Sinergi Pemprov, DPRD, dan Masyarakat Wujudkan RPJPD Banten 2025-2045

Selasa, 4 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUNSANTARA.COM – Serang, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menyampaikan nota pengantar Gubernur mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul Gubernur tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banten KP3B, Curug Kota Serang, Selasa (4/6/2024). Fokus pembangunan 20 tahunan itu pada pembangunan dan pengembangan sumber daya manusia.

Dengan masuknya pada tahap pembahasan di DPRD ini, tahapan penyusunan RPJPD sudah memasuki tahap akhir. Raperda itu dibahas bersama DPRD Banten untuk mendapat persetujuan dan evaluasi bersama. Setelah itu baru akan ditetapkan menjadi Perda Provinsi Banten.

Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, fokus RPJPD 2025-2045 Provinsi Banten pada pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam mewujudkan Banten menuju Indonesia Emas pada tahun 2045 setara negara maju.

“Kami menargetkan pendapatan per kapita masyarakat Banten menjadi sebesar Rp. 348,94 sampai dengan 415,51 juta per tahun, tingkat kemiskinan mendekati 0 persen, indeks modal manusia 0,71, indeks daya saing daerah sebesar 4,3-4,5 persen serta penurunan intensitas emisi gerakan rumah kaca sebesar 93,42 persen,” kata Al Muktabar.

Pada akhir periode perencanaan pembangunan, kinerja visi dan misi Banten sebagai gerbang investasi strategis yang maju, sejahtera dan berkelanjutan berdasarkan iman dan taqwa harus diwujudkan dalam 17 sasaran pokok pembangunan daerah yang diantaranya mencakup kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial, akselerasi pertumbuhan produktivitas ekonomi, penerapan potensi ekonomi sirkular, penerapan digitalisasi, menumbuhkan hunian layak, inklusif dan berkelanjutan.

“Untuk mewujudkan kinerja tersebut diatas telah dirumuskan dalam 45 Indikator Utama Pembangunan (IUP) yang mencakup keseluruhan aspek yang harus diwujudkan dalam sasaran pokok RPJPD dan akan dilaksanakan berdasarkan kerangka kerja arah kebijakan RPJPD dalam periode 20 tahun masing-masing,” jelasnya.

“Tentunya rumusan yang memenuhi kaidah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan berbagai pendekatan yang dilakukan seperti teknokratik, partisipatif, politis, top down dan bottom up,” sambung Al Muktabar.

Penyusunan RPJPD ini lanjutnya, sudah dilaksanakan sesuai ketentuan dan kaidah yang telah ditetapkan, dimulai dari penyusunan kajian ilmiah, penjaringan aspirasi serta musyawarah bersama. Sehingga RPJPD ini bernilai penting bagi Pemprov, DPRD Banten, segenap masyarakat serta seluruh pihak berkepentingan untuk menjadi panduan dan pedoman Banten menuju indonesia Emas 2045.

“Pembahasan dokumen RPJPD 2025-2045 diharapkan adanya kesepakatan yang kemudian akan dilakukan tahapan selanjutnya, yaitu penetapan Perda RPJPD 2025-2045 yang kemudian akan menjadi acuan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan tahunannya dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD),” jelasnya.(Wan)

Sumber: Adpim

Berita Terkait

Pemkab Pandeglang Resmi Launching SPPT PBB-P2 2026 untuk Optimalkan PAD
Wabup Iing Andri Supriadi Dukung Pengembangan Ponpes Ath-Thohariyyah di Saketi
Ketua DPRD Lebak Kunjungi Warga Banjarsari, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Pertemuan Gubernur Banten dan Legenda Tenis Meja Bahas Apresiasi Atlet dan Masa Depan Olahraga
Munas PPBNI 2026 di Banten Dinilai Perkuat Persatuan dan Nilai Kebangsaan
Gubernur Banten Tegaskan Sekolah Rakyat Dukung Peningkatan SDM dan Generasi Emas 2045
Kejati Banten Respons Isu Publik Terkait Penanganan Kecelakaan Tenaga Alih Daya RS Adhyaksa
Gubernur Banten Kenang Perjuangan H. Tubagus Tryana Sjam’un

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:51 WIB

Wabup Iing Andri Supriadi Dukung Pengembangan Ponpes Ath-Thohariyyah di Saketi

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:47 WIB

Ketua DPRD Lebak Kunjungi Warga Banjarsari, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:33 WIB

Pertemuan Gubernur Banten dan Legenda Tenis Meja Bahas Apresiasi Atlet dan Masa Depan Olahraga

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:35 WIB

Munas PPBNI 2026 di Banten Dinilai Perkuat Persatuan dan Nilai Kebangsaan

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:13 WIB

Gubernur Banten Tegaskan Sekolah Rakyat Dukung Peningkatan SDM dan Generasi Emas 2045

Berita Terbaru