JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pentingnya memperkuat sinergi antara ulama dan umara sebagai fondasi menjaga stabilitas nasional dan arah kebijakan publik. Kolaborasi keduanya, menurut dia, tidak boleh berhenti pada hubungan formal, melainkan harus menjadi kemitraan substantif sejak tahap perencanaan kebijakan.
Hal itu disampaikan Nasaruddin saat membuka Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Majelis Ulama Indonesia (MUI) 2026 di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Kamis (12/2/2026).
“Mukernas ini bukan hanya agenda rutin, tetapi wahana evaluasi dan kontemplasi kolektif untuk menatap masa depan. Sinergi ulama dan umara harus semakin kokoh,” ujar Nasaruddin.
Ia mengingatkan, tantangan kebangsaan ke depan kian kompleks dan bergerak cepat, bahkan sering kali melampaui kesiapan pemerintah dan masyarakat. Karena itu, keterlibatan tokoh agama, termasuk MUI, dinilai penting sejak tahap perumusan kebijakan.
“Sering kali kita diajak memikirkan akibat, padahal sebabnya tidak pernah didiskusikan bersama. Sekarang saatnya menggandeng ulama dari sektor hulu. Jangan hanya hadir saat terjadi kebakaran,” katanya.
Menurut Nasaruddin, ia telah menyampaikan kepada Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas agar tokoh agama dilibatkan dalam proses perencanaan pembangunan nasional. Pendekatan ini diharapkan dapat memperkuat legitimasi moral sekaligus mencegah munculnya persoalan sosial di kemudian hari.
Komitmen penguatan sinergi tersebut, lanjut dia, juga tercermin dalam perhatian pemerintah terhadap kelembagaan MUI. Nasaruddin menyatakan pemerintah tengah mengupayakan penyediaan fasilitas sekretariat yang lebih representatif bagi MUI.
“Bagaimana mungkin seorang pemimpin mandiri jika sekretariatnya belum memiliki tempat yang memadai? Kami terus berikhtiar bersama Presiden untuk menghadirkan fasilitas yang layak,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan rencana pembangunan pusat ekonomi Islam di kawasan pusat kota Jakarta sebagai bagian dari penguatan ekosistem ekonomi syariah nasional.
Dalam kesempatan itu, Nasaruddin menyoroti besarnya potensi dana umat yang dinilai belum tergarap optimal. Ia menyebut potensi zakat dan wakaf secara nasional dapat mencapai sekitar Rp1.200 triliun per tahun.
“Kita memiliki raksasa yang sedang tidur. Potensi dana umat ini harus dikelola secara profesional. Di banyak negara, wakaf bahkan lebih besar dari zakat. Kita belum memaksimalkan potensi tersebut,” katanya.
Sementara itu, Ketua MUI Anwar Iskandar menegaskan pentingnya penguatan kerja sama antara MUI dan Kementerian Agama dari tingkat pusat hingga daerah. Sinergi itu diperlukan untuk menjaga pemahaman keislaman yang moderat serta merawat harmoni sosial.
“Yang sama jangan dibedakan, dan yang berbeda jangan disamakan,” ujarnya.
Anwar mengingatkan, stabilitas negara membutuhkan sikap toleran dan saling menghormati, baik di antara sesama umat Islam maupun antarwarga bangsa. Dalam bidang ekonomi, ia menekankan pentingnya pertumbuhan yang disertai keadilan agar masyarakat tidak hanya menjadi objek dan konsumen, melainkan pelaku utama perekonomian.
Mukernas MUI 2026 diharapkan menghasilkan rekomendasi strategis untuk mendukung kebijakan pemerintah yang berpihak kepada rakyat serta memperkuat komitmen amar ma’ruf nahi mungkar dalam kehidupan berbangsa.
“Penguasa yang baik harus kita dukung, yang kurang baik kita nasihati. Agama itu nasihat,” kata Anwar.
Melalui forum ini, sinergi ulama dan umara diteguhkan sebagai fondasi strategis dalam menjaga keutuhan bangsa, memperkuat ekonomi umat, serta memastikan kebijakan publik tetap berpijak pada nilai moral dan keagamaan. (ihd)













