Wali Nanggroe Malik Mahmud Anugerahkan Gelar Petua Panglima Hukom Nanggroe kepada Mendagri Tito

Rabu, 12 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Aceh – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjadi orang pertama yang dianugerahi gelar kehormatan “Petua Panglima Hukom Nanggroe” oleh Lembaga Wali Nanggroe Aceh karena jasa dan kontribusinya terhadap Aceh. Anggota Majelis Tuha Peut Wali Nanggroe Syahrizal Abbas, mengungkap sejumlah alasan di balik pemberian gelar kehormatan tersebut.

Sebagai anggota tim pengkaji gelar kehormatan yang ditunjuk langsung oleh Wali Nanggroe Malik Mahmud Al-Haythar, dia mengungkapkan, Lembaga Wali Nanggroe Aceh diberi mandat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan memiliki kewenangan memberi gelar atau tanda kehormatan kepada personal atau lembaga dan negara-negara sahabat.

“Yang telah memberikan perhatian sungguh-sungguh, serius, dan luar biasa terhadap kepentingan Aceh,” kata Syahrizal saat ditanya wartawan di Gedung Putih Wali Nanggroe Aceh, Rabu (12/11).

Berdasarkan kajian yang matang, Syahrizal mengungkapkan, Tito merupakan tokoh yang telah berkontribusi luar biasa dalam menciptakan stabilitas politik, penegakan hukum dan ketenteraman serta ketertiban masyarakat Aceh di saat pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2017, sewaktu Tito menjabat sebagai Kapolri pada periode 2016-2019. Bahkan kontribusi Tito terhadap Aceh masih berlanjut ketika ia menjabat sebagai Mendagri. Oleh karena itu, Wali Nanggroe merasa layak menganugerahi Tito Karnavian gelar Petua Panglima Hukom Nanggroe.

“Jadi, atas dasar itu dengan hasil kajian tim pemberi anugerah gelar dan tanda kehormatan dari Wali Nanggroe, kami bersepakat dengan sejumlah pertimbangan yang tadi dibacakan oleh Kepala Sekretariat Wali Nanggroe, ada pertimbangan politik dan filosofis dan ada pertimbangan yuridis, sosiologis masyarakat serta administrasi dan pemerintahan memberikan gelar Petua Panglima Hukom Nanggroe,” kata Syahrizal.

Syahrizal menjelaskan jika gelar Petua Panglima Hukom Nanggroe yang dianugerahi kepada Tito memiliki filosofi luhur, bermakna sebagai pemimpin tertinggi di dalam pemegang otoritas hukum di wilayah negeri. Adapun, secara historis, Petua Panglima Hukom Nanggroe adalah institusi yang menjaga otoritas menjaga penegakan hukum.

Gelar kehormatan yang melekat pada Tito ini juga menandakan jika mantan Kapolri itu secara seketika memiliki tanggung jawab moral dan kultural kepada masyarakat Aceh.

“Jadi belum ada sebelumnya orang atau tokoh yang memiliki gelar seperti ini. Hanya kepada Prof. Tito Karnavian. Melalui lembaga Wali Nanggroe memberikan apresiasi atas kontribusi yang luar biasa dedikasi yang nyata Prof. Tito Karnavian,” kata Syahrizal.

Tito menerima gelar kehormatan adat Aceh “Petua Panglima Hukom Nanggroe”, Rabu (12/11/2025). Mengenakan pakaian adat Aceh lengkap dengan penutup kepala tradisional, Kupiah Meukeutop, Tito bersama rombongan tiba di Gedung Putih Wali Nanggroe Aceh sekitar pukul 10.00 WIB.

Tito diterima hangat oleh Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud Al-Haythar, beserta pejabat jajaran Pemerintahan Provinsi Aceh. Penyerahan gelar kehormatan kepada Tito ditandai dengan penyematan selempang, oleh Malik Mahmud kepada Tito di Pendopo Wali Nanggroe Aceh. (nr)

Sumber : Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Mendagri: RAPPP 2025–2029 Perlu Disesuaikan dengan Kondisi Daerah Papua
Sinergi KDMP–DMBG, Model Pembangunan Kerakyatan Menuju Indonesia Emas
Mendagri Laporkan Penyaluran Cepat Bantuan BTT dalam Sidang Kabinet Paripurna
Mendagri Pimpin Rapat Komite Eksekutif Otsus Papua Jelang Arahan Presiden Prabowo
NIK Sehat Diakui Nasional, Mendagri Terima Penghargaan OPSI KIPP 2025
Kemendagri Dorong Sinergi Lintas Sektor Percepat Pendataan Lahan KDKMP di Provinsi Bengkulu
Presiden Prabowo dan Mendagri Tito Dengarkan Keluhan Warga Terdampak Banjir Langkat
Kemendagri Ingatkan Kewajiban Pelayanan Kesehatan Gawat Darurat Tanpa Hambatan Administratif

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 14:18 WIB

Mendagri: RAPPP 2025–2029 Perlu Disesuaikan dengan Kondisi Daerah Papua

Senin, 15 Desember 2025 - 22:13 WIB

Mendagri Laporkan Penyaluran Cepat Bantuan BTT dalam Sidang Kabinet Paripurna

Senin, 15 Desember 2025 - 21:05 WIB

Mendagri Pimpin Rapat Komite Eksekutif Otsus Papua Jelang Arahan Presiden Prabowo

Senin, 15 Desember 2025 - 14:29 WIB

NIK Sehat Diakui Nasional, Mendagri Terima Penghargaan OPSI KIPP 2025

Senin, 15 Desember 2025 - 12:09 WIB

Kemendagri Dorong Sinergi Lintas Sektor Percepat Pendataan Lahan KDKMP di Provinsi Bengkulu

Berita Terbaru