Maret 2026 - 20:55 WIB

Mendagri Dorong Indonesia Kuasai Pasar Produk Halal Global

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:45 WIB

Takbiran dan Nyepi Bisa Bersamaan, Kemenag Terbitkan Panduan Khusus untuk Bali

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:21 WIB

Kemendagri Terbitkan SE Penundaan Perjalanan Luar Negeri bagi Kepala Daerah

Berita Terbaru