Tingkatkan Ekonomi KPM, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Usaha Ekonomi Produktif

Rabu, 6 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Serang, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyalurkan bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) kepada 940 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Serang. Bantuan berbentuk alat atau bahan produksi untuk meningkatkan usaha ekonomi KPM.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten Nurhana mengatakan pihaknya telah melakukan verifikasi kepada para penerima bantuan UEP tersebut, sehingga bantuan yang diberikan telah sesuai kebutuhan para pelaku usaha.

“Bantuan ini diharapkan mampu meningkatkan ekonomi keluarga supaya lebih mandiri, dan para penerima bantuan ini adalah orang-orang yang sudah mempunyai embrio usaha,” ungkap Nurhana usai menyalurkan bantuan UEP yang berlangsung di Gedung Padepokan IPSI Banten, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Rabu (6/12/2023).

“Bantuan ini juga telah disesuaikan dengan kebutuhan para penerima, untuk Kabupaten Serang terdapat 35 jenis usaha yang dibantu,” sambungnya.

Nurhana menyampaikan, untuk bantuan UEP tersebut disalurkan dalam bentuk barang yang menjadi kebutuhan para penerima. Mulai dari alat produksi hingga bahan pokok dalam menunjang usahanya.

“Bantuan yang diberikan berbentuk barang agar dapat lebih tepat sasaran, karena kita ingin usaha mereka dapat berkelanjutan. Ini kan buat pengembangan usaha untuk penguatan ekonomi keluarga,” katanya.

Selain mampu menguatkan ekonomi keluarga, Nurhana juga berharap kedepannya para pelaku usaha dapat membentuk kelompok usaha. Sehingga dapat membantu pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar.

“Harapannya ini kedepannya bisa membentuk kelompok usaha, dan nanti kita akan mengarahkan kelompok usaha itu agar bisa mendapatkan akses bantuan permodalan,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Nurhana juga mengimbau kepada para penerima bantuan UEP tersebut dapat digunakan semaksimal mungkin dengan sesuai peruntukannya dalam meningkatkan perekonomian keluarga.

“Bantuan UEP ini tidak boleh dihabiskan untuk kebutuhan keluarga, melain harus dikembangkan. Akan tapi, apabila ada keuntungan dari pengembangan itu baru dapat digunakan,” jelasnya.

Sementara, salah satu penerima Bantuan UEP, Inah (64) Warga Kecamatan Pabuaran menyampaikan terima kasih atas bantuan yang diberikan oleh Pemprov Banten, dan dirinya akan menggunakan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya.

Dalam kesehariannya, Inah berjualan gado-gado dan warung kecil serta jajanan lainnya.

“Terima kasih atas bantuannya, ini akan saya gunakan sebaik-baik mungkin dan bantuan ini juga buat saya lebih bersemangat lagi,” pungkasnya.(Wan)

Sumber: Adpim

Berita Terkait

Menteri LH Apresiasi Gerakan Banten ASRI, Dorong Kesadaran Pemilahan Sampah di Kota Serang
Terobosan Banten: Sampah Kini Jadi Sumber EnergiBanten Dorong Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik, Kesepakatan Lintas Daerah Diteken
Polda Banten Antisipasi Kepadatan Arus Balik dengan Personel dan Mobile Rider
Bupati Pandeglang Cek Kesiapan Pos Pengamanan dan Kawasan Wisata Carita
Ungkap Kasus Senpi Ilegal, Polda Banten Ringkus Dua Tersangka di Pelabuhan Merak
HUT ke-12 RSUD Kota Tangerang Diwarnai Bakti Sosial dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Cikoromoy Pandeglang Ramai Dikunjungi Wisatawan di Musim Libur Lebaran
Lonjakan Wisatawan Lebaran, Pemprov Banten Perkuat Fasilitas dan Koordinasi Pengamanan Kawasan Pantai

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 19:38 WIB

Menteri LH Apresiasi Gerakan Banten ASRI, Dorong Kesadaran Pemilahan Sampah di Kota Serang

Jumat, 27 Maret 2026 - 13:54 WIB

Terobosan Banten: Sampah Kini Jadi Sumber EnergiBanten Dorong Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik, Kesepakatan Lintas Daerah Diteken

Kamis, 26 Maret 2026 - 16:54 WIB

Polda Banten Antisipasi Kepadatan Arus Balik dengan Personel dan Mobile Rider

Kamis, 26 Maret 2026 - 15:05 WIB

Bupati Pandeglang Cek Kesiapan Pos Pengamanan dan Kawasan Wisata Carita

Kamis, 26 Maret 2026 - 13:37 WIB

Ungkap Kasus Senpi Ilegal, Polda Banten Ringkus Dua Tersangka di Pelabuhan Merak

Berita Terbaru