Tri Tito Karnavian Lantik Andi Indriaty Syaiful sebagai Pj. Ketua TP PKK dan Tim Pembina Posyandu Provinsi Sulsel

Kamis, 16 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta – Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tri Tito Karnavian melantik Andi Indriaty Syaiful sebagai Penjabat (Pj.) Ketua TP PKK Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Selain itu, Tri yang merupakan Ketua Umum Pembina Posyandu juga melantik Indriaty sebagai Pj. Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Sulsel. Adapun pelantikan tersebut berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Kamis (16/1/2025).

Dalam sambutannya, Tri menyampaikan selamat kepada Indriaty atas amanah baru yang diemban. Dirinya mendorong agar Indriaty bersama jajaran dapat melaksanakan program-program TP PKK di Provinsi Sulsel, termasuk juga melanjutkan inovasi yang telah dihasilkan dari pengurus periode sebelumnya.

“Dan pastinya juga menyiapkan apa saja program-program tahun 2025 dan 2026 yang akan dilanjutkan oleh ketua definitif yang akan datang,” ujar Tri.

Tri menambahkan, program-progam yang dimiliki TP PKK sangat penting untuk ditindaklanjuti. Misalnya, 10 program pokok PKK yang telah banyak dilaksanakan di berbagai tempat. Di samping itu, perlu juga melaksanakan program Posyandu yang memuat enam standar pelayanan minimal (SPM). Hal itu seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat (trantibumlinmas), serta sosial.

Tri menuturkan, prosesi pelantikan ini merupakan tindak lanjut atas dilantiknya Fadjry Djufry sebagai Pj. Gubernur Sulsel. Hal ini juga sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 36 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017 tentang Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga. Selain itu juga Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu.

“Di mana pendamping ataupun yang ditunjuk oleh Pj. gubernur setempat adalah otomatis menjadi Ketua Tim Penggerak PKK dan juga Pembina Posyandu,” imbuhnya.

Tri percaya, dalam waktu cepat Indriaty bakal mampu melaksanakan progam PKK dan posyandu di Provinsi Sulsel. Dirinya berpesan agar Indriaty mampu mengoordinasikan kegiatan-kegiatan TP PKK Kabupaten/Kota di Provinsi Sulsel.

Dalam kesempatan itu, Tri menyampaikan terima kasih kepada Pj. Ketua TP PKK Provinsi Sulsel periode sebelumnya, Ninuk Triyanti Zudan, yang telah melaksanakan tugas dengan baik. Tri juga mengapresiasi kiprah dan kerja keras Ninuk sehingga TP PKK Provinsi Sulsel telah banyak menghasilkan prestasi.

Sebagai informasi, hadir dalam pelantikan tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk, dan Staf Ahli Bidang Penguatan Ketahanan Pangan Keluarga TP PKK Pusat Yane Bima Arya. Hadir pula Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa Kemendagri La Ode Ahmad P. Bolombo, Pj. Gubernur Sulsel Fadjry Djufry, dan sejumlah pejabat terkait lainnya.(Wan)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Tangani Karhutla, Mendagri Dorong Daerah Bergerak Cepat Cegah Pembakaran Baru
Wamendagri Bima: Peran Pemda Penting dalam Percepatan Transisi Energi
Pemerintah Serahkan DIM RUU Pelindungan Ketenagakerjaan kepada DPR
Kemnaker: UU PPRT Perjelas Hak dan Kewajiban Pekerja Rumah Tangga
Bima Arya: Local Champion dan Komunitas Jadi Kunci Penanganan Permukiman Kumuh
Menkeu Suahasil Nazara Tekankan Penguatan APBN untuk Pertumbuhan Ekonomi
Mendagri Tito Tekankan Pemda Waspadai Harga Pangan untuk Kendalikan Inflasi
Percepat Verifikasi Kopdeskel, Mendagri Minta Kepala Daerah Berikan Dukungan Penuh

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 15:04 WIB

Tangani Karhutla, Mendagri Dorong Daerah Bergerak Cepat Cegah Pembakaran Baru

Selasa, 15 September 2026 - 13:58 WIB

Wamendagri Bima: Peran Pemda Penting dalam Percepatan Transisi Energi

Selasa, 15 September 2026 - 11:24 WIB

Pemerintah Serahkan DIM RUU Pelindungan Ketenagakerjaan kepada DPR

Selasa, 15 September 2026 - 09:46 WIB

Kemnaker: UU PPRT Perjelas Hak dan Kewajiban Pekerja Rumah Tangga

Selasa, 15 September 2026 - 07:56 WIB

Bima Arya: Local Champion dan Komunitas Jadi Kunci Penanganan Permukiman Kumuh

Berita Terbaru