Solusi Inflasi: Kemendagri Serukan Langkah Konkret dari Pemerintah Daerah

Selasa, 3 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta – Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo mengimbau seluruh pemerintah daerah (pemda) untuk meningkatkan upaya pengendalian inflasi melalui penerapan langkah-langkah strategis dan efektif.

Hal itu diungkapkannya saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa (3/9/2024).

“Bagi daerah-daerah yang konsisten inflasinya tinggi harapannya agar melakukan langkah-langkah yang lebih bervariasi,” ungkap Yusharto.

Lebih lanjut, Yusharto menjelaskan langkah bervariasi yang disarankan Kemendagri meliputi pemantauan harga dan stok guna memastikan kebutuhan pokok tersedia, melaksanakan rapat teknis tim pengendali inflasi daerah, dan menjaga pasokan bahan pokok dan barang penting. Dirinya juga mengimbau pemda untuk melakukan pencanangan gerakan menanam, melaksanakan operasi pasar murah bersama dinas terkait, melaksanakan sidak di pasar dan distributor agar tidak menahan barang, lalu berkoordinasi dengan daerah penghasil komoditi demi kelancaran pasokan.

Tidak hanya itu, Yusharto menekankan pentingnya realisasi Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk mendukung pengendalian inflasi serta memberikan bantuan transportasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Di sisi lain, menurut data yang dihimpun Kemendagri, sejauh ini sudah ada 35 daerah yang telah menerapkan langkah-langkah strategis pengendalian inflasi. Dirinya berharap ke depan jumlah tersebut akan terus meningkat.

“Kami berharap angka 35 ini dinaikkan lagi menjadi lebih banyak daerah yang melakukan kombinasi pelaksanaan kegiatan untuk penanganan inflasi,” terangnya.

Di lain sisi, Yusharto juga menyoroti adanya kesenjangan harga yang masih terjadi di beberapa wilayah di Indonesia, terutama di wilayah Sumatra, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, dan wilayah Indonesia timur. Menurutnya, kesenjangan ini memerlukan perhatian serius dari instansi terkait di daerah, khususnya Dinas Perdagangan.

Dalam hal ini, dia menekankan agar Dinas Perdagangan di setiap daerah meningkatkan upaya pemantauan harga dan distribusi barang, serta memperkuat komunikasi dengan pemangku kepentingan terkait. Pemantauan yang lebih ketat, lanjut Yusharto, diperlukan untuk mengidentifikasi faktor-faktor penyebab perbedaan harga hingga mengambil tindakan yang tepat untuk mengatasinya.

“Untuk itu tetap perlu dilakukan upaya [pengendalian harga] dan harapannya melalui instansi yang ada di daerah yaitu Dinas Perdagangan dapat dilakukan upaya yang lebih intens lagi,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Yusharto juga mengajak seluruh pemda untuk berkolaborasi lebih erat dengan pemerintah pusat guna melakukan pengendalian inflasi yang lebih efektif dan efisien.

“Dengan sinergi yang baik antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, tantangan pengendalian inflasi ini dapat diatasi, sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dengan harga yang merata dan terjangkau,” pungkasnya.(wan)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Hadiri Rakornas TPAKD, Mendagri Pastikan Bantuan Apresiasi Pemda TA 2027 Tetap Ada
Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Ekosistem Ekonomi Berbasis Potensi Daerah
Sekjen Kemendagri Minta Pemda Susun Aturan yang Permudah Pelayanan dan Tak Bebani Masyarakat
Sidang Duplik Kasus Dugaan Penyalahgunaan Gas LPG Subsidi Rampung, Kuasa Hukum Minta Gabriel Dibebaskan
Jaga Martabat Pesantren, Din Syamsuddin Ajak Seluruh Elemen Berantas Perundungan dan Tindakan Asusila
Peringatan Hari Santri 2026, Sekjen MUI Dorong Pesantren Ambil Peran Utama Peradaban Dunia
Hadiri Sidang Kabinet Paripurna, Mendagri Tito Simak Arahan Presiden soal Pentingnya Kekompakan
Ketua Umum TP Posyandu Tekankan Apresiasi Bagi Kader dan Pelindungan Perempuan-Anak

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:38 WIB

Hadiri Rakornas TPAKD, Mendagri Pastikan Bantuan Apresiasi Pemda TA 2027 Tetap Ada

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Ekosistem Ekonomi Berbasis Potensi Daerah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:03 WIB

Sekjen Kemendagri Minta Pemda Susun Aturan yang Permudah Pelayanan dan Tak Bebani Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Sidang Duplik Kasus Dugaan Penyalahgunaan Gas LPG Subsidi Rampung, Kuasa Hukum Minta Gabriel Dibebaskan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:56 WIB

Jaga Martabat Pesantren, Din Syamsuddin Ajak Seluruh Elemen Berantas Perundungan dan Tindakan Asusila

Berita Terbaru