© 2025 - All Rights Reserved
HUKUM | Kamis, 5 Juni 2025 - 12:28 WIB
JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta— Mahkamah Konstitusi menyatakan tidak dapat menerima lima permohonan uji formil terhadap Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34…