Sinergi Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor Jadi Kunci Peningkatan Pendapatan Asli Daerah Banten

Selasa, 19 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Serang – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Banten Usman Asshiddiqi Qohara mengatakan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) merupakan pengalihan bagi hasil pajak Provinsi, serta upaya meningkatkan kemandirian daerah tanpa menambah beban wajib pajak.

“Karena penerimaan perpajakan akan dicatat sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta memberikan kepastian atas penerimaan pajak,” ungkap Usman Asshiddiqi Qohara saat membuka Rapat Koordinasi Teknis Optimalisasi Pemungutan Pajak dan Sinergi Pemungutan Opsen di Horison Ultima Ratu, Kota Serang, Selasa (19/11/2024).

Usman berharap Rakor tersebut mampu menjadi langkah kolaboratif yang melibatkan berbagai pihak untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi serta akurasi dalam pengelolaan dan pemungutan pajak di tingkat daerah.

“Upaya ini penting untuk mendukung PAD yang menjadi sumber utama pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik,” katanya.

“Dengan adanya optimalisasi tersebut, diharapkan pendapatan daerah akan lebih baik lagi dan berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” sambungnya.

Pada kesempatan itu, Usman mengajak pemerintah Kabupaten/Kota untuk dapat mengoptimalkan potensi yang dimilikinya, sehingga dapat mendorong kemandirian daerah.

“Pemerintah yang kuat itu mengembangkan potensi yang dimiliki sehingga mampu mencapai kemandirian,” imbuhnya.

Sementara, Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten E.A. Deni Hermawan menyampaikan pada dasarnya opsen PKB dan BBNKB tersebut merupakan upaya dalam peningkatan kapasitas fiskal Kabupaten/Kota.

Hal itu, kata Deni, sesuai dengan amanat UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Kegiatan hari ini kita akan finalisasi draft perjanjian kerja sama, dan beberapa waktu lalu kita telah berkomunikasi dan koordinasi dengan pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten,” ujarnya.

Selanjutnya, Deni mengatakan, mengenai Peraturan Gubernur (Pergub) terkait dengan opsen PKB dan BBNKB saat ini masih dalam tahapan fasilitasi Kemendagri.

“Di sana diatur salah satunya Bank persepsi yang harus dilakukan untuk pengelolaan dari opsen PKB dan BBNKB, kita sepakati bersama bahwa RKUD kita itu Bank Banten. Maka Kabupaten/Kota harus menjadi keputusan bersama, bahwa dalam pengelolaan opsen PKB dan BBNKB maka kas penampung atau kas operasionalnya itu Bank Banten,” pungkasnya.

Sebagai informasi, kegiatan Rakor tersebut membahas terkait sinergi pemungutan opsen serta pembahasan penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi Banten dan pemerintah Kabupaten/Kota. Rakor diikuti oleh pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten.(Wan)

Sumber: Adpim

Berita Terkait

Posko Gabungan Nasional IAS Group Beroperasi 13–30 Maret 2026, Pantau Operasional Bandara Secara Real Time
Mudik Lebaran 2026, Banten Kerahkan 3.972 Personel dan 57 Pos Pengamanan
Operasi Pekat Maung 2026, Ribuan Botol Miras Disita dan Dimusnahkan
Sinergi Kuat TNI-Polri Jaga Arus Mudik di Banten
Polres Pandeglang Dirikan 5 Pos Pengamanan dalam Operasi Ketupat 2026
Bukber Bersama Porwan, DPRD Pandeglang Dorong Komunikasi Publik yang Berimbang
Ramadan Leadership Camp ICMI Banten, Wagub Dorong Generasi Muda Berilmu dan Berakhlak
Pertemuan Wagub Banten dan Gubernur Bengkulu Bahas Kolaborasi Program Zakat hingga Retret ASN

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:24 WIB

Posko Gabungan Nasional IAS Group Beroperasi 13–30 Maret 2026, Pantau Operasional Bandara Secara Real Time

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:29 WIB

Mudik Lebaran 2026, Banten Kerahkan 3.972 Personel dan 57 Pos Pengamanan

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:43 WIB

Sinergi Kuat TNI-Polri Jaga Arus Mudik di Banten

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:52 WIB

Polres Pandeglang Dirikan 5 Pos Pengamanan dalam Operasi Ketupat 2026

Rabu, 11 Maret 2026 - 23:50 WIB

Bukber Bersama Porwan, DPRD Pandeglang Dorong Komunikasi Publik yang Berimbang

Berita Terbaru