Simulasi Penerbitan PBG di Tangerang Berhasil Diselesaikan Dalam 4 Jam, Mendagri Apresiasi

Jumat, 3 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Tangerang – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan, penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kota Tangerang dapat diproses dalam waktu kurang dari 10 jam. Kebijakan ini dilakukan untuk mendorong program penyediaan tiga juta rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Hal ini disampaikan Mendagri setelah melihat langsung simulasi pelayanan penerbitan PBG di daerah tersebut.

“Bulan Desember lalu, saya dengan Menteri PKP, (Menteri) Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, serta Pak Nusron Wahid, Menteri ATR/BPN itu kita membahas mengenai bagaimana mewujudkan program tiga juta rumah Bapak Presiden,” katanya di hadapan awak media di Balai Kota Tangerang, Banten, Jumat (3/1/2025).

Dia mengungkapkan, beberapa persoalan untuk mewujudkan tiga juta rumah tersebut di antaranya menyangkut beban Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Selain itu juga beban PBG yang ditanggung oleh masyarakat dan pihak real estate. Mereka meminta adanya kebijakan pembebasan biaya BPHTB dan PBG.

Sebelumnya, PBG dikenal dengan nama Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Mendagri merinci ada dua masalah utama terkait hal ini. Pertama, beban biaya yang harus dibayar, termasuk untuk rumah rakyat miskin yang tidak mampu. Kedua, waktu proses yang menurut aturan seharusnya 45 hari, tetapi kenyataannya bisa memakan waktu hingga satu atau dua tahun.

Pemerintah kemudian berusaha mempersingkat waktu tersebut dari 45 hari menjadi 10 hari bahkan 10 jam. Kebijakan ini diujicobakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang. Hasilnya, waktu mengurus PBG lebih pendek dari yang ditargetkan, tidak sampai 10 jam, melainkan 4 jam.

“Pj. Wali Kota Tangerang Pak Nurdin itu memberi informasi kepada saya maupun kepada Pak Maruarar Sirait, ‘kami sudah siap dengan sistemnya, bukan hanya 10 hari, 10 jam’. Maka saya cek tadi laporannya, dan tadi ada riil, ada yang dicobakan, masyarakat yang tadi meminta izin PBG,” ujarnya.

Oleh karena itu, pemerintah berusaha melakukan perubahan mekanisme penerbitan PBG yang lebih singkat. Mendagri juga telah mengadakan pertemuan virtual dengan seluruh kepala daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Alhasil, mereka pun mendukung kebijakan tersebut. Ini termasuk Pemkot Tangerang yang menindaklanjuti kebijakan ini dengan cepat.

“Disimulasikan tadi, bukan 10 jam, tapi 4 jam. Nah rencana kita, saya dan Pak Maruarar Sirait Insyaallah akan datang kembali ke sini pertengahan Januari untuk melihat langsung simulasi dengan beberapa orang applicant yang untuk mendapatkan izin,” terangnya.

Mendagri berharap, sistem yang dikembangkan oleh Pj. Wali Kota Tangerang tersebut bisa memicu daerah lain di seluruh Indonesia untuk melakukan hal yang sama. Dari 514 kabupaten/kota di Indonesia, 513 kabupaten/kota lainnya didorong untuk melakukan hal yang sama sebagaimana dilakukan oleh Kota Tangerang.

“Kalau ini dilakukan semua, semua daerah melakukan hal yang sama seperti di Tangerang, empat jam ya bukan 10 hari, kita tadi minta 10 hari, saya terus terang hormat dan acungkan jempol,” pungkasnya.(Wan)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Dalam Rapat dengan Menteri PKP, Tito Karnavian Ajak Masyarakat Dukung Program Hunian Layak
Wamendagri Wiyagus Dorong Pemda Perkuat Upaya Pengendalian Inflasi dan Program Strategis Nasional
Produksi Mobil Nasional Dimulai 2027, PT Pindad Jadi Pengembang Utama
Wamendagri Wiyagus Dorong Penerapan Sistem Merit untuk Ciptakan ASN Profesional dan Berintegritas
Wali Nanggroe Malik Mahmud Anugerahkan Gelar Petua Panglima Hukom Nanggroe kepada Mendagri Tito
Ditjen Bina Adwil Bahas Strategi Penanganan Konflik Pertanahan Bersama Pemerintah Daerah
Wamendagri Wiyagus Pastikan Kesiapan Lahan Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Samarinda
Mendagri Tito Terima Gelar Kehormatan “Petua Panglima Hukom” dari Lembaga Wali Nanggroe Aceh

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 22:42 WIB

Dalam Rapat dengan Menteri PKP, Tito Karnavian Ajak Masyarakat Dukung Program Hunian Layak

Kamis, 13 November 2025 - 22:35 WIB

Wamendagri Wiyagus Dorong Pemda Perkuat Upaya Pengendalian Inflasi dan Program Strategis Nasional

Kamis, 13 November 2025 - 19:05 WIB

Produksi Mobil Nasional Dimulai 2027, PT Pindad Jadi Pengembang Utama

Kamis, 13 November 2025 - 16:22 WIB

Wamendagri Wiyagus Dorong Penerapan Sistem Merit untuk Ciptakan ASN Profesional dan Berintegritas

Rabu, 12 November 2025 - 22:56 WIB

Wali Nanggroe Malik Mahmud Anugerahkan Gelar Petua Panglima Hukom Nanggroe kepada Mendagri Tito

Berita Terbaru