JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Kekhawatiran atas wacana pengurangan drastis kuota haji Indonesia mereda. Pemerintah Arab Saudi memastikan tidak akan memangkas kuota haji Indonesia hingga 50 persen sebagaimana sempat disampaikan dalam evaluasi internal mereka. Keputusan ini memberi angin segar bagi jutaan calon jemaah yang telah mengantre bertahun-tahun untuk diberangkatkan.
Wacana pengurangan kuota itu sebelumnya disampaikan langsung oleh Kepala Badan Penyelenggara (BP) Haji, Mochammad Irfan Yusuf, usai bertemu Deputi Menteri Haji Arab Saudi di Jeddah, Selasa (10/6/2025). Ia mengungkapkan bahwa Arab Saudi sempat mempertimbangkan pengurangan hingga setengah dari total kuota sebagai respons terhadap sejumlah masalah teknis dalam penyelenggaraan haji 1446 H/2025 M.
Namun, sehari berselang, Wakil Kepala BP Haji Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan kabar terbaru bahwa rencana itu dibatalkan. Menurut Dahnil, pembatalan terjadi setelah dilakukan diskusi diplomatik antara otoritas Saudi dengan Kepala BP Haji dan perwakilan pemerintah Indonesia.
“Mereka menyampaikan bahwa masih memiliki kepercayaan besar terhadap Indonesia, terutama kepada Presiden Prabowo. Wacana pemangkasan kuota tidak akan dilanjutkan,” ujar Dahnil, Rabu (11/6/2025), dalam konferensi pers di Jakarta.
Evaluasi, Bukan Sanksi
Wacana pemotongan kuota sejatinya bukan keputusan final, melainkan bagian dari mekanisme evaluasi tahunan yang kerap dilakukan pemerintah Arab Saudi kepada negara-negara pengirim jemaah haji. Dahnil menegaskan, Saudi tidak serta-merta menilai buruk penyelenggaraan haji oleh Indonesia. Sebaliknya, evaluasi itu dimaksudkan sebagai peringatan agar pengelolaan haji di masa depan lebih baik, terutama setelah peralihan kewenangan dari Kementerian Agama ke BP Haji.
“Pelaksanaan haji tahun ini memang belum optimal. Ada kekurangan dari sisi logistik, pengaturan akomodasi, serta kesiapan petugas. Tapi semua itu menjadi bahan pembelajaran,” ujar Dahnil.
Peralihan otoritas pengelolaan haji dari Kementerian Agama ke BP Haji, yang berlaku efektif mulai 2025, disebut menjadi salah satu titik kritis. Dalam masa transisi ini, sejumlah kendala koordinasi dan teknis memang tak terhindarkan. Arab Saudi, menurut BP Haji, menyadari hal tersebut.
Kuota Belum Ditetapkan
Hingga saat ini, kuota haji Indonesia untuk tahun 2026 belum ditetapkan secara resmi oleh Arab Saudi. Biasanya, alokasi kuota diumumkan setelah musim haji selesai, disesuaikan dengan hasil evaluasi serta pertimbangan kondisi kapasitas dan kebijakan baru yang diberlakukan.
Sebagai catatan, kuota haji reguler Indonesia pada tahun 2025 ditetapkan sebanyak 221.000 jemaah, yang terdiri dari 203.320 jemaah reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Jumlah ini merupakan yang terbesar di dunia, mengingat Indonesia adalah negara dengan populasi muslim terbesar secara global.
Dengan antrean jemaah reguler yang di sejumlah provinsi mencapai 20 hingga 45 tahun, isu pemangkasan kuota menjadi sangat sensitif. Bahkan potensi pengurangan 50 persen berarti lebih dari 100.000 calon jemaah akan harus menunggu lebih lama lagi untuk berangkat ke Tanah Suci.
Harapan Penambahan
Pemerintah Indonesia, melalui BP Haji, kini berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan perbaikan sistem penyelenggaraan. Presiden Prabowo Subianto juga disebut aktif mengawal diplomasi haji agar kepercayaan Arab Saudi tetap terjaga.
“Kami bukan hanya ingin mempertahankan kuota, tapi juga berharap agar ke depan bisa ditambah,” ujar Dahnil.
Untuk itu, BP Haji berencana mempercepat penguatan sistem pelatihan petugas haji, digitalisasi layanan, serta memperbaiki sistem antrean dan penempatan jemaah agar sesuai dengan standar Saudi.
Musim haji 2025 memang belum usai, tetspi tantangan 2026 sudah di depan mata. Di tengah transisi kelembagaan dan ekspektasi tinggi publik, diplomasi kepercayaan menjadi kunci agar keistimewaan kuota Indonesia tidak berkurang—bahkan semakin diperkuat. (ihd)













