SMSI Siap Mendukung Kebijakan Pemerintah dalam Mengatur Media Digital melalui Komdigi

Kamis, 14 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta – Untuk menjaga kemerdekaan pers dan kesinambungan eksistensi media secara proporsional, perlu memberikan masukan kepada Pemerintah tentang urgensinya penyempurnaan UU terkait media dan arti pentingnya Indonesia memiliki UU kedaulatan Digital. Terkait dengan masukan tersebut beberapa waktu lalu Pengurus Pusat Serikat Media Siber (SMSI) membentuk Tim Kajian Kedaulatan Digital Indonesia.

Setelah SK Tim Kajian Kedaulatan Digital Indonesia keluar pertanggal 9 November 2024. Tim Digital SMSI Pusat di Pimpin Prof. Rizal E. Halim, ngebut menggelar diskusi pada Kamis, 14 November 2024 di Kopi Godog, Jakarta.

Pada pengantarnya, dipertemuan diskusi terbatas tersebut, Ketua Umum SMSI Firdaus mengatakan, ada ide agar UU penyiaran, UU Pers dan Rencana UU Kedaulatan Digital di kordinasikan dalam satu pintu dibawah naungan Komdigi.

Mengapa hal tersebut menjadi urgen, karena dimasa akan datang untuk percepatan pembangunan dan menyongsong Indonesia Emas 2045.

Ketua Tim Kajian Kedaulatan Digital Indonesia SMSI Pusat, Prof Rizal Halim mengatakan, di era digitalisasi ini, jika pemerintah akan melakukan penyempurnaan tatakelola masyarakat pers, maka banyak yang harus disinkronkan. Terkait hal tersebut, SMSI siap mendukung.

“Kita dorong agar OTT media digital ini dapat digawangi oleh Komdigi. Maka, SMSI mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam meregulasi media-media digital di Indonesia di satu pintu Komdigi. Kita fokus pada domain yang dimiliki SMSI,” terangnya.

Lanjut Rizal, SMSI mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam meregulasi media-media digital di Indonesia. SMSI mendukung regulasi tersebut melalui satu pintu di bawah Komdigi.

Sementara itu, Sekjen SMSI Pusat Makali Kumar mengatakan, wacana di pemberitaan SMSI ditanggapi oleh anggota Dewan Pers.

“Ada yang nanya, apakah SMSI akan mendukung omnibus law? Kita fokus pada revisi UU penyiaran dan lebih simple lagi, kita dukung Komdigi menjadi leading sector yang mengatur pertumbuhan digital di Indonesia,” serunya.

Ditempat yang sama, Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi, Daerah dan Pendataan SMSI Pusat, Yono Hartono menambahkan, yang terpenting, Komdigi mampu menciptakan media digital yang sehat, berkelanjutan dan terintegrasi. Kami sepakat mendukung,” ujar Yono.

“Dengan ribuan anggota SMSI yang berbadan hukum dan mematuhi kode etik, sesungguhnya SMSI telah ikut andil besar mengatasi berbagai hoaks dan lain-lain. Kedepan, penyelesaian masalah berbagai media dan platform jika terintegrasi di Komdigi, hal tersebut menunjukkan negara hadir di tengah masyarakat Pers,” imbuh Yono.(*)

Berita Terkait

Menteri Ekraf Dukung Pencanangan GALANG RTHB, Dorong Ruang Terbuka sebagai Pusat Aktivitas Kreatif
Kementerian Ekraf Perkuat Kolaborasi dengan ICCN untuk Pengembangan Ekonomi Kreatif Daerah
Kementerian Ekraf Ingin Kolaborasi Industri Musik Indonesia Tumbuh Lewat Platform Gig Life Pro
Sekda Kota Bekasi Hadiri Rapat Finalisasi Perubahan Permendagri Batas Daerah Bekasi–Jakarta Timur
Muskot PSTI Jakarta Barat Tetapkan Dr. Diding Pimpin Organisasi Periode 2026–2030
Rilis CATAHU 2025, JarNas Dorong Reformasi Hukum dan Perlindungan Korban TPPO
Menteri Ekraf Dukung Ekspansi Musik Indonesia Perkuat Pasar Regional
PWI: Sinergi Multi-Pihak Jadi Kunci Keberhasilan HPN 2026 Banten

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:53 WIB

Menteri Ekraf Dukung Pencanangan GALANG RTHB, Dorong Ruang Terbuka sebagai Pusat Aktivitas Kreatif

Kamis, 12 Februari 2026 - 20:24 WIB

Kementerian Ekraf Perkuat Kolaborasi dengan ICCN untuk Pengembangan Ekonomi Kreatif Daerah

Kamis, 12 Februari 2026 - 20:06 WIB

Kementerian Ekraf Ingin Kolaborasi Industri Musik Indonesia Tumbuh Lewat Platform Gig Life Pro

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:36 WIB

Sekda Kota Bekasi Hadiri Rapat Finalisasi Perubahan Permendagri Batas Daerah Bekasi–Jakarta Timur

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:01 WIB

Muskot PSTI Jakarta Barat Tetapkan Dr. Diding Pimpin Organisasi Periode 2026–2030

Berita Terbaru