Mulai April 2025, STNK Mati Dua Tahun, Kendaraan Disita!
JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Mulai April 2025, pemilik kendaraan dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mati lebih dari dua tahun harus
Baca SelengkapnyaJENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Mulai April 2025, pemilik kendaraan dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mati lebih dari dua tahun harus
Baca Selengkapnya