Topik biaya mulai 75.000

Ilustrasi - SIM A dan SIM C (Jennus)

INFO

Perpanjangan SIM Kini Bisa Online dengan Biaya Mulai Rp75.000

INFO | Sabtu, 9 Agustus 2025 - 16:17 WIB

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 16:17 WIB

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) diwajibkan melakukan perpanjangan setiap lima tahun sekali atau sebelum masa berlaku habis. Kini, prosesnya lebih praktis…