SMSI Siap Mendukung Kebijakan Pemerintah dalam Mengatur Media Digital melalui Komdigi

Kamis, 14 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta – Untuk menjaga kemerdekaan pers dan kesinambungan eksistensi media secara proporsional, perlu memberikan masukan kepada Pemerintah tentang urgensinya penyempurnaan UU terkait media dan arti pentingnya Indonesia memiliki UU kedaulatan Digital. Terkait dengan masukan tersebut beberapa waktu lalu Pengurus Pusat Serikat Media Siber (SMSI) membentuk Tim Kajian Kedaulatan Digital Indonesia.

Setelah SK Tim Kajian Kedaulatan Digital Indonesia keluar pertanggal 9 November 2024. Tim Digital SMSI Pusat di Pimpin Prof. Rizal E. Halim, ngebut menggelar diskusi pada Kamis, 14 November 2024 di Kopi Godog, Jakarta.

Pada pengantarnya, dipertemuan diskusi terbatas tersebut, Ketua Umum SMSI Firdaus mengatakan, ada ide agar UU penyiaran, UU Pers dan Rencana UU Kedaulatan Digital di kordinasikan dalam satu pintu dibawah naungan Komdigi.

Mengapa hal tersebut menjadi urgen, karena dimasa akan datang untuk percepatan pembangunan dan menyongsong Indonesia Emas 2045.

Ketua Tim Kajian Kedaulatan Digital Indonesia SMSI Pusat, Prof Rizal Halim mengatakan, di era digitalisasi ini, jika pemerintah akan melakukan penyempurnaan tatakelola masyarakat pers, maka banyak yang harus disinkronkan. Terkait hal tersebut, SMSI siap mendukung.

“Kita dorong agar OTT media digital ini dapat digawangi oleh Komdigi. Maka, SMSI mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam meregulasi media-media digital di Indonesia di satu pintu Komdigi. Kita fokus pada domain yang dimiliki SMSI,” terangnya.

Lanjut Rizal, SMSI mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam meregulasi media-media digital di Indonesia. SMSI mendukung regulasi tersebut melalui satu pintu di bawah Komdigi.

Sementara itu, Sekjen SMSI Pusat Makali Kumar mengatakan, wacana di pemberitaan SMSI ditanggapi oleh anggota Dewan Pers.

“Ada yang nanya, apakah SMSI akan mendukung omnibus law? Kita fokus pada revisi UU penyiaran dan lebih simple lagi, kita dukung Komdigi menjadi leading sector yang mengatur pertumbuhan digital di Indonesia,” serunya.

Ditempat yang sama, Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi, Daerah dan Pendataan SMSI Pusat, Yono Hartono menambahkan, yang terpenting, Komdigi mampu menciptakan media digital yang sehat, berkelanjutan dan terintegrasi. Kami sepakat mendukung,” ujar Yono.

“Dengan ribuan anggota SMSI yang berbadan hukum dan mematuhi kode etik, sesungguhnya SMSI telah ikut andil besar mengatasi berbagai hoaks dan lain-lain. Kedepan, penyelesaian masalah berbagai media dan platform jika terintegrasi di Komdigi, hal tersebut menunjukkan negara hadir di tengah masyarakat Pers,” imbuh Yono.(*)

Berita Terkait

Srikandi TP Sriwijaya Serukan Kesiapsiagaan Hadapi Aktivitas Gunung Anak Krakatau
PERADI Profesional Dalam Perspektif Media
HUT ke-11 Media Sudut Pandang, Anugerahkan 11 Award kepada Tokoh dan Lembaga
Perkara Rp500 Ribu Masuk Pembuktian, Kuasa Hukum Gabriel Lumbantoruan Siap Kawal Total
Dewan Pers Belum Putuskan HPN 2027, AMSI Dukung Usulan SMSI Digelar di Jakarta
Dishub DKI Minta Maaf soal Usulan Tarif Parkir hingga Rp60.000 per Jam
Bertemu PGSI, Legislator Ida Mahmudah Upayakan Hibah Bus Sekolah Untuk Pendidikan
Apresiasi Ekosistem Perumahan dengan 60 Umroh, Maruarar Sirait Siapkan 8 Rumah Subsidi pada IPBA-XXI-2027

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 08:26 WIB

Srikandi TP Sriwijaya Serukan Kesiapsiagaan Hadapi Aktivitas Gunung Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 - 10:15 WIB

PERADI Profesional Dalam Perspektif Media

Jumat, 4 September 2026 - 21:44 WIB

HUT ke-11 Media Sudut Pandang, Anugerahkan 11 Award kepada Tokoh dan Lembaga

Jumat, 4 September 2026 - 08:15 WIB

Perkara Rp500 Ribu Masuk Pembuktian, Kuasa Hukum Gabriel Lumbantoruan Siap Kawal Total

Kamis, 3 September 2026 - 10:56 WIB

Dewan Pers Belum Putuskan HPN 2027, AMSI Dukung Usulan SMSI Digelar di Jakarta

Berita Terbaru