Tri Tito Karnavian Lantik Andi Indriaty Syaiful sebagai Pj. Ketua TP PKK dan Tim Pembina Posyandu Provinsi Sulsel

Kamis, 16 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta – Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tri Tito Karnavian melantik Andi Indriaty Syaiful sebagai Penjabat (Pj.) Ketua TP PKK Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Selain itu, Tri yang merupakan Ketua Umum Pembina Posyandu juga melantik Indriaty sebagai Pj. Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Sulsel. Adapun pelantikan tersebut berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Kamis (16/1/2025).

Dalam sambutannya, Tri menyampaikan selamat kepada Indriaty atas amanah baru yang diemban. Dirinya mendorong agar Indriaty bersama jajaran dapat melaksanakan program-program TP PKK di Provinsi Sulsel, termasuk juga melanjutkan inovasi yang telah dihasilkan dari pengurus periode sebelumnya.

“Dan pastinya juga menyiapkan apa saja program-program tahun 2025 dan 2026 yang akan dilanjutkan oleh ketua definitif yang akan datang,” ujar Tri.

Tri menambahkan, program-progam yang dimiliki TP PKK sangat penting untuk ditindaklanjuti. Misalnya, 10 program pokok PKK yang telah banyak dilaksanakan di berbagai tempat. Di samping itu, perlu juga melaksanakan program Posyandu yang memuat enam standar pelayanan minimal (SPM). Hal itu seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat (trantibumlinmas), serta sosial.

Tri menuturkan, prosesi pelantikan ini merupakan tindak lanjut atas dilantiknya Fadjry Djufry sebagai Pj. Gubernur Sulsel. Hal ini juga sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 36 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017 tentang Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga. Selain itu juga Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu.

“Di mana pendamping ataupun yang ditunjuk oleh Pj. gubernur setempat adalah otomatis menjadi Ketua Tim Penggerak PKK dan juga Pembina Posyandu,” imbuhnya.

Tri percaya, dalam waktu cepat Indriaty bakal mampu melaksanakan progam PKK dan posyandu di Provinsi Sulsel. Dirinya berpesan agar Indriaty mampu mengoordinasikan kegiatan-kegiatan TP PKK Kabupaten/Kota di Provinsi Sulsel.

Dalam kesempatan itu, Tri menyampaikan terima kasih kepada Pj. Ketua TP PKK Provinsi Sulsel periode sebelumnya, Ninuk Triyanti Zudan, yang telah melaksanakan tugas dengan baik. Tri juga mengapresiasi kiprah dan kerja keras Ninuk sehingga TP PKK Provinsi Sulsel telah banyak menghasilkan prestasi.

Sebagai informasi, hadir dalam pelantikan tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk, dan Staf Ahli Bidang Penguatan Ketahanan Pangan Keluarga TP PKK Pusat Yane Bima Arya. Hadir pula Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa Kemendagri La Ode Ahmad P. Bolombo, Pj. Gubernur Sulsel Fadjry Djufry, dan sejumlah pejabat terkait lainnya.(Wan)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Rapat Asistensi SIPD RI: Kemendagri Perkuat Efektivitas dan Akuntabilitas Belanja Daerah
Pemerintah Percepat Digitalisasi Pembelajaran, 1.337 Sekolah Ikuti Peluncuran Secara Daring
Pemprov Diminta Tindaklanjuti Arahan Kemendagri untuk Kejar Target Realisasi APBD 2025
Rakor Kemendagri: Pendapatan Daerah Meningkat, Serapan Belanja Masih Memprihatinkan
Penempatan Anggota Polri dalam Jabatan Sipil Dipertegas Lewat Putusan MK Terbaru
Pemerintah Bekukan PKH bagi 7.001 Penerima Terindikasi Judol di DIY
Pencegahan Korupsi Didorong Mahasiswa Riau di Tengah Dinamika Politik Daerah
Aksi Damai Suporter Ultras Garuda, Waspada Kehadiran Kelompok Anarko

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 22:21 WIB

Rapat Asistensi SIPD RI: Kemendagri Perkuat Efektivitas dan Akuntabilitas Belanja Daerah

Senin, 17 November 2025 - 22:12 WIB

Pemerintah Percepat Digitalisasi Pembelajaran, 1.337 Sekolah Ikuti Peluncuran Secara Daring

Senin, 17 November 2025 - 18:28 WIB

Pemprov Diminta Tindaklanjuti Arahan Kemendagri untuk Kejar Target Realisasi APBD 2025

Senin, 17 November 2025 - 15:52 WIB

Rakor Kemendagri: Pendapatan Daerah Meningkat, Serapan Belanja Masih Memprihatinkan

Senin, 17 November 2025 - 15:10 WIB

Penempatan Anggota Polri dalam Jabatan Sipil Dipertegas Lewat Putusan MK Terbaru

Berita Terbaru